Thursday, November 4, 2021

Ngopi Virtual Pegadaian: Cara Cerdas Pegadaian Beri Ruang Disabilitas


Penyandang Disabilitas pun punya hak untuk kesejahteraan hidupnya
Foto: Dok. Pegadaian

Masih dengan keriuhan webinar bersama Pegadaian. Di hari kedua, tepatnya 28 Oktober 2021, kembali acara dihelat dengan judul yang membuat saya ingin tahu lebih jauh, yaitu: Disabilitas Berkarya, Indonesia Berjaya, tepatnya Disabilitas di Pegadaian.

Bagaimana tidak keingintahuan saya semakin besar begitu mendengar kata disabilitas. Dalam pikiran saya bertanya-tanya, ada sesuatu yang istimewakah dengan disabilitas sehingga hal ini diangkat menjadi topik pembicaraan hangat?

Benar sekali apa yang saya pikirkan.  Pegadaian yang menjadi salah satu lembaga keuangan membuka semua mata masyarakat terhadap peran besar penyandang disabilitas. Hal ini berkait erat dengan salah satu upaya Pegadaian meningkatkan literasi dan inklusi keuangan untuk menciptakan masyarakat yang well literate dan financial inclusive.

Ya, apa yang pemerintah keluarkan berkaitan dengan PP No. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI) dengan tujuan untuk mewujudkan keterbukaan akses sistem keuangan formal untuk seluruh masyarakat, terutama masyarakat yang punya kerentanan secara ekonomi.

Nah, masyarakat yang rentan secara ekonomi  yang menjadi sasaran utama SNKI adalah peyandang disabilitas. Beragam keterbatasan yang mereka miliki punya dampak terhadap rendahnya tingkat inklusi keuangan yang dimiliki sehingga hal ini jadi faktor penghambat kesejahteraan mereka.


Prinsip Inklusi Disabilitas
Perlu kita ketahui bahwa penyandang disabilitas di negara kita berjumlah 22,5 juta (5%). Hal ini menuntut semua pemangku kepentingan untuk terlibat langsung menangani. Penyandang disabilitas mesti dipandang sebagai orang yang terlibat langsung dan ikut menentukan proses pembangunan di negara ini secara utuh dan menyeluruh, tak terkeculai dalam hubungannya untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) sebagai salah satu prioritas pemerintah sekarang.

Melihat kajian BAPPENAS di 2017 mengenai Studi Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas di negara kita yang juga didukung OJK. Hasil studi tersebut memperlihatkan bahwa Penyandang Disabilitas belum dapat mengakses lembaga keuangan. Hal ini menjadi kendala sebagaimana yang disyaratkan. Stigma ketidakmampuan mereka dalam mengelola keuangan, serta limitasi informasi yang mereka dapatkan terhadap produk atau layanan keuangan.

Di sinilah, Pegadaian mengambil peran besar untuk keberlangsungan penyandang disabilitas dalam Bulan Inklusi Keuangan secara daring untuk tahun 2021. Kuswiyoto, selaku Direktur Utama PT Pegadaian dalam penutupan BIK 2021 mengatakan bahwa Pegadaian rutin melakukan kegiatan edukasi keuangan seperti yang dilakukan saat ini, tak terbatas hanya di peringatan BIK saja.

Kuswiyoto, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero)
dalam sambutan penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2021 
[Foto: Dok. Pegadaian]

“Sebagai salah satu lembaga keuangan, Pegadaian terus berkomitmen membuka akses layanan keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan ekonomi seperti Penyandang Disabiltas. Hal ini sejalan dengan Visi Pegadaian, yaitu “Menjadi The Most Valuable Financial Company di Indonesia dan Sebagai Agen Inklusi Keuangan Pilihan Utama Masyarakat”, terang Kuswiyoto dalam sambutan penutupnya.

Di acara hari kedua Webinar ini hadir pula Direktur Sumber Daya Manusia PT Pegadaian, Ridwan Arbiansyah dan Women Preneur Disability, Nicky Claraentia Pratiwi, keduanya sebagai narasumber. Webinar hari kedua ini membahas mengenai pengelolaan keuangan. Investasi, peran, dan kontribusi Penyandang Disabilitas dalam aspek ekonomi.

Empat Prinsip Inklusi Disabilitas yang disampaikan Direktur Sumber Daya Manusia
Bapak Ridwan Arbiansyah, yaitu Awarness, Accesibility, Support, dan Engagement
[Foto: Dok. Pribadi]

Pegadaian, seperti yang disampaikan Ridwan Arbiansyah, memegang komitmen untuk melibatkan Penyandang Disabilitas untuk perseroan  dengan mengacu pada empat Prinsip Inklusi disabilitas yaitu Awareness, Accesibilityh, Support, dan Engagement.

Awarness: Melakukan sosialisasi training dan informasi mengenai tenaga kerja disabilitas.
Accessibility: Menyediakan fasilitas disabilitas di unit kerja PT. Pegadaian
Support: Menciptakan lingkungan kerja ramah disabilitas
Engagement: Melibatkan karyawan disabilitas dalam aktivitas eksternal perusahaan (sosial media, agen, dan lain-lain).

Pegadaian Beri Peran dan Peluang Penyandang Disabilitas
Ridwan menjelaskan, di Pegadaian sendiri ada 46 karyawan mereka Penyandang Disabilitas. Pegadaian punya target untuk mempekerjakan mereka hingga tahun 2024 minimal 307 karyawan atau sebanyak 2% dari total karyawan yang ada. Hal tersebut mengacu pada UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur ada kewajiban pemerintah., termasuk BUMN  juga BUMD untuk mempekerjakan Penyandang Disablitas, setidaknya 2% dari jumlah pegawai.

 

Direktur Sumber Daya Manusia PT Pegadaian (Persero), Ridwan Arbiansyah
[Foto: Dok. Pegadaian]

Penyandang disabilitas punya hak  sama dengan nondisabilitas. Namun, diskriminasi masih dirasakan karena mereka dianggap tidak mandiri alias bergantung pada orang lain. Untuk mendapat kemandirian, penyandang disabilitas mesti bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan keterampilan sosial.

 Tidak banyaknya lapangan kerja untuk mereka,  membuat penyandang disabilitas  memilih berusaha atau usaha sendiri. Hadirnya UU No. 8 Tahun 2016, membuat beberapa disabilitas bekerja di sebuah perusahaan. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri mereka karena harus dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja.

Rekrutmen Karyawan Disabilitas yang dilakukan oleh
PT Pegadaian (Persero) 
[Foto: Dok. Pribadi]

Ridwan melanjutkan, bagaimana keterlibatan karyawan Disabilitas memberi pengaruh secara positif terhadap peningkatan pelayanan dan peningkatan bisnis yang mengakomodir nasabah disabilitas. Secara tidak langsung hal ini berdampak pada meningkatnya akses terhadap produk dan layanan keuangan untuk kelompok Penyandang Disabilitas.

Dukungan Orang Sekitar untuk Penyandang Disabilitas
Bertemu orang baru tentu bukan perkara mudah. Diskriminasi terkadang dirasakan. Hal itu yang dapat menghambat proses adaptasi. Oleh karenanya, pekerja sosial punya peran untuk meningkatkan kapasitas mereka untuk menghalau dan mengatasi masalah yang dihadapi.

Alasan penyandang disabilitas perlu pekerjaan sama seperti mereka yang nondisabilitas. Mereka ingin hidup, mencari nafkah,  memanfaatkan keterampilan yang dimiliki, serta punya peran di masyarakat. Namun, berbeda dengan nondisabilitas, disabilitas  menghadapi kesulitan mendapatkan pelatihan keterampilan ketika mencari pekerjaan. Bisa juga  menghadapi sikap yang tidak mengenakkan dari pihak perusahaan dan rekan-rekan kerja yang meragukan kemampuan mereka bekerja juga membantu kemajuan perusahaan.

Penyandang disabilitas sudah semestinya punya hak dan kesempatan  sama seperti orang kebanyakan  untuk mendapatkan pekerjaan  layak. Seiring bergulirnya waktu terbukti, bahwa penyandang disabilitas  dapat menjadi pengusaha dan pekerja produktif. Mereka mampu berkontribusi, punya harga di mata perusahaan dan ekonomi jika tidak ada halangan atau hambatan mendapatkan pekerjaan & kesempatan terbuka untuk mereka.

Nicky Claraentia Pratiwi (kiri berbaju cokelat) Penyandang Disabilitas Tunadaksa
yang aktif berkegiatan sebagai pendiri dari tenoon.id
[Foto: Dok. Pegadaian]

Nicky Claraentia Pratiwi yang Pegiat pada Thisable Enterprise dan Co-Founder di Tenoon.id sekaligus Penyandang Disabilitas Tunadaksa turut memberikan pandangan. Dikatakannya, Penyandang Disabilitas dapat memberikan peran penting dan kontribusi untuk beragam bidang profesi yang ada. Melalui proyek yang dijalani, Nicky menyampaikan visinya untuk mewujudkan Indonesia yang inklusif.

Secara lugas dan gamblang Nicky menyampaikan, “Dari semua kegiatan pemberdayaan yang dilakukan, saya hanya ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa Disabilitas juga dapat berkarya dan bersaing secara setara dengan nondisabilitas.”

Disabilitas di negara kita banyak mengalami hambatan dan tantangan dari berbagai bentuk, baik  fisik, sikap, peraturan, komunikasi - yang menjadi tantangan untuk merealisasikan chance kerja layak untuk mereka. Bersyukurlah dengan ratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas oleh pemerintah Indonesia pada 2011, masyarakat dari berbagai unsur mulai  sadar untuk mengikutsertakan mereka berkecimpung di masyarakat.

Semangat Pasti Bisa!
Kerangka hukum dan kebijakan  untuk disabilitas pun mengalami perubahan besar. Pemerintah Indonesia mulai mengedepankan kebijakan hak penyandang disabilitas. Hal itu diberikan agar mereka dapat berperan aktif dalam masyarakat. Kebijakan yang pemerintah berikan berupa peningkatan dan perluasan peluang bekerja.

Nah, di beberapa negara kebijakan tersebut dapat berupa undang-undang atau peraturan yang wajib perusahaan alokasikan untuk pekerjaan tertentu bagi penyandang disabilitas. Inilah yang disebut undang-undang kuota.Kalau ada pengusaha yang ogah-ogahan dan tidak mematuhi undang-undang ini, mereka diwajibkan membayar sejumlah uang yang nantinya uang tersebut dikelola ke dalam dana pusat oleh pemerintah untuk digunakan meningkatkan aksesibilitas ke dunia kerja atau dapat digunakan pula untuk rehabilitasi pekerjaan.

Tentunya, negara kita dapat mencontoh hal baik ini untuk kesejahteraan Penyandang Disabilitas. Negara-negara yang telah memberlakukan undang-undang ini termasuk di banyak negara Eropa antara lain, Italia, Jerman, Perancis. Di negara Asia yang telah memberlakukan undang-undang ini seperti China, Thailang, juga Jepang.

Negara-negara yang aware dengan antidiskriminasi sudah menerapkan undang-undang ini. Mereka keras melarang, baik perusahaan atau sejenisn yang melakukan diskriminasi Disabilitas ketika merekrut,  kenaikan pangkat, termasuk pemecatan dan beragam sisi yang berhubungan dengan pekerjaan lainnya.

Salut dengan Pegadaian yang telah mengedepankan hak-hak Penyandang Disabilitas di negara ini. Pegadaian dengan cara cerdasnya mampu mempekerjakan Penyandang Disabilitas dengan perlakuan sangat baik. Mereka difasilitasi, mendapat bimbingan dan arahan tanpa  membeda-bedakan dengan nondisabilitas.

Dari penjelasan yang disampaikan Bapak Ridwan--bahkan di Pegadaian--salah satu IT mereka sebagai Penyandang Disabilitas yang memiliki keahlian tidak kalah dengan orang-orang kebanyakan. Jadi, Pegadaian memang concern dengan Penyandang Disabilitas untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka dari sisi finansial.

Penyandang Disabilitas saja begitu semangat dan membuat karya menakjubkan, kalian yang baik-baik saja kondisinya mau bermalas-malasan? Say No To Lazy ya gaes. Tentunya, Pegadaian punya kontribusi besar dalam menaikkan nama Penyandang Disabilitas di Indonesia, mereka jadi melek finansial. Kemudahan dari Pegadaian pun mereka dapatkan.  Keep the spirit disability, you can do it!

Generasi Cerdas Finansial Bersama Pegadaian
[Foto: Dok. Pegadaian]
 

 Tentang Pegadaian: https://www.pegadaian.co.id/

 

Monday, November 1, 2021

Ngopi Virtual Pegadaian: Pegadaian Berikan SenyuM untuk UMKM


Ngopi Virtual Bersama Pegadaian: UMKM Bangkit dengan Senyum Bersama Pegadaian
[Foto: Dok. Pribadi]

Hari itu, (Selasa, 27 Oktober 2021) tepatnya hari pertama saya mengikuti Webinar yang sangat bernas. Riuh rendah suara terdengar dari balik dunia maya sana, tepatnya di ruang bertemu webinar dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan, bersama pegadaian. Riuh rendah tepuk tangan mengiringi perhelatan bertajuk, “UMKM Bangkit, Ekonomi Maju Bersama Pegadaian”.

Sukma Pebriana, Host sekaligus Moderator di Acara 
UMKM Bangkit, Ekonomi Maju Bersama Pegadaian
[Foto: Dok Pribadi]

Acara yang dipandu Sukma Pebriana, host sekaligus moderator ini menghadirkan lebih kurang 3.000 pebinar yang sangat antusias mengikuti jalannya acara. Mereka datang dari berbagai kalangan, baik mahasiswa, pelaku usaha kecil (UMKM), pengusaha, dan orang-orang yang ingin berusaha atau memulai usaha dengan menggandeng Pegadaian.


Damar Latri Setiawan, Direktur Jaringan dan Penjualan PT Pegadaian (Persero)
[Foto: Dok. Pegadaian]

Sukma membuka acara dengan begitu antusias yang diikuti pula oleh antusiasme peserta.  Di acara Ngopi Virtual Pegadaian ini, Sukma menghadirkan dua narasumber yaitu Direktur Jaringan dan Penjualan PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan dan  pemilik usaha cokelat, dengan nama nDalem Indonesia, Meika Hazim, SE., MBA.

Meika Hazim, SE., MBA- Founder nDalem Indonesia
[Foto: Dok. Pegadaian]

Hal yang menjadi bagian penting Pegadaian adalah UMKM yang  berperan vital melakukan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah  pandemi saat ini. Hal ini terbukti bahwa UMKM  menjadi penyelamat ekonomi nasional dari jurang resesi akibat krisis 1998. Bahkan sektor ini memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia dibandingkan sumbangsih dari sektor bisnis lainnya.

Sungguh malang memang, pandemi Covid-19 meluluhlantakkan banyak UMi. Mulai dari kehabisan uang modal/kas, tenaga kerja yang banyak di PHK, hingga penutupan usaha. Sekitar 84,20% usaha mikro dan kecil (UMK) mengakui pendapatannya menurun drastis akibat permintaan berkurang, menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.

Menurut data yang dikeluarkan Kemenkop-UKM tahun 2018 menyebutkan, bahwa UMi mencapai 63,4 juta dari total 64,2 juta unit usaha di Indonesia. UMi menyerap 107,4 juta atau 89,04% dari total tenaga kerja nasional. Kontribusi yang diberikan untuk negara terhadap PDB sebagai tertinggi kedua setelah usaha besar. Nilanya sendiri mencapai Rp5.303,1 T atau 37,77% dari total PDB atas dasar harga di tahun 2018.

Survei yang sama mengatakan, bahwa  tujuh dari sepuluh UMKM perlu  bantuan modal untuk tetap bertahan selama pandemi. Persoalannya, tidak semua UMi punya  akses perbankan (unbankable). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020 mencatat hanya 12,67 juta UMKM yang bankable, atau setara 19,74% dari target penerima subsidi bunga pemerintah sebanyak 60,66 juta rekening UMKM.

Holding Ultra Mikro bertujuan untuk menggabungkan entitas-entitas utama yang
dapat  mengembangkan segmen Ultra Mikro dengan lebih baik.
[Foto: Dok. Pribadi}

Pembentukan Holding Ultramikro sangat penting untuk menjangkau UMKM, khususnya UMi, yang masih unbankable. Pasalnya, bunga pinjaman yang ditawarkan holding tersebut lebih rendah dari lembaga layanan keuangan lainnya. Seiring dengan dibentuknya ekosistem ultra mikro, Pegadaian terus melakukan upaya untuk memperluas akses permodalan untuk para pelaku bisnis ultra mikro.

Dalam kegiatan webinar yang bertajuk Ngobrol Virtual Literasi Finansial Pegadaian (Ngopi), Damar, sebagai pembicara kunci menyampaikan bahwa Holding Ultra Mikro (UMi) antara BRI, Pegadaian, dan PNM dapat mengembangkan segmen Ultra Mikro dengan lebih baik. Setidaknya terdapat enam proporsi nilai yang ditawarkan UMi, yaitu penawaran produk yang komprehensif, titik akses nasabah yang luas dengan adanya Co-Location, pemahaman kebutuhan nasabah dengan lebih baik melalui integrasi dan analitik big data, kemudahan akses ke Micro Payment Ecosytem & Beyond Banking, dan UMKM Go Digital. 

UMi menawarkan 6 Proporsi Nilai
1. Penawaran Produk Komprehensif
2. Titik Akses Nasabah yang Luas
3. Pemahaman Kebutuhan Nasabah Lebih Baik
4. Pemberdayaan Kesejahteraan
5. Akses ke Micro Payment Ecosystem & Beyond Banking
6. UMKM Go Digital
[Foto: Dok. Pribadi]

Damar pun menjelaskan, “Pemanfaatan Co-Location atau Sentra Layanan Ultra Mikro (SenyuM), mendorong terjadinya kolaborasi dalam pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan produk dan layanan, pemasaran, dan termasuk pengembangan sumber daya manusia sehingga pelaku bisnis ultra mikro mendapatkan kemudahan akses fasilitas kredit dengan tarif sewa modal yang kompetitif dan ragam bundling produk”.


Menurut Damar, penguatan Literasi Keuangan sangat penting 
di tengah maraknya pinjaman online ilegal yang beredar di masyarakat saat ini
[Foto: Dok. Pribadi]

Selain itu, Damar pun mengingatkan akan pentingnya penguatan literasi keuangan di tengah banyaknya pinjaman online ilegal yang semakin mengkhawatirkan saat ini. Pegadaian pun tak henti untuk terus menunjukkan komitmennya dalam menguatkan literasi keuangan masyarakat sesuai arahan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan dengan rutin melaksanakan kegiatan edukasi keuangan.

“Literasi keuangan menjadi sangat penting agar masyarakat mampu memilih produk dan layanan keuangan sesuai kemampuan dan kebutuhannya. Sehingga masyarakat tidak terjebak dalam layanan keuangan ilegal dan investasi bodong yang marak terjadi saat ini,” imbuhnya.


Produk Pegadaian yang perlu masyarakat ketahui. Produk Pegadaian memberikan
kemudahan kepada setiap Sahabat Pegadaian.
[Foto: Dok. Pribadi]

Perlu kita ketahui bahwa PT Pegadaian (Persero) sebagai salah satu perusahaan yang tergabung dalam Holding BUMN Ultramikro bersama PT Bank BRI dan PT PNM (Persero). Ternyata masyarakat kita belum banyak yang tahu bahwa Pegadaian punya produk pembiayaan agar  SenyuM selalu terkembang bagi para pelaku usaha ultramikro (UMi), yaitu Kreasi UMi dan Gadai UMi.



Pegadaian memberikan kemudahan kepada UMKM yang melakukan transaksi
[Foto: Dok. Pribadi]

Program tersebut  memberikan fasilitas kredit dengan uang pinjaman Rp10 juta ke bawah dan jaminan BPKB kendaraan bermotor, yang diberikan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang perlu dana pengembangan usaha.

Ekosistem Ultra Mikro akan membantu journey kenaikan kelas
masyarakat segmen Ultra Mikro menuju segmen Mikro
[Foto: Dok. Pribadi]


Sungguh takjub melihat dan mendengarkan langsung paparan dari salah satu pemateri yang sangat capable sekaligus pelaku UMKM ini. Beliau pemilik (Owner) juga pendiri (Founder) nDalem Indonesia yang memproduksi aneka cokelat pun merasakan derita usaha di tengah pandemi yang sempat menerjang hampir semua lini bisnis di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.

nDalem Indonesia hadir dari kesukaan orang Indonesia ngemil
[Foto: Dok. Pegadaian]

Alumni Magister Management dari salah satu universitas negeri di Yogyakarta ini membeberkan bagaimana sebelum pandemi dia mendirikan usaha. Usaha yang didirikannya itu bukan tanpa alasan dan dasar. Melihat dari kacamata Indonesia Market, tahun 2022, penduduk Indonesia bertambah  di angka 277 juta jiwa, menjadi penduduk terbanyak nomor 4 di dunia dengan 49% perempuan dan 50,5% laki-laki.  56% tinggal di perkotaan dan 44% berada di pedesaan. Meika melihat kebiasaan orang Indonesia, 3 dari 4 orang Indonesia yang menurutnya suka ngemil (snacking) dengan alasan yang sangat sederhana, “ingin ngemil saja”.

Lima puluh tiga persen (53%) responden warga perkotaan semakin kesulitan menemukan porsi pas untuk makan karena kesibukan. Sementara itu, 77% responden warga perkotaan memilih ngemil sepanjang hari dan mengurangi makan porsi berat. Pola snacking yang menurut Meika dimulai cukup pagi sejak pukul 11.28 WIB, jauh lebih cepat jika dibandingkan negara lain.

Sebagai pelaku usaha, dirinya melihat Major Factor Shifting berupa, climate change: Pemerintah mulai mengadopsi sistem sustainability untuk kegiatan ekonomi 3P yaitu, Planet, People, & Profit. Pandemi Covid-19: Tren mencari produk yang berasosiasi sehat semakin marak. WFH & PPKM: isu tentang kepercayaan (trust) bahwa makanan yang diproduksi secara sehat dan aman akan tetap memegang peranan penting.

Healthy Concern: Produk-produk yang memiliki kedekatan dengan konsep alami, diasosiakan menjadi produk yang lebih sehat dan disukai oleh konsumen. Avoiding Comorbid: Pola makan yang menjadi trend konsumen beberapa dasawarsa terakhir yang mengarah ke comorbid Gula, Jantung, & Darah Tinggi.

Meika pun membeberkan, belanja online melalui market place dari konsumen Indonesia angkanya sekitar 15% dari keseluruhan pasar Indonesia. Pertumbuhan pasar online di Indonesia semakin meningkat di tiga tahun terakhir.  Shifting online market increasing yang menurutnya di dominasi oleh generasi muda dengan segmen students & graduates serta young working professional.

Ada kesulitan yang dijumpainya soal distribution channel. Kesulitan rantai distribusi konvensional, banyak produsen mulai menggunakan omni channel di rantai distribusinya, perusahaan tak hanya berpatokan pada satu channel penjualan saja, dan tak hanya UMKM saja, brand-brand besar pun melakukan direct selling di market place.

Strategi Apa yang Perlu Dilakukan Pelaku UMKM?

Knows Your Market: Dengan mengetahui pasar, pelaku UMKM tentu tak akan kesulitan ketika mendistribusikan barang/produk. Penentuan target pasar ini penting karena pelaku  usaha  tidak mampu melayani semua konsumen atau pembeli di pasar karena beragamnya kebutuhan dan keinginan. Oleh karena itu, pelaku usaha  perlu mengidentifikasi bagian pasar mana yang akan dilayani sebagai target pasar.

Build Strategy  & Keep Innovating: Membangun strategi dan Menjaga atau membuat inovasi baru sangat penting. Strategi yang tepat akan dapat menemukan sasaran pasar yang tepat kepada orang yang tepat pula. Berinovasi dalam bisnis penting dilakukan agar pelaku usaha mampu bertahan, berjaya dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman yang dihadapkan pada beragam pergolakan bisnis. Tanpa melakukan inovasi, bisnis akan terasa kurang menarik dan kurang diminati.

Collaboration Era: Sekarang zamannya apa-apa kerjasasama dan berkolaborasi. Hal ini semata-mata untuk mempertahankan usaha yang dilakukan pelaku usaha. Dengan  kolaborasi bisnis secara otomatis akan memiliki koneksi atas penggabungan perusahaan dengan pihak kolega lainnya, demi mencapai satu tujuan agar bisnis kita lebih berkembang dari sebelumnya. Ketika kita mengalami kesulitan berbisnis, sangat wajar untuk melakukan kolaborasi bisnis.

Nah, usaha cokelat yang dilakukan Meika ini pun berkolaborasi dengan salah satu ahli gizi dari Universitas Gadjah Mada yaitu Prof. Endang S. Rahayu dari Pusat Studi Pangan UGM. Cokelat dengan tambahan probiotik untuk memperbaiki usus. Salah satu persembahan cokelat nDalem untuk mengurangi stunting di Indonesia.

UMKM yang memiliki merek, sambungnya jangan lupa untuk mendaftarkan ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Hal ini dilakukan untuk mengecek apakah merek yang kita miliki sudah digunakan pelaku usaha lain atau belum. Persyaratan untuk ini meliputi:

1. Badan usaha (jika sudah memerlukan)
2. NIB
3. IUMK
4. NPWP
5. Izin Edar makanan (PIRT, MD, Halal)
6. Kekayaan Intelektual

Hal yang Perlu UMKM Lakukan

Inovasi
Inovasi menjadi hal penting dan wajib dilakukan untuk pelaku UMKM (bisnis). Inovasi menjadi tuntutan untuk mereka yang bergerak di bidang usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Inovasi bisnis pelaku UMKM ini sangat penting, karena perkembangan ekonomi yang terus bergera.

Di masa sekarang, inovasi sebagai hal mutlak jika pelaku UMKM ingin tetap berkibar di dunia usaha. Tidak sedikit usaha yang bangkrut alias gulung tikar karena tidak mengindahkan urgent-nya inovasi untuk pengembangan usaha.

Inovasi begitu penting dilakukan agar pelaku UMKM dapat bertahan, terus berkembang, dan mencapai kejayaan mengikuti perkembangan zaman yang di hadapkan pada beragam gerakan bisnis. Persaingan bisnis yang ketat, menarik minat konsumen, membangkitkan gairah berkreasi, peluang usaha/bisnis baru, serta meningkatkan kualitas dan kinerja, hal inilah yang menjadikan inovasi penting dil;akukan juga.

Ragam Inovasi
Pelaku UMKM dapat melakukan beragam inovasi. Hal ini penting agar keberlangsungan usaha dapat terus dipertahankan. Berikut ini ragam inovasi yang dapat dilakukan pelaku UMKM, yaitu:

1. Inovasi Produk
Inovasi produk dilakukan agar konsumen tidak merasa bosan dengan produk yang itu-itu saja. Keberagaman produk membuat konsumen jadi banyak pilihan.

2. Inovasi Marketing
Inovasi marketing dapat dilakukan pelaku UMKM antara lain, membuat video tutorial, membuat meme di channel media sosial, membuat e-flyer, menaruh iklan di microsite atau microblog, atau memberikan sampel produk cuma-cuma.

3. Inovasi Proses
Inovasi proses dapat dilakukan pelaku UMKM seperti penyingkatan waktu proses produksi. Proses yang tadinya perlu waktu 1 jam, dapat disingkat menjadi setengah jam, misalnya.

4. Inovasi Teknikal
Inovasi teknikal dapat dilakukan pelaku UMKM mulai dari teknik pengawasan, teknik pengerjaan, maupun teknik desain atau packaging.

5. Inovasi Administrasi
Inovasi Adminsitrasi berupa pengimplementasian kebijakan oleh pelaku UMKM untuk kepentingan usaha dan diketahui publik yang memiliki unsur-unsur kekinian dan kebermanfaatan untuk konsumen.

Berkolaborasi
Kolaborasi atau kerjasama sangat penting dilakukan pelaku UMKM karena memberi banyak manfaat, yaitu:
a. Memberikan perubahan positif
b. Membuat inovasi
c. Mendapatkan ragam inspirasi
d. Saling belajar satu sama lain
e. Menyelesaikan masalah dengan mudah
f.  Memperluas jaringan

Sesungguhnyalah, kolaborasi tidak akan membuat pelaku UMKM kelihatan rendah di hadapan para pelaku usaha lainnya. Kolaborasi mampu membuat pelaku UMKM menciptakan produk atau layanan yang disukai konsumen. Sebaiknya, pelaku UMKM bergabung dalam satu komunitas untuk memberikan beragam pencerahan usaha.

Pencatatan Keuangan Pelaku UMKM
Sudah semestinya, pelaku UMKM melakukan pencatatan dan analisis untuk membuat keputusan yang tepat dalam pengembangan usaha yang dilakukannya. Memisahkana keuangan pribadi dan usaha menjadi hal mutlak agar tidak terjadi tumpang tindih keuangan yang ujungnya merugikan usaha.

Banyak pelaku UMKM yang gagal dalan pengelolaan keuangan karena mencampurkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha, tidak pernah menghargai diri sendiri atau dengan kata lain tidak menggaji diri, tidak mencatat setiap transaksi yang terjadi, tidak membuat laporan keuangan yang jelas,  dan tidak melakukan analisis usaha berdasarkan laporan keuangan yang terjadi.

Bagaimana pelaku UMKM tidak terjebak dengan hal-hal tersebut? Sudah semestinya membuat perencanaan. Memisahkan keuangan pribadi dan usaha, mempertimbangkan sebelum melakukan pengeluaran. Lakukan pengeluaran untuk hal yang memang dianggap sangat urgent. Membuat laporan keuangan dan analisis penggunaannya menjadi pekerjaan wajib agar jalannya uang dapat ditelusuri.

Pelaku UMKM meski cerdas dalam hal keuangan. Ada banyak aplikasi yang dapat membantu pelaku UMKM dalam pencatatan keuangan untuk mempermudah setiap proses transaksi yang terjadi. Gunakan telepon genggam untuk melakukan pencatatan. Lebih baik lagi jika ada seperangkat komputer yang dikhususkan untuk kerja keuangan.

Menabung menjadi syarat mutlak pelaku UMKM. Pilih metode pembiayaan yang tidak mencekik leher. Investasi emas di Pegadaian salah satunya atau asuransi. Siapkan dana atau dana cadangan biaya tak terduga untuk keluarga. Hal ini sebagai antisipasi agar jika terjadi sesuatu hal, keuangan tetap aman terkendali.

Jadi, buat  pelaku UMKM kini tak perlu risau, Pegadaian memberikan fasilitas kemudahan untuk dana operasional usaha Anda. Bersama Pegadaian tak ada lagi derita. Bersama Pegadaian, SenyuM semakin terkembang, usaha makin berkembang. 

Tentang Pegadaian LihatTentang Pegadaian