Tuesday, February 27, 2018

Mau Sehat? Jauhi Barang Ini! (Bagian 1)



 
Sehat itu mudah [Foto: Dok https://news.un.org]

Akhir-akhir ini, marak banget kasus pesohor negeri yang terperangkap dalam jaring narkoba. Padahal, sebagian dari mereka justru menjadi duta antinarkoba, sangat-sangat disayangkan menurut saya. Hancur lebur semua citra yang sudah tersemat selama ini. “Karena nila setitik, rusak susu sebelanga”. Mungkin kalimat peribahasa ini yang tepat untuk mereka.

Entahlah, mengapa mereka bisa sampai terjerembab ke dalam kenikmatan semu benda haram itu. Padahal kalau dipikir-pikir, justru banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya. Merusak tubuh? Ya! Merusak sistem saraf, pastinya. Menyebabkan ketergantungan, sudah pasti ujung-ujungnya kalau tidak bisa dicegah dari  sekarang.

Ngeri banget menurut saya kalau hal ini beredar di lingkungan kita sendiri. Apa mau dikata kalau di antara kita ada yang kena seperti pesohor tanah air itu. Mau ditaruh di mana muka ini. Duh!, alamarhumah ibu saya sangat wanti-wanti untuk anak-anaknya jangan sampai terjerumus ke dalam lembah nikmat sesaat tapi penderitaannya seumur hidup. Bahkan, pertaruhannya nama baik, diri sendiri juga keluarga.

Saya tergerak untuk menuliskan ini, melihat banyak banget public figur tanah air yang terjerat di dalamnya. Ada yang bilang, mereka pakai untuk mengatasi stress, sebagai obat untuk cepat tidur, bahkan ada juga untuk penurun berat badan alias diet. Hadeeh… hari gini ya, apa iya mau dibilang ‘Diet kekinian?!” Kalau tidak pakai barang ini jadi tidak pede? Penampilan tidak maksimal? Heloooo…

Kan, masih banyak cara lain untuk tetap on fire pada penampilan. Mengapa hanya benda ini yang jadi patokan. Apa karena ini yang dianggap cara instant tanpa harus bersusah payah untuk diet atau biar cepat tidur, dan stamina tetap prima? Saya masih belum habis berpikir nih. Di mana ya logika pemakai benda ini? Coba lihat kalau pemakai lagi sakau lantas tak punya uang. Apa yang terjadi?

Mengerikan? Ya! Banyak tindakan kejahatan justru yang dilakukan demi mendapatkan benda haram ini. Ada yang merampok, membunuh orang, bahkan berbuat asusila. Semua itu demi mendapatkan barang haram itu tadi.  Narkoba oh narkoba.

Narkoba atau NAPZA sebagai bahan atau zat yang jika masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi sistem kerja tubuh, terutama susunan syaraf pusat atau otak.Oleh karena itu, jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis atau kejiwaan, dan fungsi sosial. Karena itu, pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU)  Penyalahgunaan Narkoba, UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba di kalangan usia muda,anak-anak, juga orang dewasa.

Hal ini menegaskan bahwa perlindungan anak dari bahaya narkoba harus terus dilakukan. Salah satunya melalui penyediaan bahan bacaan tentang dampak negatif Narkoba kepada anak-anak.

Hati-Hati, Narkoba di Sekitar Kita!
Di era globalisasi sekarang, banyak permasalahan yang dihadapi negara, baik negara maju maupun negara berkembang, termasuklah Indonesia. Salah satu masalah yang hingga saat ini menjadi masalah serius adalah tentang narkoba. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena masuk ke sekolah - sekolah, kampus bahkan orang - orang yang menjadi sorotan umum, mereka yang memiliki kehidupan mapan, dapat terpengaruh penggunaan barang ini.Saat ini pun tak ada satu kecamatan pun di Indonesia yang bebas dari narkoba.
 
Sabu, ekstasi, heroin, morfin dan sejenisnya yang membawa malapetaka [Foto: Dok www.ediariocantabria.es]
Narkoba ini suatu zat yang kalau masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi fungsi fisik dan psikologis (kecuali makanan, air, atau oksigen). (WHO, 1982) mengatakan bahwa Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, Bahan atau zat adiktif sebagai obat-obatan yang sangat berbahaya jika disalahgunakan.(BNN, 2003) Narkoba berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi penggunanya. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat, halusinasi atau timbulnya khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.

Narkotika Kimiawi
a. Opioid
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium. Heroin termasuk kelompok opiat. Opium disaripatikan dari opium poppy (Papaver somniferum) & disuling untuk membuat morfin, kodein, & heroin (1847). Digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk kenikmatan semu. Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat orang kecanduan karena efeknya sangat kuat. 

Opium [Foto: Dok https://www.rt.com]
Obat ini bisa di temukan dalam bentuk pil, bubuk, juga cairan. Heroin memberikan efek yang sangat cepat terhadap si pengguna, dan itu bisa secara fisik maupun mental. Jika orang tersebut berhenti mengonsumsi heroin, dia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan, sakaw, dan gejala putus obat.
Heroin mempunyai kekuatan dua kali lebih kuat dari morfin (sering digunakan untuk medikasi) dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir-akhir ini. Cara penggunaan heroin yang disuntikkan dapat memicu terjadinya penularan HIV/AIDS dan hepatitis C. Biasanya disebabkan oleh penggunaan jarum suntik dan peralatan lainnya secara bersamaan.

b. Codein
Codein termasuk garam atau turunan dari opium atau candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensi untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Codein juga sering digunakan sebagai obat batuk untuk batuk kronis. Pembeliannya pun harus dengan resep dokter.

c. Demerol
Nama lainnya adalah pethidina. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna. Demerol juga sering digunakan untuk pengobatan.

Kokain
Kokain, salah satu zat adiktif yang sering disalahgunakan. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman coca berasal dari Amerika Selatan. Daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi kelelahan, rasa lapar, dan untuk memberikan efek euforia. Dampak jangka pendek lain penggunaan kokain adalah depresi, paranoid, serangan jantung, kejang, stroke, dan psikosis.

Ganja
Semua bagian dari tanaman ini mengandung kanabinoid psikoaktif. Tanaman ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil dan digulung menjadi rokok, disebut joints (di Indonesia disebut pocong). Akan mengikat pikiran dan dapat membuat seseorang menjadi ketagihan. Bentuk yang paling poten berasal dari sari tanaman ganja yang dikeringkan dan berwarna cokelat-hitam yang disebut hashish atau hash.
 
Ganja [Foto: Dok http://www.tribunnews.com/kesehatan]
Ganja dikenal dapat memicu psikosis, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang (gen) schizophrenia. Ganja juga bisa memicu dan mencampuradukkan antara kecemasan dan depresi. Asap ganja mengandung tar 3 kali lebih banyak dan karbonmonoksida 5 kali lebih banyak daripada rokok biasa.

Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, kadang-kadang disertai timbulnya halusinasi (gangguan persepsi visual dan pendengaran), ilusi, gangguan cara berpikir, juga perubahan alam perasaan.

Jenis-jenis Psikotropika

a. Ekstasi atau Ineks
Ekstasi (methylen dioxy methamphetamine) atau MDMA adalah salah satu jenis narkoba yang dibuat secara ilegal di laboratorium dalam bentuk tablet. Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. 
 
Ekstasi [Foto: Dok http://www.news.com.au]
Kekurangan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama, yang sering menyebabkan kematian. Zat-zat kimia berbahaya sering dicampur dalam tablet atau kapsul Ekstasi. Zat-zat ini justru seringkali lebih berbahaya dibandingkan kandungan ekstasi yang ada. Ekstasi mempengaruhi reseptor dopamin di otak sehingga bila efek zat ini habis dapat menimbulkan depresi dan paranoid.

b. Shabu-shabu
Nama kimianya adalah methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Shabu berbentuk kristal maupun tablet, tidak mempunyai warna maupun bau.
 
Sabu-Sabu [Foto: Dok http://pontianak.tribunnews.com]
Sabu mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf di antaranya:
• Merasa nikmat, euforia, waspada, enerjik, sosial & percaya diri (bila digunakan lebih dari biasanya).
• Agitasi (mengamuk), agresi (menyerang), cemas, panik.
• Mual, berkeringat, geraham dan gigi terus mengunyah.
• Meningkatkan perilaku berisiko.
• Kehilangan nafsu makan, susah tidur.
• Gangguan jiwa berat.
• Paranoid dan depresi.

Latar Belakangi Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba dipengaruhi oleh beberapa faktor risiko yang juga dapat menjadi faktor protektif, antara lain:
A
a. Llingkungan Sosial

1. Keluarga
Biasanya korban narkoba berasal dari keluarga dengan ciri-ciri sebagai berikut: • Manajemen keluarga yang buruk.• KKonflik keluarga.• OOrang tua menggunakan narkoba.• Perlakuan buruk dari orang tua.• Pola komunikasi negatif.

2. Teman sebaya atau sekolah
Biasanya korban Narkoba berasal dari teman sebaya dengan ciri-ciri sebagai berikut: • Kegagalan akademis.• KKomitmen yang rendah terhadap sekolah.• KKesempatan dan ganjaran atas keterlibatan sosial.• Intimidasi. • Teman sebaya yang menyimpang menggunakan narkoba.• Penolakan dari teman sebaya (dikucilkan).

3. Masyarakat
Biasanya korban Narkoba berasal dari masyarakat dengan ciri-ciri sebagai berikut:
• Hubungan lingkungan yang renggang.
• Ketidakteraturan di masyarakat.
• Norma dan hukum yang pro narkoba.

b. Efek Penyalahgunaan Narkoba
Berdasarkan efeknya, narkoba dibagi menjadi:
1. Stimulan
Meningkatkan aktivitas susunan saraf pusat (pemompaan darah semakin cepat, detak jantung dan napas meningkat, dan sebagainya). Mempercepat proses mental, membuat orang waspada, dan bersemangat. Contoh: kafein, nikotin, amfetamin dan sejenisnya, kokain, ritalin, deksamfetamin, dan sebagainya.

2. Depresan
Memperlambat aktivitas susunan syaraf pusat. Membuat orang menjadi lebih santai dan kurang sadar akan sekelilingnya. Contoh: alkohol, valium, rohypnol, serapax, temazapan, kodein, panadin, heroin, opium, morfin, dan sebagainya.

3. Halusinogen
Secara signifikan dapat mengubah dan menyebabkan gangguan tentang persepsi, kondisi pikiran, dan lingkungan. Gangguan itu menyebabkan penggunanya melihat atau mendengar sesuatu sangat berbeda dari sebenarnya (atau sebenarnya tidak ada). Contoh : Lysergic Acid Diethylamine (LSD), jamur ajaib, meskalin, biji peyote, dan sebagainya.

4. Entaktogen
Termasuk stimulan yang telah dimodifikasi juga memiliki sifat-sifat halusinogen.

5. Kanabinoid
Termasuk kelompok unik yang mempengaruhi reseptor tertentu pada otak. 

No Drugs [Foto: Dok depositphotos.com]