Thursday, November 4, 2021

Ngopi Virtual Pegadaian: Cara Cerdas Pegadaian Beri Ruang Disabilitas


Penyandang Disabilitas pun punya hak untuk kesejahteraan hidupnya
Foto: Dok. Pegadaian

Masih dengan keriuhan webinar bersama Pegadaian. Di hari kedua, tepatnya 28 Oktober 2021, kembali acara dihelat dengan judul yang membuat saya ingin tahu lebih jauh, yaitu: Disabilitas Berkarya, Indonesia Berjaya, tepatnya Disabilitas di Pegadaian.

Bagaimana tidak keingintahuan saya semakin besar begitu mendengar kata disabilitas. Dalam pikiran saya bertanya-tanya, ada sesuatu yang istimewakah dengan disabilitas sehingga hal ini diangkat menjadi topik pembicaraan hangat?

Benar sekali apa yang saya pikirkan.  Pegadaian yang menjadi salah satu lembaga keuangan membuka semua mata masyarakat terhadap peran besar penyandang disabilitas. Hal ini berkait erat dengan salah satu upaya Pegadaian meningkatkan literasi dan inklusi keuangan untuk menciptakan masyarakat yang well literate dan financial inclusive.

Ya, apa yang pemerintah keluarkan berkaitan dengan PP No. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI) dengan tujuan untuk mewujudkan keterbukaan akses sistem keuangan formal untuk seluruh masyarakat, terutama masyarakat yang punya kerentanan secara ekonomi.

Nah, masyarakat yang rentan secara ekonomi  yang menjadi sasaran utama SNKI adalah peyandang disabilitas. Beragam keterbatasan yang mereka miliki punya dampak terhadap rendahnya tingkat inklusi keuangan yang dimiliki sehingga hal ini jadi faktor penghambat kesejahteraan mereka.


Prinsip Inklusi Disabilitas
Perlu kita ketahui bahwa penyandang disabilitas di negara kita berjumlah 22,5 juta (5%). Hal ini menuntut semua pemangku kepentingan untuk terlibat langsung menangani. Penyandang disabilitas mesti dipandang sebagai orang yang terlibat langsung dan ikut menentukan proses pembangunan di negara ini secara utuh dan menyeluruh, tak terkeculai dalam hubungannya untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) sebagai salah satu prioritas pemerintah sekarang.

Melihat kajian BAPPENAS di 2017 mengenai Studi Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas di negara kita yang juga didukung OJK. Hasil studi tersebut memperlihatkan bahwa Penyandang Disabilitas belum dapat mengakses lembaga keuangan. Hal ini menjadi kendala sebagaimana yang disyaratkan. Stigma ketidakmampuan mereka dalam mengelola keuangan, serta limitasi informasi yang mereka dapatkan terhadap produk atau layanan keuangan.

Di sinilah, Pegadaian mengambil peran besar untuk keberlangsungan penyandang disabilitas dalam Bulan Inklusi Keuangan secara daring untuk tahun 2021. Kuswiyoto, selaku Direktur Utama PT Pegadaian dalam penutupan BIK 2021 mengatakan bahwa Pegadaian rutin melakukan kegiatan edukasi keuangan seperti yang dilakukan saat ini, tak terbatas hanya di peringatan BIK saja.

Kuswiyoto, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero)
dalam sambutan penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2021 
[Foto: Dok. Pegadaian]

“Sebagai salah satu lembaga keuangan, Pegadaian terus berkomitmen membuka akses layanan keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan ekonomi seperti Penyandang Disabiltas. Hal ini sejalan dengan Visi Pegadaian, yaitu “Menjadi The Most Valuable Financial Company di Indonesia dan Sebagai Agen Inklusi Keuangan Pilihan Utama Masyarakat”, terang Kuswiyoto dalam sambutan penutupnya.

Di acara hari kedua Webinar ini hadir pula Direktur Sumber Daya Manusia PT Pegadaian, Ridwan Arbiansyah dan Women Preneur Disability, Nicky Claraentia Pratiwi, keduanya sebagai narasumber. Webinar hari kedua ini membahas mengenai pengelolaan keuangan. Investasi, peran, dan kontribusi Penyandang Disabilitas dalam aspek ekonomi.

Empat Prinsip Inklusi Disabilitas yang disampaikan Direktur Sumber Daya Manusia
Bapak Ridwan Arbiansyah, yaitu Awarness, Accesibility, Support, dan Engagement
[Foto: Dok. Pribadi]

Pegadaian, seperti yang disampaikan Ridwan Arbiansyah, memegang komitmen untuk melibatkan Penyandang Disabilitas untuk perseroan  dengan mengacu pada empat Prinsip Inklusi disabilitas yaitu Awareness, Accesibilityh, Support, dan Engagement.

Awarness: Melakukan sosialisasi training dan informasi mengenai tenaga kerja disabilitas.
Accessibility: Menyediakan fasilitas disabilitas di unit kerja PT. Pegadaian
Support: Menciptakan lingkungan kerja ramah disabilitas
Engagement: Melibatkan karyawan disabilitas dalam aktivitas eksternal perusahaan (sosial media, agen, dan lain-lain).

Pegadaian Beri Peran dan Peluang Penyandang Disabilitas
Ridwan menjelaskan, di Pegadaian sendiri ada 46 karyawan mereka Penyandang Disabilitas. Pegadaian punya target untuk mempekerjakan mereka hingga tahun 2024 minimal 307 karyawan atau sebanyak 2% dari total karyawan yang ada. Hal tersebut mengacu pada UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur ada kewajiban pemerintah., termasuk BUMN  juga BUMD untuk mempekerjakan Penyandang Disablitas, setidaknya 2% dari jumlah pegawai.

 

Direktur Sumber Daya Manusia PT Pegadaian (Persero), Ridwan Arbiansyah
[Foto: Dok. Pegadaian]

Penyandang disabilitas punya hak  sama dengan nondisabilitas. Namun, diskriminasi masih dirasakan karena mereka dianggap tidak mandiri alias bergantung pada orang lain. Untuk mendapat kemandirian, penyandang disabilitas mesti bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan keterampilan sosial.

 Tidak banyaknya lapangan kerja untuk mereka,  membuat penyandang disabilitas  memilih berusaha atau usaha sendiri. Hadirnya UU No. 8 Tahun 2016, membuat beberapa disabilitas bekerja di sebuah perusahaan. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri mereka karena harus dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja.

Rekrutmen Karyawan Disabilitas yang dilakukan oleh
PT Pegadaian (Persero) 
[Foto: Dok. Pribadi]

Ridwan melanjutkan, bagaimana keterlibatan karyawan Disabilitas memberi pengaruh secara positif terhadap peningkatan pelayanan dan peningkatan bisnis yang mengakomodir nasabah disabilitas. Secara tidak langsung hal ini berdampak pada meningkatnya akses terhadap produk dan layanan keuangan untuk kelompok Penyandang Disabilitas.

Dukungan Orang Sekitar untuk Penyandang Disabilitas
Bertemu orang baru tentu bukan perkara mudah. Diskriminasi terkadang dirasakan. Hal itu yang dapat menghambat proses adaptasi. Oleh karenanya, pekerja sosial punya peran untuk meningkatkan kapasitas mereka untuk menghalau dan mengatasi masalah yang dihadapi.

Alasan penyandang disabilitas perlu pekerjaan sama seperti mereka yang nondisabilitas. Mereka ingin hidup, mencari nafkah,  memanfaatkan keterampilan yang dimiliki, serta punya peran di masyarakat. Namun, berbeda dengan nondisabilitas, disabilitas  menghadapi kesulitan mendapatkan pelatihan keterampilan ketika mencari pekerjaan. Bisa juga  menghadapi sikap yang tidak mengenakkan dari pihak perusahaan dan rekan-rekan kerja yang meragukan kemampuan mereka bekerja juga membantu kemajuan perusahaan.

Penyandang disabilitas sudah semestinya punya hak dan kesempatan  sama seperti orang kebanyakan  untuk mendapatkan pekerjaan  layak. Seiring bergulirnya waktu terbukti, bahwa penyandang disabilitas  dapat menjadi pengusaha dan pekerja produktif. Mereka mampu berkontribusi, punya harga di mata perusahaan dan ekonomi jika tidak ada halangan atau hambatan mendapatkan pekerjaan & kesempatan terbuka untuk mereka.

Nicky Claraentia Pratiwi (kiri berbaju cokelat) Penyandang Disabilitas Tunadaksa
yang aktif berkegiatan sebagai pendiri dari tenoon.id
[Foto: Dok. Pegadaian]

Nicky Claraentia Pratiwi yang Pegiat pada Thisable Enterprise dan Co-Founder di Tenoon.id sekaligus Penyandang Disabilitas Tunadaksa turut memberikan pandangan. Dikatakannya, Penyandang Disabilitas dapat memberikan peran penting dan kontribusi untuk beragam bidang profesi yang ada. Melalui proyek yang dijalani, Nicky menyampaikan visinya untuk mewujudkan Indonesia yang inklusif.

Secara lugas dan gamblang Nicky menyampaikan, “Dari semua kegiatan pemberdayaan yang dilakukan, saya hanya ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa Disabilitas juga dapat berkarya dan bersaing secara setara dengan nondisabilitas.”

Disabilitas di negara kita banyak mengalami hambatan dan tantangan dari berbagai bentuk, baik  fisik, sikap, peraturan, komunikasi - yang menjadi tantangan untuk merealisasikan chance kerja layak untuk mereka. Bersyukurlah dengan ratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas oleh pemerintah Indonesia pada 2011, masyarakat dari berbagai unsur mulai  sadar untuk mengikutsertakan mereka berkecimpung di masyarakat.

Semangat Pasti Bisa!
Kerangka hukum dan kebijakan  untuk disabilitas pun mengalami perubahan besar. Pemerintah Indonesia mulai mengedepankan kebijakan hak penyandang disabilitas. Hal itu diberikan agar mereka dapat berperan aktif dalam masyarakat. Kebijakan yang pemerintah berikan berupa peningkatan dan perluasan peluang bekerja.

Nah, di beberapa negara kebijakan tersebut dapat berupa undang-undang atau peraturan yang wajib perusahaan alokasikan untuk pekerjaan tertentu bagi penyandang disabilitas. Inilah yang disebut undang-undang kuota.Kalau ada pengusaha yang ogah-ogahan dan tidak mematuhi undang-undang ini, mereka diwajibkan membayar sejumlah uang yang nantinya uang tersebut dikelola ke dalam dana pusat oleh pemerintah untuk digunakan meningkatkan aksesibilitas ke dunia kerja atau dapat digunakan pula untuk rehabilitasi pekerjaan.

Tentunya, negara kita dapat mencontoh hal baik ini untuk kesejahteraan Penyandang Disabilitas. Negara-negara yang telah memberlakukan undang-undang ini termasuk di banyak negara Eropa antara lain, Italia, Jerman, Perancis. Di negara Asia yang telah memberlakukan undang-undang ini seperti China, Thailang, juga Jepang.

Negara-negara yang aware dengan antidiskriminasi sudah menerapkan undang-undang ini. Mereka keras melarang, baik perusahaan atau sejenisn yang melakukan diskriminasi Disabilitas ketika merekrut,  kenaikan pangkat, termasuk pemecatan dan beragam sisi yang berhubungan dengan pekerjaan lainnya.

Salut dengan Pegadaian yang telah mengedepankan hak-hak Penyandang Disabilitas di negara ini. Pegadaian dengan cara cerdasnya mampu mempekerjakan Penyandang Disabilitas dengan perlakuan sangat baik. Mereka difasilitasi, mendapat bimbingan dan arahan tanpa  membeda-bedakan dengan nondisabilitas.

Dari penjelasan yang disampaikan Bapak Ridwan--bahkan di Pegadaian--salah satu IT mereka sebagai Penyandang Disabilitas yang memiliki keahlian tidak kalah dengan orang-orang kebanyakan. Jadi, Pegadaian memang concern dengan Penyandang Disabilitas untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka dari sisi finansial.

Penyandang Disabilitas saja begitu semangat dan membuat karya menakjubkan, kalian yang baik-baik saja kondisinya mau bermalas-malasan? Say No To Lazy ya gaes. Tentunya, Pegadaian punya kontribusi besar dalam menaikkan nama Penyandang Disabilitas di Indonesia, mereka jadi melek finansial. Kemudahan dari Pegadaian pun mereka dapatkan.  Keep the spirit disability, you can do it!

Generasi Cerdas Finansial Bersama Pegadaian
[Foto: Dok. Pegadaian]
 

 Tentang Pegadaian: https://www.pegadaian.co.id/