Friday, December 1, 2017

Mengurai Benang Kusut Pengadaan, P3I Fasilitasi Pertemuan Nasional Pengadaan 2017


Temu Nasional Pengadaan 2017 [Foto: Dok Pri]
Pengadaan barang/jasa sebagai bentuk dari satu manajemen supply chain. Akan tetapi, pelaksanaannya, khusus untuk lembaga pemerintahan--kalau ngobrolin Supply Chain Management (SCM)--jadi seperti sesuatu yang unik, aneh, bisa jadi menyeramkan. Sesungguhnya, antara pengadaan dan SCM sebagai satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan. 
 
Menurut Ketua P3I, Khalid Mustafa, hal tersebut diperparah lagi dengan kompetensi yang lemah dari pihak yang melakukan proses pengadaan, sehingga membuat fenomena lelang jadi terabaikan. Ada juga intimidasi dari pihak-pihak lain yang membuat semakin buruk masalah. 

Di hari ini, Kamis (30/11/2017) saya menghadiri Temu Nasional Pengadaan 2017 yang diprakarsai oleh P3I di The Media Hotel & Tower, Jalan Gunung Sahari Raya No.3 bilangan Senen, Jakarta Pusat. 
 
Bersama rekan blogger [Foto: Dok Pri]
Saat ini, peraturan perundang-undangan  justru dapat mengurai atau mengurangi masalah tersebut. Ditambah juga, masih terdapat pihak-pihak yang mau bekerja untuk mengawal dan memperkuat pengadaan barang/jasa dalam memenuhi salah satu tujuan pengadaan, yaitu menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, pengukuran aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia. 

Nah, salah satu pelopor pendirinya pengadaan barang/jasa ini adalah P3I. P3I sebagai kepanjangan dari Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia. P3I berada di bawah naungan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) yang berdiri pada 1 Juni 2012.
 
Sesaat acara sebelum dimulai [Foto: Dok Pri]
Dewan Pendiri P3I ini berjumalah 18 orang, tetapi satu orang mengundurkan diri, dan satu orang telah meninggal dunia Kini, masih tersisa 16 orang. Keenambelas orang tersebut terdiri atas: Djamaluddin Abubakr, Alwi Ibrahim, Mauladi Widodo, Ahmad Karsono, Bambang Sugiyanto, Eko Suryo Putranto, Nur Qudus, Rahfan Mokoginta, Riswan, Indro Bawono, Galuh Tantri Narindra,  Mina Ayu Roswydya, Yulis Setia Tri Wahyuni, Arief Setiawan, M. Kahar Palinrungi, dan Dewa Widyana Maya.
 
Daftar Dewan Pendiri P3I [Foto: Dok Pri]
Lembaga ini punya visi “Menjadikan Lembaga Pengkajian dan Studi Pengadaan Barang/Jasa yang Andal, Terpercaya, dan Sebagai Referensi Nasional dan Internasional.” 

Sementara itu, misinya sendiri terdiri atas empat hal, yaitu 1) Mengembangkan Pengetahuan dan Keahlian Pengadaan Berakar Budaya Produktif Indonesia, dan Mendorong Sumber Daya Manusia Pengadaan Beretika dan Profesional. 2) Mendukung Pengembangan Sistem Pengadaan Nasional yang Kredibel. 3) Mendorong Pencarian Solusi atas Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa pada Sektor Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat, dan 4) Membuka Jaringan Komunikasi antara Regulator Pengadaan, Pengguna, dan Penyedia Barang/Jasa.

Hal yang mesti harus kita ketahui juga, bahwa P3I tak sekadar Lembaga Pendidikan dan Pelatihan saja, P3I punya fungsi utama untuk melakukan studi dan pengkajian mengenai aturan dan pelaksanaan pengadaan di Indonesia. Selain itu juga menyebarluaskan tata cara pengadaan yang baik dan benar untuk semua stakeholder yang ada di Indonesia. 
 
Suasana dalam ruangan pertemuan [Foto: Dok Pri]
Terkait pengadaan barang/jasa ini, saya punya pengalaman sekitar empat tahun lalu. Saat bekerja di salah satu pengembang aplikasi dan masuk dalam daftar proyek dengan nilai di atas 4 M. Sebelumnya, saya juga tidak tahu, bahwa satu nilai proyek dengan nilai di atas 200 juta harus mengikuti  tender/lelang. 

Agak kebat-kebit (= keteteran) juga ketika tahu harus ikut tender. Itu kali pertama saya harus mengurus dokumen penting perusahaan yang cukup menyita waktu dan perhatian. Mulai dari NPWP perusahaan, Akta Notaris, Domisili Perusahaan, SK Kemenkumham untuk pendirian perusahaan, Pajak Perusahaan, dan sejumlah dokumen pendukung lainnya.
 
Sesaaat sebelum acara dimulai [Foto: Dok Pri]
Dari perlengkapan dokumen ini tadi, saya diarahkan untuk menemui pejabat LKPP. Bertemulah dengan pejabat LKPP yang dimaksud dan menjelaskan maksud kedatangan saya. Waktu itu ada sekitar 4-5 perusahaan yang beraudiensi dengan pejabat LKPP. Tiba giliran saya, begitu simpel menjelaskan dan diarahkan untuk melihat e-katalog LKPP.

Saya pelajari e-katalog yang dimaksud, hmm… ternyata e-katalog dapat dijadikan panduan dasar untuk proses tender. Tetapi, lembaga atau instansi yang membutuhkan kelengkapan dokumen perusahaan tender, mesti ditanyakan secara detail ke LKPP. 

Nah, kalau dokumen sudah dilengkapi, kita bisa ikut tender. Sayang sekali, saat dokumen sudah dilengkapi, dan saya sudah wara-wiri sana sini, tetapi, pejabat pembuat kebijakan (PPK) bilang, bahwa dalam hal ini perusahaan bisa penunjukkan atau pengadaan langsung (PL). 

Sempat juga saya bertanya kepada pejabat PPK, bagaimana proses pengadaan atau penunjukkan langsung ini dapat diberlakukan? Ternyata, PL ini bisa segera dilakukan dari lembaga atau instansi terkait yang ingin memakai jasa perusahaan dengan nilai di bawah 200 juta rupiah.

Alhasil, terjadilah PL tersebut. Mengapa bisa terjadi PL ini? Dengan beberapa alasan yang dikemukakan oleh PPK, bahwa nilai untuk penggunaan jasa di bawah 200 juta, proses tender hanya melibatkan satu perusahaan dan tidak ada pemain lain. Mungkin dari pemikiran saya, sah-sah saja hal ini dilakukan.

Yang jadi pertanyaan saya, mengapa dilakukan PL padahal jangka waktu untuk melakukan tender masih panjang, sekitar empat (4 bulan) ke depan dan perusahaan pun bisa melengkapi berkas yang dipersyaratkan? Apakah dalam hal ini PPK maupun perusahaan tidak mau ribet dengan urusan administrasi dokumen yang sudah dipersyaratkan? Kembalikan lagi ke perusahaan dan PPK-nya. 

LKPP jelas-jelas menjadi lembaga yang memfasilitasi dan membantu siapapun untuk berkoordinasi apa-apa saja dokumen yang diperlukan ketika satu perusahaan ingin melakukan tender. Mungkin next, P3I dan LKPP dapat membangun satu jaringan diskusi mengenai tender beragam bidang usaha dari perusahaan untuk instansi terkait. Seperti tender pengadaan buku, stasionary, dan sebagainya. 

Kehadiran P3I ini menjadi satu jembatan komunikasi antara penyedia barang/jasa dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang  akan menggunakan jasa mereka. Terkait pula dengan UU No. 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagai pengganti UU No. 18 tahun 1999. 

Juga peraturan presiden No. 54 Tahun 2010   tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang sudah empat kali mengalami perubahan, bahwa ini menjadi semacam pertanda sesungguhnya pemerintah memberikan perhatian lebih dengan pelaksanaan  pengadaan yang berkembang pesat.
UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi ini meliputi beberapa hal, yaitu:
1. Pembagian Tanggung jawab dan kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan jasa konstruksi
2. Perbaikan klasifikasi dalam usaha jasa konstruksi
3. Pengaturan terkait badan usaha asing
4. Pengaturan proses dalam penyelesaian sengketa yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat dan meminimalisir penyelesaian melalui pengadilan
5. Perbaikan proses penetapan kegagalan bangunan
6. Penguatan tenaga kerja konstruksi
7. Pengaturan tenaga kerja asing
8. Penguatan kelembagaan yang mencakup unsur-unsur kelembagaan dan pembiayaan kelembagaan, dan
9. Memberikan ketenangan dalam bekerja dengan menghilangkan ketentuan pidana.

Perubahan dari UU No 18 Tahun 1999 ke UU No. 2 Tahun 2017

Pada UU No. 18 Tahun 1999 hanya mengatur masalah pembinaan yang dilakukan bersama-sama dengan masyarakat jasa konstruksi, tugas pembinaan dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah yang diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah (Pasal 35)

Sementara itu, di UU NO. 2 Tahun 2017 Sudah diatur lebih tegas dalam Bab tersendiri (Bab III) mengenai pembagian tugas, tanggung jawab, dan kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pasal 4 – Pasal 10) termasuk di dalamnya masalah pembinaan (Bab VIII Pasal 76 - Pasal 77).

Tanggung Jawab Pemerintah Pusat misalnya meningkatkan kemampuan dan kapasitas usaha jasa konstruksi nasional; terselenggaranya jasa konstruksi yang sesuai dengan standar
keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan; meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan produktivitas tenaga kerja konstruksi nasional; meningkatkan partisipasi masyarakat jasa konstruksi ( Pasal 4).

Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi adalah menyelenggarakan pelatihan tenaga kerja konstruksi; penyelenggaraan sistem informasi jasa
konstruksi cakupan wilayah provinsi ( Pasal 7). Kewenangan Pemerintah Daerah Kab/Kota adalah menyelenggarakan pelatihan tenaga kerja konstruksi; penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan wilayah kab/kota; penertiban izin usaha nasional kualifikasi kecil, menengah dan besar; dan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi ( Pasal 8).

Usaha Jasa Konstruksi
Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 mengenal istilah bidang usaha Jasa Konstruksi yang mencakup pekerjaan arsitektural dan/atau sipil dan/atau mekanikal dan/atau elektrikal dan/atau tata lingkungan, masing-masing beserta kelengkapannya (Pasal 6).

Sementara itu, Undang-Unang No. 2 Tahun 2017 terjadi perubahan klasifikasi usaha yang sebelumnya didasarkan pada bidang arsitektur, sipil, mekanikal, kelistrikan dan tata
lingkungan (ASMET) yang sudah tidak sesuai dengan klasifikasi lapangan usaha saat ini, menjadi klasifikasi yang didasarkan pada Central Product
Classification(CPC).

Artinya, klasifikasi bidang usaha didasarkan pada produk yaitu pekerjaan yang menghasilkan sebuah bangunan gedung atau bangunan sipil
(klasifikasi umum) dan pekerjaan instalasi, konstruksi khusus, konstruksi
pabrikasi, penyelesaian bangunan, atau penyewaan peralatan (klasifikasi
spesialis) ( Pasal 14 ayat 2 ayat dan 3), klasifikasinya tidak lagi berdasarkan jenis pekerjaannya seperti pekerjaan sipil, pekerjaan arsitek, pekerjaan eletrikal atau pekerjaan mekanikal.

Central Product Classification (CPC) sesuai standar PBB dan Peraturan Kepala Badan Statistik No. 57 tahun 2009 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

P3I pun menaruh  perhatian lebih dengan perubahan  yang terjadi terhadap pengadaan barang/jasa ini. Selayaknyalah menurut ketua P3I, Khalid Mustafa bahwa pengadaan barang/jasa mesti dipandang sebagai satu manajemen proses yang di dalamnya banyak risiko mesti dimitigasi, ditelaah, juga dikelola dengan standar kompetensi yang memadai. “Kalau tidak dilakukan maka, hingga puluhan tahun ke depan kita terus disibukkan dengan persoalan dipenjarakannnya pelaksana pengadaan yang justru memperlambat laju pembangunan,” ucapnya.

Kegiatan Temu Nasional Pengadaan 2017 ini amat penting dilaksanakan, karena banyak Pokja ULP/Panitia Pengadaan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ujung-ujungnya terkena berbagai kasus pengadaan. Sebagian memang bersalah karena ada pesanan dari pihak-pihak yang ingin mendapatkan bagian,tetapi banyak juga karena belum paham aturan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara utuh. P3I dalam hal ini dapat mendampingi mereka pada tahapan yang memang krusial dan perlu perhatian khusus yang sering menjadi target hukum.

Di ajang Temu Nasional Pengadaaan 2017 ini merupakan ajang tahunan yang digelar P3I. Hal ini menjadi ajang Temu Nasional ke-5 yang dihelat P3I. Dihadiri lebih dari 250 peserta dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia, baik lembaga pemerintahan, swasta, pejabat, penegak hukum, blogger, pers, hingga lembaga swadaya masyarakat.

“Kita berharap dalam event ini  seperti tradisi temu nasional P3I sebelumnya, seluruh pihak urun rembug pikir dan gagasan. Kemudian hasilnya P3I akan distribusikan secara efektif ke pemegang kebijakan,” terang Adji Rahmatullah selaku Komite Pelaksana Temu Nasional 2017.
P3I pun siap menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas internasional. P3I juga menyiapkan instruktur  bersertifikat SCM internasioan dari ITC WTO juga sertifikat internasiona Essential Skill for Procurement.  Selain itu, P3I melakukan kerjasama lembaga sertifikasi internasional yang siap membantu lembaga/instansi yang berminat mensertifikasi para pelaku PBJ-nya. 
 
Peluang dan Tantangan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Jasa Konstruksi Indonesia [Foto: Dok Pri]
Jadi, tunggu apalagi, mau aman, nyaman, dan bebas jerat hukum dalam pengadaan? Sudah saatnya memenuhi standar sertifikasi yang punya jaminan. Semoga!

Friday, November 24, 2017

Ada yang Unik-Kreatif di UIN Walisongo Semarang

Kalau dulu, lembaga pendidikan hanya berfokus pada pendidikan dan pengajaran semata. Menuntut siswa-siswi, mahasiswa dan mahasiswinya fokus pada belajar. Mungkin, untuk saat ini sudah bukan zamannya lagi. Zaman sudah berubah.

Gaun dari kantong kresek [Foto: Dok Pri]
Lembaga pendidikan tak lagi hanya berfokus pendidikan. Sepak terjangnya semakin luas. Karena, bagaimanapun, lembaga pendidikan kini tak hanya menghasilkan lulusan berkualitas, sarjana yang saujana, tetapi mampu menciptakan  para lulusan yang memiliki jiwa entrepreneur.

UIN Walisongo, Semarang [Foto: Dok Pri]
Artinya apa? Kini, para lulusan mesti memiliki bidang atau keahlian lain agar saat terjun ke lapangan atau masyarakat, tahu apa yang hendak dilakukan. Seiring perkembangan zaman, lembaga pendidikan terus berbenah diri. Apalagi lembaga-lembaga pendidikan yang sudah tidak mendapatkan lagi subsidi pemerintah, yang kini menjelma menjadi Badan Hukum Milik Negara.

Bunga plastik dari kantong kresek [Foto: Dok Pri]
Mau tidak mau, berkurangnya anggaran atau subsidi untuk satu lembaga pendidikan tertentu, membuat lembaga tersebut putar otak untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Ya, hal ini dimaksudkan untuk melihat efektivitas dan produktivitas satu lembaga pendidikan, juga mengukur tingkat kemampuan lembaga  pendidikan untuk kreatif.

Baju Koko dari karung plastik [Foto: Dok Pri]
Nah, salah satunya adalah Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang. Mengusung tagline "Kampus untuk Kemanusiaan dan Peradaban", membuat kampus ini semakin kreatif dan produktif.
Sebagai Lembaga Pendidikan yang punya misi Sebagai Universitas Islam Riset Terdepan Berbasis pada kesatuan ilmu pengetahuan untuk kemanusiaan dan peradaban pada tahun 2038.

Tempat gelas dari sisa potongan cup air minun [Foto: Dok Pri]
Nah, berdasarkan hal itu tadi, lembaga ini melalui mahasiswa/i-nya menciptakan peluang "uang" dari barang bekas berupa kerajinan dari kantong kresek. Kantong kresek itu tadi dibuat beragam kerajinan tangan seperti bunga, baju, juga tas.

Totte Bag dari plastik bungkus kopi [Foto: Dok Pri]
Selain itu, dibuat pula baju dari karung goni dan karung plastik. Hal-hal seperti inilah yang kini diharapkan pemerintah dan yang ingin dicapai oleh lembaga pendidikan sekarang. Ada banyak seni kerajinan lainnya yang mereka hasilkan.

Tempag CD/DVD dari potongan plastik [Foto: Dok Pri]

Barang-barang kerajinan ini mereka jual ke berbagai tempat atau saat bazaar kampus berlangsung.
Dengan begitu, kreativitas mahasiswa/i-nya tetap terasah dan produktif.

Tas sandang dari pelepah pisang kering [Foto: Dok Pri]

Ini Dia Sekolah Pemenang Kompetisi Robotik Madrasah di IIEE 2017




Hampir seharian penuh  kompetisi robotik madrasah di IIEE 217 di helat. Kompetisi Robotik Madrasah merupakan kegiatan unggulan tahunan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Robotik, semakin banyak diminati siswa [Foto: Dok Magnitude]

Menginjak tahun ketiga, kompetisi ini digelar bersamaan dengan International Islamic Education Expo 2017. Sebelumnya, kompetisi Robotik Madrasah pertama kali diselenggarakan di tahun 2015 di Cilandak Town Square Jakarta Selatan dan tahun 2016 di Mall of Indonesia Jakarta Utara.

Tujuan dari kompetisi robotik ini untuk mempromosikan bahwa pendidikan Islam di Indonesia, termasuk pendidikan  dasar madrasah, tidak anti pada teknologi, seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin. 

“Siswa-siswi madrasah  yang memiliki bakat dan minat di bidang robotik dan bahkan sudah banyak siswa-siswi madrasah ada yang juara robotik di tingkat internasional menunjukkan bahwa pendidikan Islam di Indonesia memiliki kualitas dunia,” ujar Kamaruddin Amin.
Kamaruddin Amin berharap Kompetisi Robotik Madrasah ini mampu menghasilkan siswa-siswi madrasah yang memiliki kemampuan di bidang robotik berkelas internasional. 

Ternyata, banyak juga yang mendaftar di kompetisi ini sejak dibuka pada 8-13 November 2017 via website madrasah.kemenag.go.id/robotik.  Ada 152 tim yang mendaftar. Akan tetapi, karena kuotanterbatas, panitia menyeleksi pendaftar yang masuk berdasarkan persyaratan-persyaratan yang dilampirkan dan juga berdasarkan pendaftar yang paling awal. 

Dari 152 tim yang terseleksilah 83 tim (MI, MTs dan MA). Setiap tim terdiri dari dua siswa. Sehingga total peserta adalah 166.  Dengan rincian sebagai berikut:
1. Madrasah Ibtidaiyah (MI), 18 Tim Kategori Rancang Bangun Mekanika (Discovery Robot)
2. Madrasah Tsanawiyah (MTs) 17 tim Kategori Robot Ekspendisi
3. Madrasah Tsanawiyah (MTs) 13 tim Kategori Rancang Bangun Mekanika (Discovery Robot)
4. Madrasah Aliyah 17 (MTs) tim Kategori Self-Driving Car
5. Madrasah Aliyah 18 (MTs) tim Kategori Rancang Bangun Mekanika (Discovery Robot)

Tahun ini, Kompetisi Robotik Madrasah 2017 menambah dua kategori, yang sebelumnya tidak ada. Satu kategori untuk tingkat MTs dan Tingkat MA, yakni kategori Rancang Bangun Mekanika (Discovery Robot). Untuk kategori Rancang Bangun Mekanika (Discovery Robot) ada 13 tim untuk jenjang MTs dan 18 tim untuk jenjang MA.

Kompetisi Robotik Madrasah yang digelar di Foyer Hall 2 ICE BSD ini diikuti oleh 166 siswa-siswi madrasah atau 83 tim dari sejumlah provinsi di Indonesia (Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat,  Gorontalo, Bali, Bengkulu, Kepulauan Riau dan Riau).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Dr. Ahmad Umar, MA. mengatakan bahwa Kompetisi Robotik Madrasah akan meningkatkan daya saing  dan mengangkat marwah madrasah.

166 peserta ini akan dibagi ke dalam 5 kategori:
1. Tingkat Madrasah Ibtidaiyah dengan satu kategori, yakni Kategori Rancang Bangun Mekanika (Discovery Robot). Dalam kategori ini siswa menciptakan dari hasil kreasinya sendiri sebuah rancangan model teknologi yang berguna untuk meringankan kehidupan manusia. Peserta merakit robotnya sendiri dari sekolah hingga dapat bergerak secara otomatis. Kemudian mempresentasikan di depan dewan juri di lokasi lomba.

2. Tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan Kategori ke-1: Mobile Robot Ekspedisi.
Siswa akan membuat program kendali untuk mengendalikan Mobile Robot. Mobile Robot akan bergerak dari titik start menuju titik finish. Peserta harus mempertimbangkan halangan, rintangan, kondisi jalan dan waktu tempuh. Peserta harus mengumpulkan poin sebanyak-banyaknya.

3. Tingkat Madrasah Tsanawiyah dengan Kategori ke-2 Rancang Bangun Mekanika (Discovery Robot).

Siswa menciptakan dari hasil kreasinya sendiri sebuah rancangan model teknologi yang berguna untuk meringankan kehidupan manusia. Peserta merakit robotnya sendiri dari sekolah hingga dapat bergerak secara otomatis. Kemudian mempresentasikan di depan dewan juri di lokasi lomba.

4. Tingkat Madrasah Aliyah (MA) dengan Kategori ke-1: Mobil Mandiri (Self-Driving Car)
Peserta mendapatkan tugas untuk memprogram sebuah mobil yang dapat berjalan sendiri di jalan raya (arena lomba). dengan mempertimbangkan hambatan dan rintangan, jalanan berbelok dan berliku selama dalam perjalanan hingga sampai pada tujuan akhir. Selama dalam perjalanan mobil akan mendapatkan poin jika berhasil melewati rintangan yang dihadapi. Arena lomba di lantai yang dilapisi kertas karton warna putih seluas 3x5 M. Kertas karton akan didesain menggunakan solatip warna hitam menyerupai jalan raya. 

5. Tingkat Madrasah Aliyah (MA) dengan kategori ke-2: Kit Rancang Bangun Mekanika (Discovery Robot).

Berdasarkan penilaian dewan juri, pada Kamis (23/11/2017) telah diputuskan pemenang dari masing-masing kategori. Nah, berikut nama-nama pemenang dari kompetisi robotik madrasah di IIEE 2017 yang memperebutkan total hadiah 250 juta rupiah.

TINGKAT MI
Kategori : Kit Rancang Bangun Mekanika (Discovery robot)
• Juara I terdiri dari: Tropi dan uang pembinaan Rp. 22 juta, MIN 1 Cilegon, Banten
• Juara II terdiri dari: Tropi dan uang pembinaan Rp. 18 juta, MIS Islamiyah 03, Madiun
• Juara III terdiri dari: Tropi dan uang pembinaan Rp. 14 juta , MI Asih Putera, Cimahi

TINGKAT MTS
Kategori 1: Mobile Robot Ekspedisi
• Juara I terdiri dari: Tropi dan uang pembinaan Rp. 18 juta, MTsN 6 Sleman, Yogyakarta
• Juara II terdiri dari: Tropi dan uang pembinaan Rp. 14 juta, MTsN Tanon, Sragen, Jawa Tengah
• Juara III terdiri dari: Tropi dan uang pembinaan Rp. 12 juta, MTsN 2 Pasuruan, Jawa Timur

Kategori 2:  Kit Rancang Bangun Mekanika (Discovery robot)
• Juara I terdiri dari: Tropi dan uang pembinaan Rp. 22 juta, MTsN 1 Jembrana, Bali
• Juara II terdiri dari: Tropi dan uang pembinaan Rp. 18 juta, MTsN 4 Jakarta
• Juara III terdiri dari: Tropi dan uang pembinaan Rp. 14 juta,  MTsN Bangil, Jawa Timur

TINGKAT MA
Kategori 1: Mobil Mandiri (Self Driving Car)   
• Juara I terdiri dari: Tropi, uang pembinaan Rp. 18 juta, MAN 3 Jakarta
• Juara II terdiri dari: Tropi dan uang pembinaan Rp. 14 juta, MAN 2 Samarinda
• Juara III terdiri dari: Tropi dan uang pembinaan Rp. 12 juta, MAN Insasn Cendekia, OKI

Kategori 2: Rancang Bangun Mekanika (Discovery robot)
• Juara I terdiri dari: Tropi, uang pembinaan Rp. 22 juta, MAN 1 Surakarta
• Juara II terdiri dari: Tropi dan uang pembinaan Rp. 18 juta, MAN 4 Tangerang, Banten
• Juara III terdiri dari: Tropi dan uang pembinaan Rp. 14 juta, MA Bismillah, Serang Banten

Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI 2017

Thursday, November 23, 2017

Ini Dia Institusi Pendidikan Sekaligus Tempat Wirausaha di IIEE 2017




Banyak kekhasan dan keunikan stan di International Islamic Eucation Expo 2017 ini. Selaian sebagai satu lembaga pendidikan, mereka juga dituntut untuk mampu mandiri dan menghasilkan “Sesuatu” yang dapat menghidupi kampus. 

Tak ayal, seribu satu macam cara untuk terus dapat mempertahankan keberlangsungan pendidikan dilakukan. Salah satunya usaha. Ya, usaha yang dapat menopang kehidupan kampus agar tetap bertahan di tengah gempuran zaman. 

Jiwa-jiwa entrepreneur muda pun bermunculan di sekolah-sekolah yang mereka geluti selain menimba ilmu. Di pameran kali ini, saya akan mengangkat beberapa lembaga pendidikan yang selain tempat untuk kuliah, juga mampu menghasilkan produk yang dicari banyak orang. Berikut pilihannya.

UIN Mataram
Kampus ini punya tiga nilai utama yang ditekankan, yaitu cendekia, terbuka, dan keunggulan. Cendekia, sebagai nilai keulamaan yang didasari oleh integritas dan sikap inovatif-kreatif, baik pada aspek akademik, dan lingkungan serta tata kelola. Terbuka, sebagai sifat persona dan tata kelola yang menakar inklusi dan keterlibatan aktif (engagement) warga UIN Mataram. Sementara itu, keunggulan merupaka supra nilai yang diusung UIN Mataram.

 

Saya sempat mampir ke stand ini dan melihat-lihat benda-benda yang dipajang di atasnya. Menuju ke salah satu meja, terdapat semacam “klonengan” atau kalung sapi besar. Menurut penjaganya benda itu bernama Grotok. Ya, ternyata benar, Grotok ini dilambangkan sebagai kalung sapi. 


Grotok, oleh mahasiwa UIN Mataram dibuat jadi seperti kerajinan yang menjanjikan. Kerajinan itu, dibuat dari tanah liat yang dibentuk, kemudian dijemur, lantas dibakar agar mengeras dan tidak mudah pecah.



Selain grotok, ada juga hiasan dinding yang dibuat dari tanah liat, kemudian dilukis dan dilakukan proses yang sama, dijemur, kemudian dibakar agar keras. Bentuk-bentuknya saja yang berbeda, ada segi empat, bulat seperti cangkir, dan seperti setengah mangkuk.
Nah, saya juga sempat mencicipi kue khas dari Mataram. Bahan-bahannya sangat simpel dan rasanya enak. Namanya pun unik, Manjareal



Eh, ternyata benar, manis-manis manja gimana gitu. Terbuat dari tepung terigu, kacang tanah, dan gula. Nah, kacang tanahnya direbus hingga lembut, lalu kulit luar kacang tanahnya dihilangkan. Kacang kemudian digiling halus dan dicampur ke semua bahan.

Ada juga permen susu. Permen susunya juga bukan permen susu sembarangan. Terbuat dari susu kuda liar. Aah, sayang, permennya sudah habis saat saya datang ke sana. Padahal, kita ketahui susu kuda liar itu punya khasiat yang luar biasa. 

IAIN Palangkaraya
IAIN Palangkaraya dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan program studi Biologi, pun punya usaha. Mas Dede dalam penuturannya menjelaskan beragam jenis tanaman obat yang langsung dihasilkan oleh hutan Kalimantan.


Menurutnya, hutan Kalimantan Tengah yang luas ini menyimpan beragam jenis tumbuhan obat yang dapat digunakan untuk penyembuhan. Tanaman-tanaman obat tersebut memang masih dikonsumsi secara tradisional.

Tanaman obat tradisional itu digunakan oleh masyarakat Suku Dayak dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakatnya masih sangat kuat memegang adat dan budaya dengan aturan-aturan adat yang ketat pula mengenai pengobatan tradisional. 



“Kami punya misi mengenalkan Kalimantan Tengah ke tengah-tengah masyarakat Indonesia, apa saja jenis tanaman obat yang dihasilkan dan dapat digunakan. Itu yang kami lakukan sekarang. Dan kami juga punya beberapa produk, salah satunya pembuatan tempe dari biji nangka dan produk olahan seperti keripik jamur crispy.Ini beberapa produk yang dibuat di laboratrium, khususnya laboratorium Biologi,” paparnya.


Saat melihat produk lainnya juga terdapat bakso jamur. Di sini, IAIN Palangkaraya jugan ingin mengenalkan, bagaimana hidup sehat dengan mengonsumsi sayur-sayuran. Di rak pajang yang saya lihat terdapat toples-toples ukuran kecil yang berisi beragam nama tanaman khas Kalimantan Tengah beserta bahan-bahannya, sebut saja Bawang Kalimantan, Kayu Pasak Bumi, Saluang Belum, Kedaung, dan lain-lainnya. 


“Saluang Belum contohnya, digunakan untuk obat pasca melahirkan, atau menghentikan perdarahan. Saluang Belum juga dapat dicampur dengan tanaman Tabat Barito untuk mempercepat proses penghentian perdarahan menurut kepercayaan orang Dayak,” ucap Dede.


Proses pembuatan obat tradisional ini sangat simpel, semua bahan dicuci bersih, lantas direbus, air rebusannya didinginkan, lantas diminum. Selain, bahan-bahan tanaman obat, UIN Palangakaraya juga memiliki herbarium.


Herbarium ini sebagai spesimen tumbuhan yang diawetkan dan terdata. Dimanfaatkan untuk penelitian ilmiah. Spesimen herbarium dapat berupa tanaman utuh atau beberapa bagian tanaman saja dalam bentuk kering yang direkatkan di selembar kertas dan data ilmiah dari nama tumbuhan digantung di bagian tanaman dengan menggunakan benang. Herbarium dapat disimpan dalam kotak atau alkohol sebagai pengawet. Spesimen di herbarium sering digunakan sebagai bahan referensi dalam menggambarkan taksonomi tanaman.



Di atas rak pajang juga terdapat beberapa tanaman yang diawetkan menggunakan alkohol 70% dan formalin 40%. Nah, ada juga kopi yang terbuat dari biji kedaung. Proses pembuatannya cukup mudah, biji kedaung dicuci bersih, kemudian di oven dan digiling. Untuk kopi ini ditambah dengan beberapa bahan lain, seperti cengkih dan kayu manis.

Ponpes Al Ashriyyah
Lembaga pendidikan yang satu ini multikultural. Terletak di Parung, Bogor. Yayasan Al-Ashriyyah Nurul Iman Islamic Boarding School yang didirikan oleh Abah (Habib Saggaf bin Mahdi bin Syekh Abi Bakar bin Salim) beserta istrinya Umi Waheeda, memiliki formula pendidikan yang khas yaitu dengan mengkombinasikan unsur pendidikan agama dan umum secara terpadu dengan porsi yang semestinya.


Sistem ini memungkinkan terbentuknya generasi santri yang dinamis dan tangguh dalam menghadapi tantangan globalisasi dengan tetap dilandasi kemampuan spiritual yang memadai. Di samping itu, santri juga difasilitasi pembelajaran keterampilan khusus seperti komputer, menjahit, teknisi, bahasa asing, dan lain-lain. 



Tidak berhenti di situ, Yayasan Al-Ashriyyah Nurul Iman Islamic Boarding School-pun mengedepankan pendidikan entrepreneurship santri, dengan mendirikan koperasi yang membawahi berbagai macam bidang usaha diantaranya roti, air dalam kemasan, tahu, tempe, susu kedelai, pupuk organik, percetakan, studio, daur ulang sampah, dan membentuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang membawahi pertanian, perikanan, peternakan, dan lain-lain. Hal ini dimaksudkan agar kemampuan wirausaha santri dapat terasah dengan matang dan siap di ketika harus terjun ke lapangan, baik secara teoretis maupun praktis.

 Sebagaimana yang dikatakan Ridwan Saleh, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum yang memegang Marketing di Yayasan Al-Ashryyah Nurul Iman Islamic Boarding School, bahwa ada 33 unit bisnis di Nurul Iman. Beberapa bisnis tersebut juga dari kerjasama antara pemilik Yayasan dengan beberapa partner bisnisnya.


“Di antara sekian banyak bisnis yang dipunyai, usaha bisnis yang pertama kali dikelola adalah daur ulang sampah. Melihat populasi manusia yang makin bertambah, makin banyak pula sampah yang dihasilkan,” ucap Ridwan.
 
Di sekita parung, terdapat tumpukan sampah yang sangat banyak. History awalnya, sang guru besar melihat tumpukan sampah tersebut, dan terpikir bagaimana sampah itu dapat berguna untuk masyarakat banyak. Mulailah para mahasiswa dan siswa memilah sampah yang ada. Sampah-sampah tersebut dikelompokkan, disortir, dijemur, dan finishing. Selama 19 tahun berjalan, Yayasan ini masih terus berjalan berkat daur ulang sampah. Terbaru, di tahun 2017, Yayasan ini memenangkan tender dari salah satu Bank di Indonesia, sebagai fasilitator untuk sistem pengelolaan sampah dari bank tersebut.



“Produk terbaru dari Yayasan ini berupa Kenaf, yaitu sejenis tumbuhan bunga sepatu (Hibiscus), dengan masa tumbuh hanya empat bulan. Bagian yang dipanen berupa batang. Nah, bagian kulit batang dapat diolah menjadi fiber kenaf dan core chip (isi)-nya dapat dijadikan composite block, sebagai pengganti batu bata. Keunggulan dari composite block kenaf ini tahan bakar 2000 derajat Celcius. Sementara, fiber yang ditanam sebagai fondasi rumah tahan gempa hingga 8,3SR,” papar Ridwan.


Produk unggulan lainnya air heksagonal bernama Ointika. Air heksagonal yang dimiliki yayasan ini melalui delapan kali proses penyaringan dengan teknologi reverse osmosis nano mikro. Oleh karenanya, logam berat yang tergantung di dalam air hilang dan air lebih jernih, sehat, dan berkhasiat.


Mereka juga melakukan inovasi di bidang argobisnis, yaitu berni. Berni ini merupakan beras campuran antara jagung dan beras. Dengan campuran itu, nilai gizi lebih tinggi. Ada juga green coffee bean. Green Cooffee Bean ini sebagai hasil dari pemilik yayasan yang memiliki tanah di Lampung dan ditanami kopi. Jenis kopinya memang kopi hijau.
 
“Kopi hijau yang dihasilkan berkualitas baik. Sekalipun direbus, warnanya tetap hijau. Satu kantong ukuran 1 kg, dijual seharga IDR200K. Khasiat kopi hijau ini, menurut Ridwan, mampu membakar lemak tubuh, mengurangi kolesterol, dan mencegah diabetes.”

Yayasa ini juga punya usaha di bidang peternakan, yaitu penggemukan sapi, kambing, juga domba, sertan ternak kambing Etawa. Produksi lainnya sabun mandi, juga paving block.

“Sebenarnya, kami masih banyak lagi produk yang dihasilkan, tetapi tidak dibawa semua. Kami juga punya public entertainment yang bisa dipanggil, seperti hadroh, marawis, tari saman, juga Malaidance, 8 tari tradisional. Kami juga memenangkan kejuaraan Tae Kwo Ndo di Columbia sebagai juara ke-3. Percetakan juga kami miliki dan  buku-buku kami hasilkan sendiri, bahkan barber shop pun kami miliki,” tutup Ridwan.