Sunday, May 22, 2016

Jangan Gadai Nyawamu Demi Asap Itu

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2016
Dengan Hastag #SuarakanKebenaran
Foto: Dok. Pribadi
Sadar atau tidak, Indonesia menjadi surga dunia “ngepul”nya asap rokok. Bisa jadi, kebijakan pemerintah tentang cukai rokok masih longgar, meski bea cukai rokok sudah dinaikkan. Mungkin saja, masih ada pat gulipat antara pemangku kepentingan dengan pengusaha-pengusaha rokok yang masih bebas berproduksi.

Di dunia, rokok menjadi salah satu penyebab utama kematian.  Menjadi barang legal yang membunuh  hingga separuh pemakainya. Setiap jam, sedikitnya ada sekitar 50 orang terenggut nyawanya karena penyakit yang diderita akibat menghisap rokok secara kontinu khususnya di negeri ini.

Kebiasaan merokok yang sudah berlangsung lama dilakukan seseorang, dari 30 jenis penyakit yang ditimbulkan, salah satunya akan menghinggapi perokok. Penyakit yang ditimbulkan memang tergantung dari kadar atau zat berbahaya yang tergantung di dalamnya, lamanya waktu merokok, serta bagaimana cara seseorang tersebut menghisap rokok. Apabila merokok dilakukan sejak muda, maka semakin besarlah risiko mendapat penyakit di hari tua.

Bahaya Rokok
Anda perokok? Waspadalah! Untuk sebatang rokok, terkandung sekitar 7.000-an lebih zat kimia, dan yang paling menakutkan sebanyak 200  jenis memiliki sifat karsinogenik (zat yang dapat merusak gen dalam tubuh dan menyebabkan terjadinya kanker paru, emfisema, juga bronchitis kronik), termasuk kanker dengan jenis lain semisal kanker mulut, esophagus, pankreas, ginjal, kandung kemih, rahim, dan nasofarings. Hal yang juga sangat membahayakan karena rokok adalah aterosklerosis (pengerasan pembuluh darah). Hal ini dapat menyebabkan penyakit jantung, hipertensi, kemungkinan stroke, menopause dini, osteoporosis, kemandulan, dan impotensi.

Generasi muda yang terpapar iklan, promosi, dan sponsor rokok
Foto: Dok. Pribadi
Racun rokok yang paling besar berasal dari asap ujung rokok yang sedang tidak dihisap. Asap yang tersebut sebagai dari pembakaran tembakau yang terjadi tidak sempurna.  Perlu tahu, dalam asap rokok mengandung  zat berbahaya, benzene, nikotin, nitrosamine, senyawa amin, aromatik, naftalen, ammonia, oksidasi sianida, karbon monoksida benzapirin, dan sebagainya. Bagian-bagian tersebutlah yang akan terus mengendap di dalam saluran pernapasan dan membahayakan tubuh pemakai. Kebulan asap rokok pun mudah sekali menempel pada benda-benda yang ada di sekitar ruangan dan mampu bertahan hingga tiga tahun.  Satu catatan lagi, endapan yang menempel di benda-benda tersebut tetap membahayakan.

 “Generasi muda yang terpapar iklan rokok, promosi, dan sponsor berjumlah 89,3% remaja  usia 13-15 tahun, melihat iklan rokok melalui billboard. 76,6% remaja usia 13-15 tahun meihat iklan rokok melalui majalah/Koran. 11,3% remaja usia 13-15 tahun memiliki barang dengan logo industri rokok, dan 7,7% remaja usia 13-15 tahun pernah menerima rokok gratis. Hal ini semua merupakan cara-cara atau proses rekrutmen perokok baru”, jelas Dokter Theresia Sandra Diah Ratih, MHA, Kepala Subdirektorat Subpenyakit Paru Kronik dan Gangguan Imunologi Kementerian Kesehatan RI.
dr. Theresia Sandra Diah Ratih, M.H.A. (Tengah)
Kepala Subdirektorat Subpenyakit Paru Kronik dan Gangguan Imunologi Kemenkes RI
sebagai pembicara pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2016.
Foto: Dok. Pribadi
Sejalan dengan hal itu, proporsi perokok pemula mulai usia 10-14 tahun meningkat sangat tajam. Akan tetapi, yang patut dan sangat disayangkan adalah, adanya anak-anak yang aktif sebagai perokok seperti kasus Sandi Adisusanto di Malang dan Aldi dari Banyuwangi.

Dari kasus itu, peran besar orang tua untuk menjaga anak-anak mereka dari lingkungan yang tidak kondusif (membahayakan) terutama rokok sangat diperlukan. Pengawasan ketat kembali kepada pola didik dan asuh dalam keluarga. Mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai kesehatan sejak usia dini menjadi bagian penting untuk menghasilkan generasi muda sehat dan cerdas.

Untuk Anda yang sudah jauh terbenam dalam asap rokok perenggut nyawa itu, sebenarnya banyak cara yang dapat dilakukan untuk berhenti. Niat, jika tak ada niat tentunya keinginan untuk merokok masih terus berlangsung. Diawali dengan niat yang kuat dan bersungguh-sungguh, niscaya Anda bisa berhenti.

Membuat semacam notifikasi kepada orang-orang bahwa keinginan Anda untuk berhenti merokok dari sekarang, baik kepada yang perokok maupun yang tidak. Hal itu dapat membantu Anda beroleh dukungan. Cibiran untuk berhenti, abaikan! Berpegang pada prinsip Anda itu lebih baik dan menjauh dari perokok itu tindakan preventif yang membuat Anda beberapa langkah lebih maju untuk menyelamatkan diri Anda terutama dan orang-orang di sekitar Anda.

Sibukkan diri Anda dengan aktivitas yang dapat menjauhkan diri dari rokok. Aktivitas yang Anda lakukan memberi efek baik untuk kesehatan. Tanamkan dalam diri untuk sehat. Permen dapat menjadi salah satu solusi untuk Anda berhenti merokok. Bawalah permen tersebut ketika Anda bepergian. Itu dapat mengurangi ketergantungan Anda pada rokok.

Jangan biarkan diri anak-anak dan diri Anda menjadi target para produsen rokok yang semakin hari semakin gencar merayu. Asap-asap yang dikibarkan menjadi pembunuh diri perlahan-lahan. Penting bagi kita sebagai orang tua untuk selalu mengingatkan dan melindungi diri anak-anak dan remaja kita dari sasaran marketing industri rokok.

Upayakan secara berkesinambungan bahwa, tidak ada anggota keluarga yang merokok. Ingatkan mereka dengan cara-cara Anda dengan tetap memperhatikan etika kesopanan dalam bertata krama. Sudah seharusnya, kita yang tidak merokok untuk melindungi masyarakat yang terkena dampak rokok, baik yang aktif maupun pasif, utamanya wanita, balita, juga anak-anak yang masih sekolah. Ibu hamil, jauhkan mereka dari asap ini karena akan mempengaruhi perkembangan janin yang dikandungnya. Hal terpenting, jangan coba-coba untuk merokok!

Hal tersebut menjadi upaya Kementerian Kesehatan dalam memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2016 yang mengambil tema “Suarakan Kebenaran”. Tujuan diadakan peringatan HTTS 2016 ini secara umum untuk meningkatkan pengetahuan dan motivasi kepada seluruh masyarakat dalam upaya penanggulangan dampak buruk rokok terhadap masyuarakat.

Sementara tujuan khusus yang didengungkan Kemenkes untuk menyambut HTTS 2016 adalah 1) meningkatkan kemampuan advoaksi kepada kepala daerah dalam penanggulangan konsumsi produk rokok; 2) meningkatkan pengetahuan dan kesadaran kepada anak dan remaja tentang bahaya rokok; 3) meningkatkan peran guru dan siswa dalam menurunkan prevalensi perokok pemula; dan 4) menyukseskan implementasi peraturan KTR di Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut, Indonesia Smoke-Free Agent (SFA) menyampaikan hal senada bahwa, industri rokok bukan rahasia lagi, mereka memasarkan rokok dengan beragam cara, terutama kepada remaja-remaja Indonesia. Salah satunya melalui music yang sangat diminati  remaja. Industri rokok mendatangkan penyanyi dan musisi populer untuk menarik minat. Acara yang digelar pun free dengan disertai promosi di mana-mana.
Mba Tyas, representatif Indonesia Smoke-Free Agent mengungkap fakta dan data
Foto: Dok. Pribadi
Seperti yang dikatakan Tyas dari Indonesia Smoke-Free Agents, bahwa di acara tersebut promosi yang dilakukan beragam cara, baik online maupun offline. Melalui media online, industri mengajak dan memperkenalkan tagar-tagar kepada browser untuk membiasakan diri memakai tagar dari mereka. Pun mereka berpromosi di media sosial hingga menjelang acara.

Ada banyak temuan yang diinvestigasi oleh Tim SFA tersebut terhadap acara yang dilakukan oleh industri rokok. Mereka membagi dalam tiga tahapan, yaitu pertama, pengamatan pra acara: Acara yang disponsori rokok memakai nama acara atau bentuk promosi yang mengidentifikasikan namanya terhadap produk rokok tertentu, contohnya UrbanGiGs. Kedua huruf “G” itu mengindikasikan merek rokok tertentu.

Salah satu iklan rokok "tersembunyi" di balik huruf "G"
Foto: Dok. Pribadi
Kedua Pengamatan Saat Acara. Logo sponsor rokok baru terlihat jelas dan sangat mencolok. Misalnya pada acara Java Jazz Festival. Artinya, produsen berani dan terang-terangan memasang logo, ini seperti  kamuflase material promosi. Mereka tidak berani memasang logo terang-terangan untuk promosi, tetapi  ketika acara berlangsung, logo rokok promosi bertaburan.

Ketiga, pengamatan pasca acara. SFA lebih menekankan kepada media sosial. Banyak postingan di medsos beredar setelah acara berlangsung. Hal itu ditelusuri melalui tagar-tagar yang menjadi symbol (hastag).
Remaja, sebagai pengguna medsos dengan bangga dan antusias mengunggah foto berbagai konten acara musik  yang  mereka datangi. Dapat dilihat pula bahwa ada subliminal message (pesan tersembunyi) produk rokok masuk ke dalam otak mereka dan siapa saja yang melihat konten mereka di media sosial.

Anak-anak muda yang bebas,berhak memilih hidup lebih baik juga sehat bebas dari rokok. Katakan #CUKUP kepada industri rokok yang menjadikan kita kendaraan baru pemasaran mereka. Rokok merupakan penyebab kesakitan dan kematian yang dapat dicegah. Sebelum terlambat, berhentilah merokok demi diri Anda dan orang-orang di sekitar Anda.


#SuarakanKebenaran

Thursday, May 19, 2016

How Do We Make A Good Communication

Elisa Koraag menyampaikan materi "Komunikasi yang Baik Meningkatkan Percaya Diri"
untuk Komunitas Tau Dari Blogger
Foto: Dok. TDB
"Proses komunikasi itu lahir karena ada kesepakatan".

Saat kita masih dalam bentuk janin yang belum ditiupkan ruh sekalipun ke dalamnya, Sang Ibu telah bertutur kepada calon bayinya. Artinya, komunikasi itu dibangun sudah dari awal sebelum kita mampu berbicara atau mengungkapkan dalam bentuk kata-kata. Ya, komunikasi menjadi bagian yang sangat berperan penting sebagai bentuk keterampilan yang dimiliki setiap orang.

Menurut KBBI, komunikasi  sebagai bentuk pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami; hubungan; kontak; atau ada perhubungan.

Komunikasi dibagi menjadi beberapa bagian, antara lain, komunikasi dua arah, komunikasi yang komunikan dan komunikatornya dalam satu saat bergantian memberikan informasi. Komuniaksi formal, komunikasi yang memperhitungkan tingkat ketepatan, keringkasan, dan kecepatan komunikasi. Komunikasi massa, penyeberan informasi yang dilakukan oleh suatu kelompok sosial tertentu kepada pendengar atau khalayak yang heterogen serta tersebar di mana-mana, serta komunikasi sosial yaitu komunikasi antarkelompok sosial dalam sebuah masyarakat.

Komunikasi yang dilakukan seseorang dengan orang lain, itu sebagai satu keterampilan. Keterampilan yang seperti apa? Keterampilan yang memiliki intelegensia. Intelegensia komunikasi sebagai salah satu bentuk dari kecerdasan beraksara. Menurut saya, seseorang yang tak dapat membaca (buta aksara) sekalipun mampu berkomunikasi, akan tetapi mungkin dari sisi intelegensia, penyampaian atau keberaksaraan yang digunakan tidak/kurang sistematis.  

 Seseorang yang membangun komunikasi, menurut Elisa Koraag, harus memiliki intelegensia. Menurutnya juga, agar terampil dalam berkomunikasi ada tiga hal penting yang harus diperhatikan bahkan ditanamkan dalam diri seseorang, yaitu:

1.       Rasa percaya diri
2.       Punya kemampuan berbicara
3.       Selalu update informasi

Orang yang tidak memiliki rasa percaya diri untuk bicara, tentu akan merasa malu bahkan minder dan enggan berkomunikasi. Dia merasa rendah diri bahkan beranggapan dan berkecamuk dalam pikiran, “mampu tidak, mampu tidak”, hal itu yang ditancapkan dalam benak. Alhasil, yang keluar adalah rasa ketidakmampuan.
Gita Siwi dalam paparannya lebih kepada Praktik Komunikasi
Foto: Dok. TDB
“Gestur tubuh seseorang dalam berbicara, itu sebagai pembangun kepercayaan diri”, tutur Gita Siwi.

Kemampuan bicara seseorang berbeda dengan orang lain. Sebagai contoh, Soekarno dijuluki Bapak Orator Indonesia, mengapa? Itu terkait kemampuannya dalam berkomunikasi, bertutur secara runut/sistematis tanpa menggunakan teks sekalipun. Beliau mampu berbicara berjam-jam di depan rakyatnya dengan kalimat-kalimat verbal yang sangat produktif dan membangkitkan semangat. Artinya, itulah kemampuan intelegensia dan keberaksaraan yang dimiliki Soekarno dalam berkomunikasi.
Praktik Komunikasi, ternyata perlu latihan secara kontinu.
Foto: Dok. TDB
Untuk dapat berkomunikasi secara lancar dan gamblang, mustahil seseorang tidak mengikuti perkembangan berita. Jika kita berkumpul dengan teman-teman atau lingkungan sosial, si A dan si B bicara topic X, tetapi si C planga plongo bahkan seolah mencari tahu, “Eh, si A dan si B bicara apa sih?”. Apa artinya? Si C tidak mengikuti perkembangan berita atau informasi yang sedang dibicarakan A dan B. C tidak kekinian terhadap berita yang sedang terjadi.

Oleh karena itu, apabila ketiga hal tersebut atau salah satunya tidak ada, seseorang tidak akan mampu (atau mampu tetapi “pincang”) dan kurang terampil untuk melakukan komunikasi.  
Untuk membangun sebuah komunikasi harus ada elemen-elemen berikut:

1.       Komunikator, orang yang akan menyampaikan atau memberi pesan
2.       Pesan, informasi yang akan disampaikan kepada penerima
3.       Media, sarana atau tempat komunikasi
4.       Komunikan, orang-orang yang berkepentingan yang akan menerima pesan
5.       Umpan balik, tanggapan dari komunikan mengenai pesan yang diterima

“Komunikasi itu lakukan dengan ketulusan”, ucap Gita Siwi.

Sebagai contoh, ketika kita bicara kepada anak kita atau anak-anak kecil yang ada di lingkungan sekitar, tentu tidak akan keluar kata-kata kasar. Justru yang keluar kata-kata dengan kalimat menghibur, lemah lembut, penuh penekanan yang membuat mereka (anak-anak) merasa dekat dan dilindungi. Ini menunjukkan ketulusan kita kepada lawan bicara (anak). Kita tulus melakukannya. Bahkan tulus dan setia mendengar setiap celotehan mereka.

Semua itu perlu berlatih dan dengan teknik yang benar. Sama halnya seperti kita melakukan warming up (pemanasan) menjelang olahraga, vokal (vocalizing) seseorang ketika berkomunikasi perlu dilatih dengan teknik-teknik tertentu.

“Latihan yang dilakukan secara berkesinambungan dalam berkomunikasi  akan membuat kita dapat menguasai pendengar atau audiens. Semakin sering kita tampil di hadapan orang banyak semakin tumbuh rasa percaya diri kita”, jelas Gita Siwi dalam paparannya mengenai “Komunikasi yang Baik Meningkatkan Rasa Percaya Diri” kepada teman-teman Tau Dari Blogger di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata RI (11/5/2016).

Sementara, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi, Bapak Muhammad Iqbal Alamsyah mendukung sepenuhnya untuk kegiatan yang dilakukan Komunitas Tau Dari Blogger ini. Juga dapat bersinergi dalam melakukan kegiatan penulisan mengenai pariwisata di Indonesia.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Kemenpar RI, Bapak Iqbal Alamsyah.
Foto:Dok.TDB

Teman-teman Tau Dari Blogger, bangunlah komunikasi secara baik, benar, dan efektif dari sekarang, karena di balik itu semua banyak kebermanfaatan yang dapat dipetik.

Teman-teman Komunitas Tau Dari Blogger berfoto bersama dengan narasumber
Foto:Dok.TDB

#Tau Dari Blogger



Wednesday, April 27, 2016

Laut, Matahari, dan Terumbu Karang Dalam Kenangan


Dr. Boen Sri Oemardjati bertopi merah. Mengenalkan saya laut
secara nyata di gugusan kepualauan seribu, Kini beliau telah tiada.
Foto: Dok.Teman-teman Biologi UI

Biru, biru, nuansa biru di hamparan lepas berpadu dalam guratan hijau. Menyisakan semburat cokelat dengan tetumbuhan bernama makro alga (seaweed) dan sejenisnya. Beragam biota bersemayam di ujung-ujung kanopi bunga dan terumbu karang. Warna biru dalam riakan gelombang memberi nuansa keteduhan.

Tatkala kapal berlabuh di Muara Karang, segenap pasukan Biologi berderap menuju Kelotok. Kelotok yang biasanya dikomandoi Pak Tamam, masih mengiang di telinga, klotok… klotok..., saat mesin berbunyi dan dinamo memutar haluan. Beberapa buah kelotok memang sudah dipersiapkan untuk membawa pasukan menuju salah satu pulau di gugusan Kepulauan Seribu, Pulau Pari. Pulau yang menjadi sandaran utama pasukan untuk ‘menggosongkan kulit’, beriak-riak dalam deburan air asin yang maha luas a.k.a laut.

Dengan seperangkat peralatan laut yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Suara setengah berteriak itu masih mendengung hingga sekarang. “Persiapkan semuanya, kantung plastik, tali transek yang sudah diberi jarak 10 meter bertanda kain dengan tulisan spidol tahan air, rafia, bak pelampung, kuadran, mika, pensil, benang nilon, dan sebagainya. Jangan sampai ada yang tertinggal”, membahana suara BSO saat-saat masih berada di ruang laboratorium Biologi lantai tiga untuk satu tujuan… menuju laut!

Bersama beberapa teman, perjalanan pagi menjelang siang itu dimulai dari salah satu stasiun kereta, Pondok Cina. Berkumpullah beberapa anggota “pasukan” menuju Stasiun Kota. Dari Stasiun Kota, ngoprek-ngoprek Mikrolet M atau Metromini berapa gitu… (M berapa, Metromini berapa, lupa bener!). Intinya, Mikrolet dan Metromini melabuhkan pasukan di Muara Karang.

Aroma ‘segar laut’ tercium sudah. Kapal-kapal yang melempar sauh terlihat dari kejauhan. Bersandar beragam jenis kapal dengan tiang-tiang layar beragam warna dan bendera. Beragam tulisan terpampang di dinding Kelotok dengan warna-warni pelangi. Hmm… penuh corak!

Mungkin benar juga, ketika kapal-kapal mulai mengarungi segara, warna-warna itu menyemburatkan tanda kehidupan di tengah laut yang jauh dari kehidupan daratan. Tanda-tanda yang memberikan nuansa indah dalam balutan gelombang dan berkendara buih-buih lautan.

Ombak-ombak yang menyembul tenggelam di tengah laut itu seolah ingin bercakap-cakap dengan pasukan. Menyambut kedatangan pasukan penuh suka cita. “Mari kita bersenda gurau. Mari kita bercengkerama dengan lumba-lumba yang menguik-nguik di tengah segara, mengikuti lajunya Kelotok”.

Aku terkesima menatap keagunganNya. Selama ini, menatap laut hanya dari layar kaca, kini jejakkan kaki ini menyentuh sendiri. Karena BSO yang mengantarkan kaki ini menuju segara! BSO menyeringai tatkala gelombang laut menaik. Baju pelampung telah dikenakan. Mabuk laut mungkin sudah jadi makanan. Mungkin baru pertama kali menghirup udara laut. Mual, muntah, itu biasa.

Tak lekang dalam ingatan, permen karet bermerek Xy****l itu terus berkelahi di antara gigi geligi di atas Kelotok. Hempasan gelombang yang sesekali menerpa tak beliau hiraukan. Tamparan bayu laut ke wajah yang terlihat renta sering sekali menghinggapinya. Tatkala bayu laut itu menyinggahi raut wajahnya, kibasan tangan menghela rambut-rambut bercampur warna putih dan hitam (baca: uban) dia sandarkan di antara telinga beranting khas.

Sepasang alat bantu baca (baca: kacamata) menjadi sahabat setia yang dilepas saat cipratan air laut menerpa dan berembun. Jika tidak menggunakan flannel, beliau sesekali menggosok-gosokkannya di antara ujung baju.

Kemungkinan besar dari kita tidak akan pernah tahu bahwa ada kisah panjang di balik laut. Kisah yang sudah bertutur ribuan tahun lamanya yang terselip di ujung horizon. Ketika Bumi masih dalam bentuk janin, laut berada dalam masa-masa perjuangan membentuk diri sendiri. Laut yang dinikmati dan digerayangi berisikan gumpalan lava-lava  panas dan saling berbenturan dengan bebatuan.

Ketika langit menyembul dalam warna jingga, kemudian memudar warna dalam hamparan cakrawala, tidakkah kita tahu bagaimana dengan warna laut? Ia juga menjingga, membias cahaya dengan cemerlang yang berkereta pada buih. Ketika langit mengelabu mendung menghampiri, bagaimana dengan warna laut? Ia pun enggan bercerita dan ceria, sedu sedan oleh abu-abu menyapa segara.

Laut itu sungguh setia pada warna yang berpendar. Laut yang selalu ada dalam warna horizon yang tercipta untuk saling mengerti. Saat kita mengarungi laut, di situ pula kita sedang mengarungi cakrawala. Keduanya takkan pernah dapat berpisah. Warna yang tersembul dari laut, sebagai pancaran warna langit.

Laut adalah tantangan. Di sana, pasukan itu dituntut untuk selalu waspada. Pasang mata, pasang telinga, siapkan kaki katak, masker, dan snorkel. Ia bercerita tentang kepuasan yang sangat tinggi ketika pasukan itu “mengawini”. Ia sebagai misteri yang harus benar-benar dicari, seperti mencari uang dalam butiran tepung atau seperti membuka lembar demi lembar buku yang tertutup debu.

Laut… tidak hanya itu!
Saat pasukan semakin dalam hingga masuk ke dalam gobah juga palung samudera. Laut… barisan terumbu karang yang indah, bernaung dan berenang kehidupan ikan-ikan dengan beragam spesies di dalamnya yang sungguh menakjubkan. Bercerita tentang ombak yang selalu dinamis meliak-liukkan tubuhnya. Laut… bercerita tentang kehidupan dan kematian.

Laut itu lebih rumit dari rumus Statistika yang paling rumit sekalipun. Laut itu bukan jelmaan mikroba-mikroba yang senantiasa terus berbiak. Laut, sebagai bentuk jaringan yang terus menerus berkembang.

Sudah lebih dari 19 tahun, aku tak sanggup menjumpai definisi laut. Seperti apa yang diminta dan dimau sang guru, Boen Sri Oemardjati. Dia pun kini sudah tidak lagi terburu-buru memahami dan mengerti tentang laut sepertu dahulu kala. Tanpa banyak kata, BSO akan jabarkan laut itu seperti apa. Dahulu dia merasakan, laut itu begitu terasa dekat dengannya.

BSO mengenal laut seperti dia mengenal dirinya. Setiap jejak kakinya melangkah, setiap jengkal kedalamannya, setiap warna yang terurai dari pantulan langit, semua itu sebagai sebuah bentuk keindahan yang tak sanggup dia katakan.

Jika aku ditanya apa itu laut, mungkin aku hanya terdiam merenungi! Aku, tentunya akan memikirkan hal ini bisa lebih lama, lebih jauh, dan lebih dalam. Mungkin juga bisa menerawang ke mana-mana. Aku juga tak dapat menceritakan kepada beliau seberapa besar diriku mencintai laut dan menyayangi apa yang ada di dalamnya.

Apalagi yang harus aku deskripsikan apabila dirinya (BSO) itu sebentuk laut itu sendiri. Tetapi, aku menemui di balik bundar dua bola matanya ada banyak senyum terkembang. Tatapan matanya begitu semangat untuk menceritakan tentang laut. Akan tetapi, kedua belah bibirnya tak sanggup untuk mengatakan, seperti apa laut yang dia tahu dan kenal sepanjang hayatnya. Dia melihat dan berkata, “Sekarang kamu sudah memahami tentang laut”.

Kekayaan alam yang tak ternilai harganya itu menjadi bentuk keindahan dan sumber keragaman hayati, mutiara alam yang sangat menakjubkan. BSO begitu memesona dan melekat dengan kehidupan lautnya.



#Rawamangun 12 Juni 2014

Thursday, April 21, 2016

Jero Wacik, Politisasi Hukum Tak Bertuan

[Sumber: https://cdn.tmpo.co/data/2012/12/14/id_156408/156408_620.jpg]
Dunia benar-benar  panggung sandiwara: Sandiwara di segala lini, terutama hukum dan politik. Yang benar bisa jadi salah dan sebaliknya.

Menapaki Pulau Dewata, mencari tahu secara langsung sumber berita, bersama teman #SobatJW, bertatap muka dengan sahabat-sahabat dekat Jero Wacik. Bertemulah kami dengan beberapa orang sahabat yang mengenal dirinya secara dekat, seperti I Tengah Pringgo (Waket DPD Partai Demokrat Bali), I Putu Suasta (Mantan Ketua Bapilu Partai Demokrat), I Made Mudarta (Ketua DPD Partai Demokrat Bali), I Wayan Gunawan (Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali), juga pendidik Prof. Dr. Wayan Windia (Dosen Universitas Udayana, Bali), dan I Ketut Mardjana, Ph.D (Mantan Direktur Pos Indonesia dan Pemilik The Ayu Kintamani Exclusive Villa).

Di situ, kami berbincang panjang lebar, terutama kasus yang membelit salah satu putra daerah Bali itu, Jero Wacik. Tanpa disadari, saya hanyut dalam perbincangan politik dan seperti kursus singkat pembelajaran Politik Praktis dari sahabat dekat Jero Wacik.

Dalam  kasus itu, Jero Wacik didakwa melakukan tindakan pemerasan untuk memperkaya diri sendiri ketika menjabat sebagai menteri ESDM. Ini, aneh! Hal-hal yang didakwakan kepadanya itu terjadi pada 2010, sementara beliau baru diangkat menjadi menteri ESDM pada pertengahan Oktober, tepatnya 19 Oktober 2011. Permainan politik seperti apa ini?
Pemerasan, hal in i menyangkut pada karakter, tindakan, dan rekam jejak (track record) seseorang. Dan hal-hal seperti itu tak terlihat dalam diri Jero Wacik.

“Pak Jero apa adanya, boleh dibilang sederhana. Bahkan, kalau pulang ke kampung halaman (Bali) kami menjemputnya. Dia tidak punya kendaraan pribadi di sini. Sepertinya, sangkaan pemerasaan itu tidak logis, tegas Mudarta selaku Ketua DPD Partai Demokrat Bali.

Sangkaan berikutnya adalah Jero Wacik melakukan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM). Kesaksian Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penggunaan DOM itu sesuai dengan Deskresi atau kebijakan masing-masing menteri, dan tidak dapat dipisahkan antara dirinya sebagai menteri dengan pribadi.

Penyalahgunaan DOM seperti yang didakwakan itu tidak menguntungkan Jero Wacik juga tidak merugikan negara, karena DOM sebagai biaya operasional menteri  dan dipakai sesuai kewenangan dirinya sebagai menteri. Jelas, dari kesaksian Jusuf Kalla, apa yang dilakukan Jero Wacik tidak terbukti dan tidak ada yang dilanggar. Harusnya  ini sudah gugur secara hukum, begitu pula dengan penggantian uang Rp8,4 Miliar, gugur!  Apabila hal ini dipersoalkan, terkesan jadi mengada-ada. Bukti-bukti yang digulirkan tidak terbukti, dan kesaksian Jusuf Kalla dipersidangan seperti diabaikan.

Sangkaan ketiga seperti yang didakwakan adalah menerima Rp349 juta dari Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kadin  untuk  perayaan ulang tahun ke-63. Ini bukan budaya Jero Wacik memperingati ulang tahun. Beliau tidak kenal yang namanya perayaan ulang tahun.

“Jero Wacik tidak mengenal ulang tahun. Di Bali yang biasa dirayakan itu otonan atau hari Weton (Jawa). Jadi, tidak ada yang namanya ulang tahun”, tegas I Ketut Mardjana.
Dari hasil persidangan, pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membuat keputusan atas kasus tersebut untuk Jero Wacik hukuman 4 tahun penjara denda Rp150 juta, serta diharuskan mengembalikan uang negara sebesar Rp5 Miliar. Sementara, JPU menuntut dirinya dengan hukuman 9 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan mengembalikan uang negara sebesar Rp18,7 Miliar.

Tak puas dengan putusan Hakim Tipikor, Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding. Alasan banding disampaikan bahwa putusan majelis hakim terlalu rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Dalam hal ini, apakah JPU memiliki bukti-bukti baru yang menguatkan agar JW tetap dibui sesuai tuntutan JPU? Mana bukti-bukti tersebut.

Semua saksi-saksi yang dihadirkan saat persidangan mengatakan bahwa tidak pernah memberikan uang untuk kepentingan pribadi kepada Jero Wacik (lihat Pledoi Jero Wacik dalam http://relawanjw.blogspot.co.id/2016/01/pledoi-pribadi-ir-jero-wacik-se.html).
Untuk itu Jero Wacik dan penasihat hukum harus  menyusun Kontra Memori Banding. Kontra memori banding yang dibuat itu sebagai bentuk tanggapan terhadap memori banding atau dengan lain perkataan kontra banding dengan tujuan untuk meng-counter memori banding. Kontra memori banding ini untuk menanggapi alasan-alasan yang dimuat dalam memori banding. Hakikat dari kontra memori banding mendukung keputusan pengadilan tingkat pertama.

Hal-hal yang ditimbulkan dari pembandingan terhadap putusan pengadilan akan muncul: Penguatan putusan pengadilan yang  bersangkutan. Ini berarti, hasil dari penilaian dan penghargaan pengadilan Jero Wacik conform dengan pendirian pengadilan.
Mengubah putusan pengadilan. Sebagian dari hasil penilaian pengadilan yang bersangkutan conform dengan penilaian pengadilan tinggi, sementara lainnya perlu perubahan sesuai pendirian pengadilan tinggi.

Timbul putusan baru. Pengadilan tinggi membatalkan putusan pengadilan negeri yang bersangkutan, karena tidak didukung hasil penilaian dan penghargaan atas fakta yang ada. Putusan baru tersebut dapat berupa yang tadinya putusan pemidanaan, diubah menjadi putusan bukan pemidanaan. Dapat saja Pak JW diputus bebas.

Jelas-jelas jika Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman ringan kepada Pak Jero Wacik, karena  memang beliau tidak bersalah. Seharusnya, hakim Pengadilan Tipikor pun lebih saksama mencari dan melihat bukti-bukti yang diajukan JPU. Sudah sepantasnya Pak Jero dibebaskan, karena memang tidak terbukti. Hakim Tipikor hendaknya tidak mengabaikan fakta dan kesaksian para saksi, apalagi orang nomor dua di negeri ini sudah menyampaikan kesaksiannya mengenai Pak Jero.

Dalam kesaksiannya JK menyebutkan, bahwa tidak mungkin seorang Presiden yang kala itu masih dijabat oleh SBY mau mengangkat seseorang (dalam hal ini Jero Wacik) dua kali menjadi menteri jika tidak mempunyai prestasi yang baik.

Ini bukti nyata kerja beliau. Beberapa waktu lalu, wisatawan yang datang ke Indonesia sangat sedikit. Pariwisata Indonesia mengalami penurunan, karena ancaman bom, terutama Bali sekitar 2003-2005, tsunami, dan juga terorisme. Melalu kinerja kerja Jero Wacik, pariwisata Indonesia meningkat pesat dalam kurun waktu 5 tahun, kenaikannya lebih dari 50%.

Pada 2008, Jero Wacik juga membuka Studi Kebudayaan di UI, UNUD, UNHAS, dan UGM. Bahkan, karena beliau jugalah karya-karya budaya Indonesia diakui oleh UNESCO dan bersertifikat. Jero Waciklah yang mendaftarkan semua itu, hingga akhirnya, Keris, Wayang, Batik, Angklung, Subak, Tari Saman, Tari Bali, Geo Park menjadi kebanggaan pariwisata Indonesia di mata dunia (lihat Pledoi Jero Wacik dalam http://relawanjw.blogspot.co.id/2016/01/pledoi-pribadi-ir-jero-wacik-se.html).

Ini artinya, Jero Wacik tidak main-main kalau menyangkut urusan negara. Apalagi setelah terpilih menjadi menteri, seluruh  perhatiannya tercurah untuk membela kepentingan negara. Di mana anak bangsa yang kala itu kondisi bangsa terpuruk yang benar-benar ikhlas dan mau menghabiskan waktu hanya untuk negara? Mungkin satu dari seribu! Ini artinya, beliau bekerja tidak main-main. Benar-benar didedikasikan untuk negara ini. Bahkan, anak dan istrinya pun luput dari perhatian.

Politisasi Hukum Jero Wacik Tak Bertuan
Kasus yang menimpa Jero Wacik hingga saat ini sangat berdampak pada kehidupanya, baik pribadi, keluarga/orang-orang terdekat, juga sahabat beliau. Mereka tidak percaya hal ini terjadi. Negara, yang dibilang negara hukum tetapi penegakkan hukum masih belang di sana-sini. Bagaimana tidak, seakan semua sudah dipelintir jauh dari akar hukum sesungguhnya.

Jelas-jelas bukti-bukti yang diajukan oleh JPU tidak cukup bukti dan dibantah langsung oleh Jero Wacik. Semuanya tidak benar. Saksi-saksi dihadirkan sesuai kapasitas tanpa ada tekanan dan unsur paksaan. Memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya. Apa lacur, bermainlah politisasi sejak zaman dahulu hingga saat ini. Dalam perjalanannya, dari waktu ke waktu ternyata hukum tidak steril dari subsistem kemasyarakatan lainnya. Politik kerap melakukan intervensi terhadap hukum. Oleh karenanya, ketika kita melihat sistem ketatanegaraan Indonesia, hukum belum dapat dijadikan panglima, ini yang dialami Jero Wacik. Karena adanya eskalasi politik yang semakin masif, maka rentan dengan adanya politisasi dalam penegakan hukum untuk beliau. Siapa tuan ini semua?

Prof. Dr. Ketut Swastika, Rektor Universitas Udayana bicara tentang Jero Wacik, “…beliau ini orang yang sangat cerdas. Itu kelihatan dari pengetahuan ilmu dan pengetahuan umumnya yang sangat bagus. Sehingga saya kira, kalau beliau bisa memimpin Departemen Budpar sebanyak dua kali, dan sekarang Menteri ESDM, hal itu menunjukkan tanda-tanda beliau sangat cerdas. Beliau juga orang yang jujur. Itu yang penting. Jadi, kombinasi antara kecerdasan dan kejujuran itu adalah yang paling penting”.
Budayawan yang ternyata satu sekolah SMA saat di Singaraja, Putu Wijaya, berucap tentang Jero Wacik. “Menerjemahkan berpikir positif menjadi tindakan”. “Berpikir positif di dalam kinerja Jero Wacik adalah bertindak cepat, tangkas, dan pantang  menyerah. Baginya, segala sesuatu tidak boleh ditunda-tunda, harus segera dilaksanakan. Dalam kaitannya dengan birokrasi, kinerja Jero Wacik menunjukkan komitmen, dedikasi, dan loyalitas pada atasan. Sebagai akibatnya, kinerja Jero Wacik menjadi tangkas, cekatan. Tidak berjalan sendiri, sehingga satu hentakan dengan komando tertinggi. Bagi saya, itu bukan kelemahan, tetapi bagian dari semangat “kesatuan””.

Hal senada juga disampaikan oleh Jaya Suprana, “Jero Wacik itu  sosok yang dinamis, enerjik, dan ramah. Selama menjadi menteri di era SBY, lebih banyak bekerja ketimbang berbicara. Selama  mengenal Jero Wacik, sangat nyata membantu kegiatan kebudayaan yang saya lakukan, mulai dari MURI di tanah air sampai pagelaran konser music klasik dan wayang  orang di Sydney Opera House”.

“Orang yang tidak mengenal Jero Wacik, bisa jadi akan mempunyai gambaran yang keliru tentang dirinya. Mungkin dia akan dianggap kaku, formil, cenderung satu arah atau apapun dalam berkomunikasi. Sebab kebanyakan pejabat banyak seperti itu, tetapi Jero Wacik Tidak. Beliau tidak pernah mengutamakan kepentingan pribadi. Saya akan mau saja dimanfaatkan oleh negara atau pemerintah jika itu demi kepentingan yang lebih besar—yakni untuk rakyat dan bangsa. Di manapun kita berada,, hubungan tetap harus dijaga agar kita semua tetap bisa berkontribusi pada masyarakat”, ucap Christine Hakim sebagai seorang aktris, sineas, dan produser film tentang Jero Wacik.

Kasus Jero Wacik memberikan kita pelajaran berharga bahwa penegakan hukum harus dipisahkan dan terbebas dari berbagai urusan atau kepentingan politik. Menarik penegakan hukum kedalam episentrum praktik politik pada akhirnya akan memperlemah upaya pemberantasan korupsi atau justru mengorbankan orang-orang yang tidak berdosa dan tidak melakukan korupsi menjadi terdakwa/pelaku. Ini sungguh tidak adil jika tidak dicermati secara jeli, terutama oleh penegak hukum dalam hal ini, Jaksa dan hakim sebagai pemutus persidangan. 

Penegakan hukum menjadi imparsial dan cenderung menguntungkan pihak-pihak tertentu yang memegang kendali atau kekuatan politik tertentu. Pemerintah harus mengevaluasi kembali posisi atau jabatan strategis dibidang hukum agar terbebas dari kepentingan politik tertentu..
----------------------------------------
Indrasto, Wahyu et al (Edt). 2013. Jero Wacik, Testimoni 100 Tokoh. Ganeca Exact

Friday, April 15, 2016

Berintegritas dan Kesaksian Jusuf Kalla

 Berintegritas dan Kesaksian Jusuf Kalla

Integritas dan loyalitas tinggi kepada negara. Orang nomor dua di negeri ini pun mau  bersaksi untuk dirinya.

Pemangku dan Menteri, dua jabatan yang pernah diemban Jero Wacik. Sibuknya dahulu sebagai seorang petinggi negara, membuatnya jarang-jarang pulang ke Batur. Tetapi, pada dasarnya beliau orang yang sangat mencintai keluarganya. Keluarga cukup mengerti dengan kesibukan yang diamanatkan kala itu.

Integritasnya sangat tinggi ketika menjabat sebagai menteri. Jero Wacik memang menjadi orang yang tepat menggawangi Kemenbudpar saat itu. Ketika situasi negeri ini penuh dengan ancaman dan di tengah ketegangan serta menurunnya jumlah wisatawan yang datang.

Banyak prestasinya ketika menduduki kursi sebagai kemenbudpar. Kunjungan wisatawan mancanegara meningkat tajam dan negara mengantongi devisa sebesar 7,65 miliar dolar dari 6,4 juta pengunjung. Sungguh prestasi yang luar biasa. Tak lepas pula wisatawan dalam negeri yang melakukan perjalan mengitari republik ini.

Tetapi kini, beliau berada di balik bui dengan  satu kata “pemerasan” yang disangkakan  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rekanan perusahaan kementerian. Seharusnya, tuduhan tersebut gugur atas nama hukum. Bagaimana tidak, karena rekening dana kickback sudah ada sejak tahun 2010. Dan bila dilihat dari perjalanan beliau menjadi menteri, itu pada 2011. Sebenarnya, ada apa di balik ini semua?

Kesaksian Wakil Presiden Jusuf Kalla
Di tengah terpaan kasus  DOM, Jusuf Kalla hadir sebagai saksi yang meringankan atas sangkaan kepada Jero Wacik, saat menjadi wakil Presiden di Kabinet Indonesia Bersatu-SBY, ketika itu Jero Wacik menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Kebudayaan, dan Kabinet Kerja Jokowi-JK, JK sebagai wakil presiden. JK menegaskan dan menyampaikan  terkait perubahan Peraturan Menteri Keuangan No. 3 tahun 2006 menjadi Peraturan Menteri Keuangan No. 268 tahun 2014.
 
Jusuf Kalla, orang nomor dua di negeri ini mau menjadi saksi untuk kasus Jero Wacik.
[Sumber gambar: http://pekanews.com/]
Beliau  memberikan penjelasan, di masa dia menjabat sebagai wakil presiden era SBY, Jero Wacik memegang  kendali sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Sektor pariwisata saat itu mengalami penurunan, dikarenakan banyak ancaman bom di mana-mana, terutama di Bali sekitar 2003—2005, gelombang tsunami, dan terorisme.

Melalui kinerja kerja Jero Waciklah pariwisata Indonesia meningkat sangat pesat dalam kurun waktu lima tahun, kenaikan lebih dari 50%. JK pun menyampaikan, dalam hal profesi JW sebagai menteri, dia berhasil meningkatkan kinerja kerjanya sebagaimana yang diamanatkan. JK sebagai saksi juga memberikan penghargaan (apresiasi)  mengenai hal-hal yang beliau ketahui dan lihat terhadap kinerja kerja Jero Wacik selama menjabat menteri.

DOM, secara khusus diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 3 Tahun 2006, sementara yang berlaku saat ini adalah PMK No. 268 tahun 2014. PMK No. 268 2014 tersebut merupakan produk dari Kabinet Kerja Jokowi-JK. Segala sesuatu yang dulunya ada di PMK No. 3 tahun 2006, otomatis akan gugur dengan sendirinya setelah terjadinya perubahan PMK terbaru.

Seharusnya, hakim dapat melihat lebih jauh, rinci, dan tajam sangkaan tersebut. Menelaah lebih lanjut terhadap tuntutan jaksa penuntut umum yang telah dijelaskan melalui keterangan saksi.

Pada dasarnya, DOM tersebut sebelumnya merupakan kebiasaan dari dana taktis, lantas menjadi DOM. Hal itu  membantu menteri  untuk pengeluaran-pengeluaran yang tidak terdapat dalam anggaran resmi dalam keseharian sebagai representatif Jero Wacik sebagai menteri. Sebagai contoh mengundang tamu untuk makan bersama, pergi ke daerah untuk urusan pekerjaan kementerian, pembelian tiket pesawat, dan atau hal-hal yang menyangkut tugas kementerian lainnya.

Pertimbangannya ketika itu karena gaji menteri terbilang rendah untuk ukuran seorang menteri, hanya 19 juta rupiah, maka pemerintah memberikan keleluasaan penggunaan anggaran. Artinya, menteri diberikan keleluasaan anggaran. Hal ini dapat dibaca di PMK No. 3 tahun 2006 yang kini sudah dicabut.

Artinya, penggunaan DOM yang dilakukan oleh Jero Wacik  sesuai  dengan Deskresi  Menteri dan kebijakan menteri,  tidak merugikan negara, tidak menguntungkan diri sendiri, juga tidak menyalahgunakan wewenang karena sesuai kewenangan menteri. Sebagaimana diketahui bahwa DOM sebagai biaya operasional yang diberikan untuk dipakai menteri melakukan tugasnya.

DOM menteri ini menjadi dana yang disediakan untuk menunjang tugas-tugas keseharian menteri berkaitan dengan representasi, pelayanan, keamanan, biaya kemudahan, dan kegiatan lain untuk melancarkan tugas menteri sehari-hari. Di PMK 268 tahun 2014 dirumuskan secara sederhana dan khusus. Jadi, yang tadinya diatur oleh PMK No. 3 tahun 2006 dan diubah ke PMK 268 tahun 2014, sudah tidak relevan lagi. Dan hal tersebut gugur dengan sendirinya dari dakwaan.

Jika hakim jeli, tentunya tidak akan mempertimbangkan lagi sesuatu yang sudah dicabut. Mengapa dicabut? Dalam kesaksiannya JK mengatakan, sulit untuk memberikan rumusan yang tepat antara strategis dan khusus yang dilakukan oleh menteri. Karena strategis dan khusus itu sangat subjektif. Menteri memiliki tugas yang berbeda-beda. Menteri pariwisata punya tugas bicara di depan publik, promosi ke luar, sebagai “pengeras suara” negara untuk mempublikasikan hal-hal yang laik berkaitan pariwisata dan kebudayaan negara ke mancanegara, promosi kenegaraan.  

Selama menjabat sebagai Menteri Pariwisata selama 7 tahun dan Menteri ESDM selama 3 tahun, Jero Wacik banyak mengantongi prestasi. Ukuran prestasi tersebut terlihat dari capaian yang diperoleh, sesuai dengan target. Ketika bergabung di KIB  SBY-JK, sektor pariwisata untuk turis kurang lebih 5 juta orang,  meski dihantui ancaman bom. Di akhir masa jabatannya, jumlah turis meningkat tajam menjadi 7,5 juta orang. Artinya, ada kenaikan sekitar 50%.  Sampai-sampai Jero Wacik dua kali diangkat menjadi menteri. Mengapa? Menurut  JK, seorang menteri yang diangkat untuk kedua kalinya, tentunya memiliki prestasi yang baik. 

Mengenai lumpsum yang diberikan, artinya diberikan sepenuhnya kepada menteri yang bersangkutan berjumlah 80% . Itu dapat dipakai sesuai dengan deksresi atau kebijakan dari menteri yang bersangkutan. Hal ini sangat subjektif dan sebagai representasi  dia (Jero Wacik) seorang menteri.  Meskipun ini bersifat pribadi,  tidak bisa dipisahkan dari dirinya sebagai menteri dengan pribadi.  Juga menyangkut harkat dan martabatnya sebagai menteri.
Lumpsum tidak dipertanggungjawabkan  antara rupiah demi  rupiah dan sifatanya sangat fleksibel. 

Dari keterangan kesaksian Pak JK, apakah Jaksa Penuntut Umum masih terus mempertanyakan? Jelas-jelas di sini JK menyampaikan secara gamblang.

JK pun menuturkan, sebagai contoh seorang menteri, untuk menjaga kebugaran pastinya perlu  berolahraga, akan tetapi tidak ada dana untuk melakukan hal itu. Oleh karenanya, di DOM dana itu dikeluarkan dan dapat dipakai.  Begitu pula untuk mengunjungi keluarga, dana itulah yang dipakai. Sama juga halnya dengan tiket pesawat, dapat diberikan langsung tanpa harus bersusah payah untuk membeli. Itu semua terkait dengan representasinya sebagai seorang menteri dan juga pribadi. Jadi, jika JPU bersikeras mengejar tuntutan ini, sangat perlu memperhatikan kembali apa yang diutarakan JK semasa persidangan sebagai saksi. Tuntutan-tuntutan yang dituduhkan sudah seharusnya gugur secara hukum. Keterangan saksi memberikan penjelasan yang  jelas, dan gamblang. Tentunya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Selama Jero Wacik menjabat Kemenbudpar, BPK selaku lembaga negara yang berwenang memeriksa keuangan kementerian, tidak menemukan masalah untuk pertanggungjawaban DOM. Audit yang dilakukan BPK di 2008 hingga 2011 untuk audit Kemenbudpar disebutkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara JW menjadi Menteri Budpar sejak 2004.  Dan dalam proses pengambilan DOM pun tidak ada yang berubah, termasuk penggunaan, serta pertanggungjwabannya. BPK dan Irjen pun juga tidak pernah mendapati masalah krusial DOM dalam auditnya.

Atas permintaan KPK, BPK diminta untuk audit ulang di Agustus 2015, mengapa baru diakukan di bulan dan tahun itu? Dan itu juga dilakukan dalam hitungan hari jelang pelimpahan perkara JW di 1 September 2015. Apakah ada unsur kesengajaan yang dilakukan KPK untuk mengorek-ngorek kesalahan JW selama menjabat menteri? Jika kita lihat kembali secara jelas, bahwa  BPK dan Kemenkeu menyatakan bahwa Kemenbudpar bersih tanpa masalah. 

Mana suara BPK dan Kemenkeu mengenai hal ini. Kita (warga negara Indonesia) mesti jeli mengamati hal ini. Kasus ini menjadi pertanyaan besar warga negara Indonesia agar lebih melek hukum dan menjadi bahan pemikiran bersama.






Thursday, April 7, 2016

Loyal untuk Negara

Jero Wacik...

Siapa di antara kita yang tidak tahu tentang dirinya. Menjabat menteri dua kali dengan sektor berbeda kala tampuk pimpinan pemerintahan negeri ini digengggam oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jero Wacik sempat menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Kebudayaan (2008-2011. Tak lama berselang, Jero didaulat oleh SBY untuk menduduki  pimpinan sebagi  Menteri ESDM (Ekonomi Sumber Daya Mineral, 2011-2014).

Semakin tinggi pohon, angin yang bertiup kencang akan meliak-liukkan ujung-ujung pohon tersebut. Begitu pula dengan Pak Jero, biasa disapa. Semangat mengurus bidang di bawah kendalinya, dengan segenap kemampuan yang dimiliki, Jero abdikan dirinya untuk negara ini. Hal itu semata-mata demi kemajuan dan yang dilakukannya bermanfaat untuk rakyat negeri ini.

Tidak berarti perjalanannya sebagai seorang menteri terhindar dari aral juga onak dan duri. Justru, banyak hal-hal yang di luar dugaan menyeret dirinya ke meja hijau. Beliau disangkakan oleh penyidik KPK menyalahgunakan DOM (Dana Operasional Menteri) saat memangku jabatan di Pariwisata dan Kebudayaan. Ditegaskan DOM tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri dengan tanpa ada bukti pertanggungjawaban yang legal.

Jero Wacik saat menghadiri sidang Tipikor/Sumber Foto: postkotanew,com
Sosok yang ramah dan murah senyum itu pun dianggap telah melakukan pengayaan untuk diri sendiri senilai hampir  sembilan  miliar. Dirinya dianggap telah menggunakan uang sebesar 7,3 M, sementara keluarganya sebesar 1 M. Akibatnya, karena hal tersebut, Jero dianggap telah merugikan negara sebesar 8,3 M.

Ada persangkaan terhadapa kebergunaan uang tersebut. Beliau dinafikan sebagai pengguna uang untuk kepentingan diri sendiri, seperti biaya ulang tahun, biaya pencitraan, dan biaya bantuan untuk staf khusus presiden, Daniel Sparingga.

Sangkaan selanjutnya, Jero dianggap telah diangap menerima hadiah atau uang sebesar 349 juta rupiah untuk membayar biaya ulang tahunnya pada 24 April 2012 lalu. Uang tersebut berasal dari PT Trienergy Mandiri International. Pak Jero, dituntut dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara atau denda sebesar 18 Miliar. Sementara, Pak Jero sendiri mengatakan dia tidak  melakukan kesalahan. Dikatakannya pula bahwa dirinya lalai dalam mengawasi para bawahannya sehingga hal ini terjadi.

Dalam kasus ini oleh Hakim Pengadilan Tipikor, mantan politikus Partai Demokrat itu  dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 3 dan pasal 11, juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pemberantasan Korupsi.

Pak Jero diharuskan membayar denda sebesar 18 Miliar, sementara harta kekayaan yang dimilikinya tidaklah mencapai angka yang sangat fantastis tersebut. Bila ditaksir hanya di angka 14 Miliar, "Tekor saya", ucapnya.

Para majelis hakim melihat Jero Wacik dari dua sisi ketika putusan akan dibacakan. Ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang menurut majelis hakim memberatkan, Pak Jero dinilai tidak mendukung usaha pemerintah memberantas korupsi. Sementara, hal yang  meringankan beliau adalah, pertama sebagai menteri Pariwisata dan Kebuayaan dan menteri Ekonomi Sumber Daya Mineral, Pak Jero dianggap sebagai orang yang dapat meningkatkan pendapatan negara, seluruh kesalahan yang terjadi tidak seluruhnya murni kesalahan beliau, dan Pak Jero sebagai kepala rumah tangga yang juga sebagai penanggung jawab keluarga.

Bila ditilik lebih jauh. Jero Wacik sangat loyal dengan tugasnya sebagai menteri yang diemban kala itu. Bagaimana tidak, saking loyalnya dengan negara, terkadang beliau tak sempat untuk menikmati waktu libur bersama keluarga.

Semoga, Pak Jero tetap menjadi orang yang kuat. Menemukan kembali titik balik sebagai seorang manusia yang  mengemban jabatan hanya bersifat sementara dan beroleh pelajaran berharga.

Nantikan cerita seru lain tentang beliau.
















Monday, April 4, 2016

Diabetes: Penyakit Tidak Menular Dapat Disembuhkan

Belajar dari  pengalaman dalam keluarga yang memiliki riwayat diabetes, Ibu, ternyata diabetes menjadi salah satu penyakit yang boleh dibilang dapat merenggut nyawa. Betapa tidak, orang yang terkena diabetes akan mengalami komplikasi beragam penyakit, mulai dari kebutaan, hati, hingga berujung amputasi dari bagian anggota tubuh.

Kementerian Kesehatan  Republik Indonesia bersama dr. Lily Setyawati dan dr. Dyah Mustikawati dalam workshop mengenai Diabetes di Indonesia menyampaikan, bahwa Diabetes  sebagai penyakit nomor tiga. Sementara,  Indonesia menempati urutan ke tujuh dengan penyakit Diabetes. 

Menurut Lily, Diabetes ini dapat "berteman" dengan  jantung dan juga TB. Itu semua sebagai side effect dari Diabetes. Dapat pula  menyebabkan kebutaan, jika terluka dan infeksi sangat lama sembuh. Menurutnya lagi dalam Global Nutrition Report 2014, Indonesia termasuk dalam 17 negara di dunia dengan tiga masalah gizi.

Apa itu diabetes?
Diabetes merupakan kondisi kadar gula (glukosa) dalam darah tinggi. Tubuh memproduksi insulin, yaitu hormon yang dikeluarkan oleh pankreas, untuk memecah gula yang dikonsumsi dalam makanan. Penurunan produksi dan atau pemanfaatan insulin menyebabkan diabetes, jika tidak diobati atau terkontrol, diabetes dapat menyebabkan masalah serius, seperti penyakit jantung, stroke, kebutaan, gagal ginjal. Beberapa di antaranya kemungkinan juga mengancam jiwa.


dr. Lily Setyawati dalam paparannya mengenai Diabetes di Indonesia

Ada dua jenis diabetes, tipe 1 dan tipe 2. Tipe 1 tubuh berhenti memproduksi insulin karena kerusakan sel pankreas. Dulunya disebut diabetes juvenile karena biasa didiagnosis pada orang dewasa muda atau anak-anak, atau diabetes insulin-dependent. Insulin menjadi bagian penting bagi penderita diabetes untuk keberlangsungan hidupnya.

Diabetes tipe 2, sebagai bentuk umum dari diabetes, sekitar 90% dari kasus. Di tipe ini, pankreas menghasilkan jumlah yang tidak memadai untuk insulin, atau tubuh tidak mampu memakai insulin yang tersedia secara baik dan benar. Tipe 2 biasanya terjadi pada orang dewasa, dan lebih sering terjadi pada orang dengan tingkat kegemukan tinggi (Obesitas). Tipe 2 dulunya dikenal dengan nama diabetes onset dewasa atau  diabetes tidak tergantung insulin. 

Biasanya pola makan diatur dengan diet, olahraga, dan obat oral. Insulin yang diberikan apabila kadar gula darah benar-benar tidak dapat dikontrol oleh obat oral. Lebih dari 80% diabetes tipe 2 bisa dicegah atau ditunda dengan mengurangi risiko yang dapat menyebabkan diabetes dan melakukan gaya hidup sehat.

Para peserta workshop, teman-teman blogger


Dalam paparannya itu juga, dr Lily Setyawati menyampaikan, diabetes dapat dicegah dengan:

1. Diabetes dapat dicegah dengan melakukan aksi dari sekarang, mengubah pola hidup sehat.
2. Lawan diabetes, konsumsi makanan sehat dan gizi seimbang.
3. Lawan diabetes, lakukan aktivitas fisik.
4. Lawan diabetes, periksa kesehatan secara teratur.
5. Lawan diabete, penderita diabetes dapat hidup sehat dengan teratur mengikuti pengobatan secara tepat dan benar.

Dengan satu kata C E R D I K
C = Cek kesehatan secara berkala

E = Enyahkan asap rokok

R = Rajin olahraga

D = Diet seimbang

I = Istirahat cukup

K = Kelola stress.

#kemenkesRI
#lawandiabetes
#HKS2016
#sehatnegeriku