Friday, October 14, 2016

Candi Kimpulan & Jero Wacik, Sejarah Panjang Indonesia

Candi Kimpulan, diketahui juga bernama Candi Pustakasala merupakan candi Hindu sekitar abad ke-9 hingga 10. Candi ini unik, ditemukan tepat di tengah-tengah bangunan perpustakaan Universitas Islam Indonesia (UII) yang berada di Jalan Kaliurang, Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedalaman candi saat ditemukan terkubur sekitar 2,7 meter di bawah tanah. Lantas, bagian-bagian candi ke gali dengan temuan candi berbentuk bujur sangkar, dinding batu andesit, patung Ganesha, dan Lingga-Yoni.
Candi Kimpulan, di tengah-tengah gedung perpustakaan UII
Foto: Dok. Pribadi
Letak tepatnya berada di dusun Kimpulan, Umbulmartani, Ngemplak, Yogyakarta. Ditemukan sekitar 11 Desember 2009. Berada bersebelahan dengan sungai Klanduan. Diperkirakan, candi Kimpulan bermasa kerajaan Mataram Kuno. Candi ini, ketika diperoleh berupa Arca Ganesha yang berada tak jauh dari Lingga Yoni, pada satu lempengan emas dan perak pada kotak peripih. Di dalam Yoninya terdapat tiga baris satu untaian tulisan huruf Jawa Kuno. Diketahui, tulisan tersebut sebagai mantera dalam agama Hindu yang digunakan sekitar abad ke-9 masehi.

Ditaksir, candi ini terkubur dari letusan Gunung Merapi terbawa melalui aliran sungai yang berada di sekitar Candi Kimpulan. Akan tetapi, meski terkena lahar dingin dan terpendam sangat lama, struktur bangunan candi sangat intaks. Candi Kimpulan dapat diketahui sebagai candi Hindu karena ditemukannya Arca Ganesha tanpa adanya Arca Agastya juga Arca Durga, keduanya sebagai bangunan yang tidak memiliki dinding bilik yang menempatkan arca-arca tersebut di lantai. Terlihat juga tanpa ada tangga masuk. Arca Nandi, dua buah Lapik dan satu buah kotak batu.   
Arca Ganesha
Foto: Dok. Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Yogyakarta
Bicara nama candi Kimpulan, dalam berdasarkan etika dalam dunia arkeologi, pemberian nama itu sesuai dengan tempat ditemukannya candi. Karena tidak ditemukannya prasasti, maka otomatis nama yang diberikan adalah nama daerah tempat candi tersebut berada dan ditemukan, dalam hal ini Desa Kimpulan.

Menilik lebih jauh, candi ini cukup sederhana, akan tetapi dari sisi arsitektur sangatlah indah dengan teknik kekuatan bangunan yang sangat memadai. Bangunan candi Kimpulan memiliki satu candi induk yang unik dan satu candi perwara. Bangunan induk candi berbentuk balik dengan ukuran 6,21 m x 6,21 m x 2,15 m. Sementara itu permukaan bagian atasnya membentuk semacam pelataran. Di tengah pelataran tersebutlah terdapat bangunan Lingga dan Yoni. Di sekitar Lingga dan Yoni itu terdapat 12 umpak. 
Candi Kimpulan setelah di ekskavasi bersih
Foto: Dok. Pribadi
Umpak tersebut menjadi salah satu bukti bahwa bagian atap candi sebagai bangunan lunak berupa kayu atau bamboo. Otomatis, sangat sulit sekali jika mencari sisa-sia yang masih tertinggal. Jarang sekali ditemukan candi dalam kondisi utuh dengan banyak bukti bahwa candi itu berbahan kayu sebagai atap candi. Selama ini, atap candi maupun bangunannya terbuat dari batu dengan arsitektur yang khas.

Bicara candi Kimpulan, tak bisa lepas dari salah seorang mantan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan era SBY, yaitu Bapak Ir. Jero Wacik, S.E. Setelah proses ekskavasi dengan bangga dan senangnya,  Jero Wacik datang ke UII untuk meresmikan keberadaan candi tersebut pada 17 Oktober 2011.
Kita patut bangga, melalui tangan dingin Jero Wacik, beberapa heritage negeri ini diakui dunia, salah satunya candi. Beliau mampu mengangkat nama Indonesia di kancah dunia dan Indonesia tak dipandang sebelah mata.
Jero Wacik saat mengunjungi dan meresmikan Candi Kimpulan
Foto: Dok. Pribadi dalam Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Yogyakarta
Di tangan beliau pula, pariwisata Indonesia naik pamor dan dikenal. Dengan kerja kerasnya yang pantang menyerah, dirinya mampu menaikkan kunjungan wisman hingga 84 Trilin per tahun (2008). Darinya pula MURI berani memberikan penghargaan dengan capaian kunjungan Turis Asing tertinggi dalam sejarah Indonesia.

Hal yang tak dapat dilupakan dalam sejarah Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata negeri ini adalah bagaimana beliau berusaha keras hingga karya budaya Indonesia mendapatkan pengakuan dari UNESCO dan bersertifikat internasional dengan diakuinya keris (2008), wayang (2008), batik (2009), angklung (2010), tari saman (2011), subak (2012), geopark (2012), dan STP Bandung dan Bali (2014) sebagai heritage Indonesia.

Jadi, hal-hal yang memberitakan miring tentang dirinya kemungkinan besar hanya orang-orang yang memang tak kenal lebih dalam tentang sepak terjang Jero Wacik sesungguhnya. Sebagai orang Bali yang taat dalam beragama, ditambah pula dirinya sebagai pemangku (pemimpin) umat Hindu tertinggi di Bali, untuk berbuat hal-hal aneh semacam korupsi, tentu bukan jalannya. Hal itu jauh bertentangan dengan nuraninya sebagai pemercik (pemangku) agama Hindu.

Oleh karenanya, setidaknya membelalakkan mata sejenak mengenal lebih jauh beliau tak salah. Kenallah maka Anda akan menyayanginya. Seperti pepatah katakana,”Tak kenal maka tak sayang”, tepat kiranya untuk membahasakan kepada orang-orang yang hanya kenal beliau dari “kulitnya” saja.
Semoga kasus hukum yang menjerat beliau, segera tuntas dan beliau kembali bebas seperti sedia kala. Negara hendaknya melihat apa yang sudah dilakukan beliau demi membela negara dengan loyalitas tinggi, hingga keluarga pun sempat terabaikan. Jika nurani sudah tak ada, politisasi hukum pun membabi buta. Semoga Pak Jero Wacik segera bebas tanpa batas. Dunia baru menanti bapak.