Disabilitas sebagai bentuk ketidakmampuan yang
menggambarkan adanya hambatan dalam diri seseorang untuk dapat berpartisipasi
secara penuh dalam masyarakat. Orang-orang dengan disabilitas justru akan
mengembangkan kemampuannya dengan cara lain. Jadi, salah jika memandang mereka
sebelah mata. Tuhan telah memberikan anugerah terindah yang dimiliki setiap
orang. Tinggal bagaimana caranya dia memanfaatkan anugerah tersebut.
Disabilitas pun mampu melakukan seperti orang normal lainnya Foto: Dok. http://cpccorkaccountants.com |
Peran keluarga sangat penting untuk keberlangsungan
kehidupan mereka kelak. Oleh karena itu,
penyediaan bantuan profesional atau informasi yang terpercaya dan mudah
diakses untuk membantu keluarga disabilitas dalam mengambil keputusan yang
tepat tanpa buang waktu percuma sangatlah penting.
Membantu keluarga untuk mendapatkan dukungan kelompok
agar belajar dari orang tua lainnya mengenai anak yang memiliki kebutuhan
khusus sangat dianjurkan. Penyediaan tempat belajar dan bermain yang bersifat
inklusif sehingga anak dengan disabilitas terbiasa bergaul dengan anak-anak
lainnya.
Sesungguhnya, pemerintah sudah jauh-jauh hari sejak
merdeka berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran bahwa disabilitas sejajar
dan sama dengan masyarakat lainnya. Mereka berhak memperoleh pelayanan publik,
pendidikan, pekerjaan, dan tidak boleh ada stigma dan diskriminasi.
Kembali lagi kepada disabilitas itu sendiri sebagai
bentuk keterbatasan atau kekurangan kemampuan untuk melakukan aktivitas dalam
lingkup wajar bagi manusia yang diakibatkan oleh impairment. Adanya kehilangan atau ketidaknormalan kondisi
psikologis, fisiologis, atau struktur anatomi atau fungsi dari seseorang.
Tarian persembahan dari Santi Rama dan YPAC Foto: Dok. Pribadi |
Dalam hal ini pemerintah dengan masyarakat melakukan
berbagai upaya untuk meningkatkan akses penyandang disabilitas pada pelayanan
kesehatan yang komprehensif dan bermutu, termasuk pelayan publik lainnya. Hal itu
diperkuat dengan penanggulangan penyakit untuk mencegah terjadinya gangguan fungsional
dan disabilitas lanjut. Oleh karenanya, perlu mengupayakan promotif-preventif
serta meningkatkan upaya kuratif-rehabilitatif penderita.
Kecacatan sebagai bentuk
hambatan dalam individu yang diakibatkan oleh hendaya dan disabilitas,
yang membatasi terhadap pemenuhan peran wajar seseorang sesuai faktor umur,
seks, sosial, dan budaya menjadi pekerjaan rumah bersama, khususnya Kementerian
Kesehatan.
Oleh karenanya, seorang penyandang disabilitas, perlu
mendapat penanganan rehabilitasi bersumberdaya masyarakat (RBM). RBM sebagai
bentuk strategi dalam pembangunan masyarakat agar lebih berperan aktif untuk
mengupayakan deteksi dan mengatasi masalah kecacatan melalui rehabilitasi,
persamaan kesempatan, integrasi sosial dari seluruh individu difabel dalam
aspek kehidupan dan penghidupan mereka.
RBM menjadi upaya rehabilitasi sederhana dan pencegahan
kecacatan yang dilakukan di dalam keluarga dan masyarakat melalui perubahan
perilaku individu difabel. Keluarga dan masyarakat lebih berperan aktif secara
optimal untuk membuat penyandang disabilitas lebih mandiri, termasuk
menggunakan sumber daya dan sumber dana yang ada di dalam masyarakat.
Apa yang disampaikan Menkes bahwa upayan kesehatan
komprehensif dan bermutu itu, baik promotif, preventif, kuratif, juga rehabilitatif
bagi penyandang disabilitas memiliki tujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan
para penyadnang disabilitas yang sangat tinggi. Tujuan itu dapat dilakukan jika
upaya pemerintah dilakukan bersama masyarakat,
akademisi, organisasi profesi, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan,
swasta, dan dunia usaha.
Individu disabilitas harus mengambil peran dalam
pengambilan keputusan di semua lini. Karena main
goal –nya adalah terjadi peningkatan kualitas hidup disabilitas itu
sendiri, maka RBM harus fokus untuk
menghapus stigma jelek dan meningkatkan partisipasi masyarakat, membuat
lingkungan dan sistem layanan yang mudah
dijangkau serta mendukung semua keperluan khususnya.
“Upaya pemerintah meningkatkan aksesibilitas pelayanan
kesehatan dan rehabilitasi bersumber daya masyarakat pada penyandang
disabilitas perlu dukungan dari seluruh pihak pemerintah dan lapisan
masyarakat,” ucap Menkes.
Pengalaman Panji Surya Putra (Surya Sahetapy) sebagai
penyandang disabilitas tak menyurutkan langkahnya untuk maju dan mandiri. Pada
dasarnya, semua sama. Atas apa yang dilakukannya memang perlu dukungan
keluarga. Mulanya, akses bahasa isyarat agak sulit diterima keluarga, “Dulu,
orang tua saya tidak menerima saya menggunakan bahasa Isyarat, tapi kini justru
mendukung”, ucapnya.
Panji Surya Putra (Surya Sahetapy), salah seorang penyandang disabilitas Foto: Dok. Pribadi |
Untuk menumbuhkan kepercayaan diri, dirinya harus bertemu
orang. Itu melatih dan membantu dalam berkomunikasi. Berorganisasi sebagai
salah satu contoh agar kekurangan yang ada dalam diri dapat diterima oleh orang
lain.
“Saya masuk TK normal selama tiga tahun, tapi apa yang
saya peroleh? Tidak ada. Begitu pun di sekolah dasar biasa. Saya sekolah di SD
selama delapan tahun, tapi tidak memperoleh apa-apa. Akhirnya, saya memilih
untuk home schooling. Enak, gurunya
satu untuk satu orang. Saya juga bisa lebih banyak bicara kepada guru saya itu,”
tutur Surya panjang lebar.
Kebanggaan diri terhadap identitas itu diperlukan. Terkadang
orang merasa minder dengan kekurangan yang dimiliki. Disabilitas bisa sama
dengan yang lain-lainnya. Tak perlu malu mengakui apa yang menjadi kekurangan diri. Teks bahasa Indonesia
yang diperolehnya dalam mengais ilmu menjadi pembelajaran berharga. Dan terpenting,
pendidikan menjadi nomor satu.”Pendidikan menjadi investasi nomor satu untuk
hidup saya” jelas Surya.
Sebagaimana kita ketahui, berdasarkan data WHO tahun 2010
lebih dari satu miliar masyarakat dunia sebagai penyandang disabilitas. Lima belas
dari setiap 100 orang di dunia sebagai penyandang disabilitas. Diperkirakan 50%
penyandang disabilitas tidak mampu membiayai pelayanan kesehatannya sendiri.
Riskesdas tahun 2013 menunjukkan bahwa prevalensi disabilitas pada penduduk
yang berusia lebih dari sama dengan 15 mencapai angka 17%.
Upaya penanggulan gangguan fungsional dapat dilakukan
melalui pencegahan, pengendalian, dan penanganan. Promosi kesehatan harus terus
dilakukan, kasus-kasus harus ditemukan, termasuk tata laksana dini, penguatan
akses pelayanan kesehatan, tata laksana kasus komprehensif, juga rehabilitasi.
Untuk itu, di masa mendatang pemerintah perlu berusaha
memastikan seluruh pelayanan kesehatan terjangkau untuk penyandang disabilitas
dengan menghilangkan setiap hambatan masyarakat untuk menjangkau faskes,
melatih tenaga kesehatan agar dapat memahami masalah disabilitas termasuk hak
penyandang disabilitas, juga melakukan investasi pada pelayanan khusus seperti
rehabilitasi.
“Disability is NOT inability…”