Showing posts with label Hukum. Show all posts
Showing posts with label Hukum. Show all posts

Wednesday, January 30, 2019

Irma Devita Learning Center: Cara Mudah Belajar Hukum


 
IDLC [Foto: Dok WK]
Saya sempat mengernyitkan dahi dan melongo ketika mengikuti seminar dengan tema “Identifikasi Risiko dalam Penyaluran Kredit dan Pengikatan Jaminan” ini. Mengernyitkan dahi dan melongo saya sambil berpikir karena mendengar penjelasan dari pembicara yang memang pakar di bidangnya lebih dari 20 tahun sekaligus penulis yang banyak menulis buku hukum, Mba Irma Devita, SH., MKn bersama Glenna Martin, SH., MKn.

Sosok Irma Devita di dunia hukum sudah tidak asing, sepak terjang baik nasional maupun internasional mengantarkannya menjadi seorang yang diperhitungkan. Memiliki kantor yang bergerak sesuai gelar yang dimiliki—Notaris—bernama Kantor Notaris IDP di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Banyak klien  yang sudah ditanganinya. Jadi, memang sudah tak diragukan lagi kepiawaiannya mengolah tata cara hukum kepada klien.

Nah, sejalan dengan hal tersebut, kita tentunya banyak atau sedikit mengerti peran bank yang ada di Indonesia, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dengan tujuan mendukung pelaksanaan pembangunan nasional ke arah peningkatan kesejahteraan banyak orang. 
 
Irma Devita akrab dan humble kepada peserta [Foto: Dok Pri]
Ketika menjalankan fungsinya, maka bank melakukan usaha menghimpun dana masyarakat baik berupa giro, sertifikat deposito, tabungan, atau dalam bentuk lain yang dipersamakan dengan hal tersebut. Bank juga kasih kredit ke masyarakat dengan beragam jenis kredit.

Di sini kita mesti tahu, bahwa kredit yang diberikan bank tentunya ada risiko. Oleh karenanya, pelaksanaannya mesti melihat dan fokus pada asas perkreditan yang dirasa sehat, baik, dan benar.

Bagaimana agar risikonya berkurang? Untuk menguranginya, jaminan pemberian kredit dalam arti keyakinan atas kemampuan atau kesanggupan debitur membayar lunas kewajiban sesuai yang diperjanjikan sebagai faktor penting yang mesti diperhatikan bank.

Untuk itu, sebelum kredit meluncur, bank mesti menilai dulu kemampuan, perilaku, agunan, juga melihat prospek usaha debitur. Kalau unsur-unsur yang ada bisa meyakinkan debitur kepada kemampuannya makan jaminan cukup berupa jaminan pokok saja dan bank tak wajib mensyaratkan jaminan tambahan.Ngeri-ngeri sedap nulis ini, mesti privat langsung sama Mba Irma Devita biar tak salah, hehehe. 
 
Menelusuri beberap kata yang ada di seminar ini ada kata risiko. Kalau dilihat dari sisi hukum, risiko hukum itu sebagai risiko yang timbul karena ketidakmampuan menejemen perusahaan mengelola masalah yang bisa mendatangkan kerugian atau bangkrut. Nah, menurut beberapa sumber, risiko salah satunya bersumber pada operasional, ada juga perjanjian dengan pihak ketiga, ketidakpastian hukum, da kelalaian penerapan hukum, hambatan proses ligitasi penyelesaian klaim, juga soal yuridiksi antarnegara.

Hmm… pelik ya ternyata kalau ditelusuri. Risiko juga bisa terjadi di perjanjian, seperti kredit bank. Jadi, memang bank perlu mengantisipasi dan mendetail ketika seseorang atau lembaga berkeinginan meminjam sejumlah dana agar tidak terjadi kredit macet di kemudian hari. 
 
Irma Devita di sela-sela penjelasannya [Foto: Dok Pri]
Ngobrolin  pengikatan jaminan pun demikian. Dari beberapa sumber  buku dan pakar disebutkan bahwa pengikatan jaminan ini ditujukan kepada perjanjian kredit antara debitur dan kreditur. Debitur menyerahkan jaminan atas pemberian kredit dengan persyaratan yang sudah dipersyaratkan. Nah, krediturnya melakukan hak juga kewajiban sesuai hukum yang diterapkan. 

Nah, hal-hal seperti ini menurut saya kini bisa dipelajari secara mudah, cepat, dan tak butuh waktu lama. Ini jaga-jaga, kalau-kalau di antara Anda ke depan ada yang ingin meminjam sejumlah dana ke lembaga keuangan terkait seperti bank, minimal sudah ada pengetahun tentang risiko dan pengikatan jaminannya seperti apa.
Belajar hal-hal tersebut kini cukup mudah. Informasi bisa Anda dapatkan dengan mudah, belajar hukum kini dalam genggaman. Di mana Anda bisa belajar ini semua secara cepat dan tepat sasaran?

Ya, salah salah satu pusat pembelajaran ini saya dapatkan di Irma Devita Learning Center. Di tempat ini, Irma Devita ingin memberikan pemahaman agar orang-orang tetap dan perlu  melek hukum, tahu perkembangan hukum, dan belajar segala peraturan penting yang diperlukan.

Irma Devita Learning Center mengakomodir seluruh lapisan masyarakat yang ingin belajar lebih dalam seluk beluk hukum di negara ini. Hadirnya Irma Devita Learning Center atau biasa disingkat IDLC, bermula dari satu blog pada 2007. Dari blog itu ternyata telah menjangkau begitu luas pembaca yang ingin tahu hukum secara praktis. 
 
Irma Devita (tengah) dan Glenna Martin (kanan) dalam paparannya [Foto: Dok Pri]
Irma Devita Learning Center mempunyai tujuan sangat baik untuk kemajuan hukum dan orang melek hukum. Mulanya hanya sebagai blog, dengan ketekunan dan kegigihannya, kini menjadi portal hukum yang lebih besar dan menjangkau banyak audiens. Portal hukum baru yang ada di IDLC terdiri atas beberapa kanal yang saling berhubungan sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat belajar mengenai hukum. 

Benar apa yang dibilang IDLC bahwa mempelajari hukum itu harus SEDERHANA, MUDAH, dan DINIKMATI. IDLC ini bertujuan menyediakan berita dan informasi hukum terkini dan mengedukasi masyarakat mengenai hukum dan bagaimana penerapannya dengan cara yang mudah dipahami. 

Dari mulanya bahwa  www.irmadevita.com ini telah membangun reputasi sebagai salah satu portal resmi yang terpercaya, terus di-update dengan berita komprehensif, juga lengkap di Indonesia. IDLC terus berkembang pesat dengan menyediakan layanan yang lebih komprehensif dalam tutorial hukum. Pelatihan dan Pusat Hukum (di bawah Irma Devita Learning Center) dan aplikasi mobile-nya. 

IDLC juga punya tim yang sangat berkompeten di bidangnya dan berkomitmen untuk memberikan kepada siapapun informasi hukum yang akurat dan layanan berkualitas tinggi kepada pembaca juga kliennya. 

IDLC memiliki visi: Orang-orang dari seluruh lapisan masyarakat memahami bagaimana bertindak berdasarkan dasar hukum yang tepat. Sementara itu, misinya sendiri adalah memberlakukan pengetahhun yang dapat diakses, dimengerti, sederhana, dan mudan tentang hukum praktis untuk semua orang.

Pun kehadiran IDLC dan aplikasinya ini memberikan nilai tersendiri untuk orang-orang. Nilai-nilai tersebut seperti berita mengenai hukum yang terus diperbarui. IDLC akan selalu menyediakan soal hukum terbaru yang terjadi dalam kehidupan seharii-hari terkait pengetahuan notaris dalam bentuk tulisan atau artikel. Juga forum tanya jawab dengan peraturan terbaru yang mendukung artikel.

IDLC menghadirkan pula pelatihan mengenai hukum praktis. Jadi, untuk siapapun yang ingin menambah wawasan dan terutama yang berkecimpung di bidang hukum, IDLC menjadi tempat tepat yang bisa dipilih sebagai sarana belajar hukum. Tak bisa dipungkiri, IDLC selalu membagi artikel-artikel hukum yang berlaku setiap hari, termasuk kiat-kiat atau cara. Hal ini relevan dengan kehidupan sehari-hari.
 
Aplikasi Irma Devita [Foto: Dok Pri]

Nah, apa saja yang ada di dalam aplikasi Irma Devita ini? Nah, untuk belajar hukum praktis dari aplikasi ini, Anda mesti download terlebih dahulu dari smartphone Anda, baik yang berbasis android maupun iOS. Masukkan alamat email dan password Anda. Selanjutnya, Anda bisa mengakses rubrik atau kanal-kanal yang diinginkan.

Nih ya saya kasih bocoran dikit deh, ada fitur Artikel. Jadi, kalau Anda butuh artikel tentang hukum, langsung klik aja fitur ini, semuanya akan tersedia. Ada juga kamus hukum. Keren, kan? Ke kampus ga perlu bawa kamus tebal-tebal, bikin berat isi tas. Juga ada video tutorial online. Makin penasaran, kaaan? Buruan deh download Aplikasi Irma Devita. Dengan aplikasi ini, pokoknya belajar hukum praktis jadi sangat mudah. 


Fitur-Fitur Aplikasi Irma Devita [Foto: Dok Pri]

Monday, February 26, 2018

Hujan Air Mata & Doa untuk Khojaly, Pembantaian yang Tak Termaafkan




Yusuf Mansyur (kiri) & Ruslan Nasibov (kanan) dalam Kajian Islam Bulanan [Foto: Dok Pri]
I’m so sad with this genocide. Armenia has been taken an action widely critized by the world. Why was this done? Where are the values of humanity and their conscience? Do they not think about Azeri’s future? Do they not think sustainability of relations between two countries? Armenia just fulfill the desire.

I hope that Azerbaijan is always blessed by Allah SWT,  being a prosperous and happy country. The peoples with a  comfortable, peaceful, and happy life. Support each other. Azerbaijan becomes a country full of warmth and glory. Aameen

Apa yang kalian pikir dan rasakan kalau salah satu anggota keluarga kita diganggu atau dijahati oleh orang lain, bahkan satu anggota keluarga kehilangan nyawa? Tentulah anggota keluarga yang lain tak terima perlakuan yang dibuat oleh orang lain tersebut, termasuk saya. Baik ada atau tanpa alasan mereka mengusik ketenangan keluarga saya hanya untuk mengganggu dan melenyapkan agar tidak ada generasi atau keturunan dari keluarga saya.

Hal ini akan membuat orang-orang di sekitar kita marah dan keluarga yang lain berusaha untuk melindungi saudara-saudara lainnya. Bayangkan saja, keluarga kita yang kehilangan satu nyawa karena perbuatan orang lain, itu membekasnya hingga puluhan tahun bahkan tetap tak bisa hilang dari ingatan. Satu kekuatan yang lahir dari ini adalah keinginan untuk melindungi dan berusaha kuat agar orang-orang yang mendzalimi mendapat hukuman setimpal.

Nah, apalagi kalau sudah menyangkut dua negara. Tak terbayangkan oleh  saya, betapa sakitnya hati seluruh warga negara jika warga negaranya diganggu dan ingin dilenyapkan dari muka bumi hanya karena keserakahan dan penguasaan. Ini yang kita kenal dengan genosida, yaitu pembantaian besar-besaran yang dilakukan secara tersusun kepada satu suku bangsa atau kelompok untuk mengenyahkan atau menghilangkan bangsa itu.

Inilah yang terjadi pada salah satu negara pecahan Uni Soviet, Azerbaijan dan Armenia. Di mata saya, tragedi ini sangat menyayat dan memilukan. Bagaimana tidak, banyak penduduk Azerbaijan yang tewas di tangan tentara Armenia hanya karena kekuasaan dan keserakahan, tepatnya di kota Khojaly (Khujali).

Khojaly dalam Kajian Bulanan Islam
Dalam kajian bulanan Ust. Yusuf Mansyur di Istiqlal pada Minggu (25/02/2018) ini ada hal yang berbeda dari biasanya. Begitu banyak jamaah berkumpul ketika mendengar kata Khojaly. Ya, mereka ingin  menguak lebih jauh apa sebenarnya yang terjadi dengan Khojaly, sehingga Azerbaijan menderita hampir sepanjang hayat saat mengenang hal ini.
 
Jamaah yang menyaksikan tragedi Khojaly bersama Ust. Yusuf Mansyur [Foto: Dok Pri]
Begitu banyak luka mendalam membekas yang tak bisa disembuhkan begitu saja. Ada banyak cerita yang diwariskan oleh orang-orang tua Azerbaijan kepada anak cucu mereka saat mengenang dan menceritakan kembali Khojaly. 

Yusuf Mansyur pun mengatakan kepada jamaah, begitu banyak pelaku genosida yang hingga saat ini belum diadili. Ketika Ruslan Nasibov naik ke atas panggung bicara dalam bahasa Inggris yang coba ditangkap maksudnya oleh Yusuf Mansyur dan disampaikan kepada jamaah. Ruslan Nasibov selaku Deputy Chief of Mission Kedutaan Besar Azerbaijan di Indonesia mewakili kedutaannya ingin berbagi informasi mengenai Khojaly ini. 

Baca juga: Azerbaijan, Party on the Plate

Tak banyak berita yang mengangkat Khojaly sehingga orang tidak tahu apa yang terjadi di sana. Dengan hadirnya Ruslan, orang menjadi tahu bahwa penduduk Azerbaijan, muslim di Khojaly telah dibantai habis oleh tentara Armenia. Oleh karenanya, kajian bulanan Ustaz Yusuf Mansyur ini menjadi atensi penuh para jamaah. Inilah mengapa Ruslan hadir bersamaan dengan kajian Ust. Yusuf Mansyur, keinginannya untuk berbagi cerita mengenai tragedi genosida di negaranya.

Yusuf Mansyur pun berkata, “Hadirnya beliau (Ruslan) akan membuka kebun amal untuk kita yang ada di sini. Semoga hukum dan keadilan terhadap peristiwa genosida pada 1992 itu cepat terealisasi.”

Pembantaian Besar-besaran Khojaly
Akhir Februari menjadi bulan paling mencekam di kota kecil kota sengketa Karabakh antara Armenia dan Azerbaijan. Ratusan muslim baik anak-anak, perempuan, juga orang tua yang berakar dari etnik Azeri (Azerbaijan) yang memang rerata tinggal di Khojaly habis dibantai brutal oleh tentara Armenia.
 
Khojaly menjadi genosida paling mengerikan di Azerbaijan [Foto: Dok Pri]
Diketahui bahwa Karabakh sesungguhnyalah masuk ke Azerbaijan. Akan tetapi, kebanyakan penghuninya justru etnis Armenia. Mereka mendeklarasikan kemerdekaan Republik Nagorno-Karabakh, lepas dari Azerbaijan pada 10 Desember 1991. Yang menjadi permasalahannya bahwa kedaulatan mereka tidak diakui oleh dunia internasioanal. Karena, secara  de jure wilayah Nagorno-Karabakh masih masuk dalam Azerbaijan.

Entah kenapa militer Armenia ikut campur dan Rusia pun justru ikut membantu Armenia. Konflik keduanya pun tak bisa dihindari. Meledak! Kehidupan penduduk Khojaly yang penuh dengan kesahajaan dan hanya 3 ribu muslim beretnik Azerbaijan, menjadi kota dengan tekanan paling tinggi dan sangat mencekam. Apalagi, saat melihat hujan air mata di Istiqlal mengharu biru mengenang genosida Azerbaijan yang dilakukan Armenia.

Benar-benar tanpa daya, tak punya naluri, dan serangan membabi buta, tepat di malam 26 Februari 1992, ribuan etnik Armenia-Karabakh dengan bantuan militer Armenia meluluhlantahkan kotak Khojaly pada saat mereka akan beristirahat malam. Masya Allah!
 
Penduduk Khojaly tewas dibantai tentara Armenia [Foto: Dok https://www.azernews.az/nation/92964.html]
Meski dilumat hanya satu malam sekitar 600 orang menjadi korban. Anak-anak, perempuan, dan orang tua tak berdaya bermandikan darah. Begitu banyak masjid, sekolah (madrasah), rumah, dan berbagai bangunan di Khojalu hancur lebur. Di malam itu, Khojaly berlinang darah dan menjadi tempat pembantaian.

Please read too


 
Sementara, penduduk Khojaly yang masih ada tetap memilih bertahan hidup di tempat itu. Sebagian lainnya, orang etnik Azeri memilih tinggal di Karabakh dan wilayah Armenia yang mengungsi ke Azerbaijan. 

Di 1993, Armenia dan Azerbaijan melakukan gencatan. Tak terbayangkan sebelumnya trauma mendalam terhadap penduduk yang masih tersisa. Meski sudah terjadi gencatan senjata, tapi beberapa wilayah di Azerbaijan masih ditempati Armenia, begitu pula dengan konflik Karabakh belum lagi usai hingga sekarang.
 
Mayat penduduk Khojaly  [Foto: Dok http://www.worldbulletin.net/haber/86275/20th-anniversary-of-khojaly-massacre-photo]
Di sinilah, kita diingatkan kembali oleh Ruslan bahwa yang sebenarnya terjadi pada malam 26 Februari 1992 banyak dilupakan orang. Ini menjadi genosida paling mengerikan oleh Armenia untuk Azerbaijan. Meski Dewan HAM internasional sudah memutuskan bahwa Armenia telah melakian kejahatan kepada manusia-manusia tak berdosa di Khojaly, tetapi Armenia tetap ‘Keras Kepala’.

Karena  peristiwa ini  pulalah pada Sabtu (21/2/2018) dari WAMY (World Assembly of Muslim Youth), sebagai organisasi pemuda muslim internasional di bawah Liga Dunia Islan (Rabitah al-Alam al-Islami), menggelar misi internasional “al-Adalah li Khujali” (Keadilan untuk Muslim Khujali/Khojaly), di Istanbul, Turki.

Dalam gelarannya menghadirkan karya fotografi  bertema “Khujali-fi Uyun Syabab al-Muslim” (Khujali dalam Otpik Pemuda Muslim). Acara itu berlangsung di Stasiun Utama Metro (Kereta Listrik) Istanbul. Dengan digelarnya misi itu, berharap dunia internasional, terutama umat Muslim, membantu dan punya simpati untuk masa depan Muslim Azeri di Khojaly, termasuk masa depan Muslim Karabakh. Tahun sebelumnya di bulan Mei, pameran serupa juga digelar di kota Baku, Azerbaijan.

Kampanye Kesadaran Nasional untuk peristiwa Khojlay ini pun digelar dengan tujuan membangkitkan kembali aware masyarakat dunia dengan melancarkan demonstrasi melalui foto kreatif dan gambar berdasarkan fakta terhadap penderitaan konflik Karabakh juga pembantaian di Khojaly.

Situs resmi kampanye ini dapat dilihat di  https://www.justiceforkhojaly.org/

Khojaly ini sebagai kota kecil di Azerbaijan yang berada di kawasan administratif negara bagian Nagorno Karabakh, di jalan Agdam-Susha, Khankendi (Stepanakert)-Askeran dekat bandara dengan penduduk lebih dari 7 ribu jiwa.
 
Inilah jumlah penduduk yang dibantai [Foto: Dok http://www.worldbulletin.net/haber/155240/azerbaijani-envoy-recalls-1992-genocide-by-armenia]
Tercatat, dalam tragedi ini sebanyak  613 sipil terbunuh diantaranya 106 waita, 83 anak-anak, 56 dibunuh sadis, 8 keluarga dimusnahkan, 25 anak-anak kehilangan orang tua, 130 anak-anak kehilangan salah satu orang tuanya, 1275 penduduk tidak punya salah dilakukan penyanderaan dan disiksa teramat perih dan menyakitkan dalam kurun waktu 3 tahun pertama terjadinya konflik.

Banyak doa terucap untuk Khojaly melalui Kajian Bulanan Ust. Yusuf  Mansyur. Saya merasakan begitu mendalamnya duka etnis Azeri dan Azerbaijan sendiri dengan tragedi Khojaly ini. Nilai-nilai kemanusiaan yang dilanggar begitu nyata kepadanya. Tak terperikan, betapa menderitanya mereka mengingat peristiwa ini.
 
Support untuk Khojaly, Azerbaijan [Foto: Dok Pri]
Catatan panjang sejarah negeri Azerbaijan kepada  Armenia karena perlakukan ini membekas dalam, bahkan terlalu dalam untuk dapat dilupakan begitu saja. Saya merinding tatkala menyaksikan video peristiwa itu.