Wednesday, September 6, 2017

Dunia Halal, Belanja dan Transaksi Halal dalam Genggaman: Cepat, Aman, dan Nyaman



Halal, dalam bahasa Arab yang berarti “diperbolehkan”, mengacu pada hal-hal yang dibolehkan atau halal secara hukum Islam tradisional. Hal seperti ini biasa diaplikasi pada produk makanan dan minuman yang memang dibolehkan. Artinya, telah lolos uji kehalalannya melalui lembaga resmi penguji kehalalan produk. Lawan kata dari halal tersebut, haram.

 
Halal is a must [Foto: Dok.http://www.altaghziah.com]
Terminologi halal memang sangat erat hubungannya dengan hukum Islam. Kamar Dagang di Dubai pernah mencatat nilai industri global dari pembelian konsumen makanan halal menjadi 1,1 triliun Dollar pada 2013, menyumbang 16,6% pasar makanan dan minuman global, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 6,9%. Kawasan pertumbuhan meliputi Indonesia 197 juta Dollar nilai pasar pada 2012 dan Turki 100 juta Dollar. Sementara, di Uni Eropa, pertumbuhan tahunan makanan halal diperkirakan 15% dengan total nilai sekitar 30 miliar Dollar.  

Beberapa perusahaan makanan menawarkan makanan dan produk olahan halal, termasuk foie gras halal, lumpia, chicken nugget, ravioli, lasagna, pizza, dan makanan bayi. Makanan siap saji halal sebagai pasar konsumen yang berkembang bagi umat Islam di Inggris dan Amerika dan ditawarkan oleh peningkatan jumlah pengecer. Masakan vegetarian pun halal jika tidak mengandung alkohol.

Muslim juga harus memastikan bahwa semua makanan (terutama makanan olahan), dan non-makanan seperti kosmetik dan obat-obatan, halal. Seringkali, produk ini mengandung produk sampingan hewan atau bahan lain yang tidak diperbolehkan dikonsumsi atau dikonsumsi oleh umat Muslim. Makanan yang tidak dianggap halal bagi umat Islam untuk dikonsumsi termasuk darah dan minuman keras seperti minuman beralkohol. Jika tidak ada makanan halal yang tersedia dan seorang Muslim dipaksa oleh keharusan, maka seorang Muslim diizinkan untuk makan makanan non-halal untuk mencegah kematian karena kelaparan

Sertifikasi makanan
Secara global, sertifikasi makanan halal telah dikritik oleh kelompok lobi anti-halal dan individu yang menggunakan media sosial. Para kritikus berpendapat bahwa praktik tersebut menghasilkan biaya tambahan, persyaratan untuk secara resmi mengesahkan makanan halal secara intrinsik, menyebabkan konsumen mensubsidi keyakinan religius tertentu. Jurubicara Dewan Federasi Islam Australia, Keysar Trad mengatakan kepada seorang wartawan pada bulan Juli 2014 bahwa ini adalah usaha untuk mengeksploitasi sentimen anti-Muslim.

Home Dunia Halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com]
Sejalan dengan hal-hal tersebut--produk-- baik makanan, kebutuhan sehari-hari (sembako), baju, bahkan  paket wisata, kini mulai dilabel halal dan diakses tak lagi susah. Adanya e-commerce (layanan belanja daring (online)) mempermudah siapa saja yang memerlukannya. Lebih jauh perkembangan e-commerce di Indonesia, dapat kita lihat bahwa setiap tahun terus bertumbuh. Layanan ini menjadi semacam paradigma baru untuk dunia bisnis. Artinya, ada pergeseran dalam industri perdagangan. Dahulu dilakukan secara konvensional, kini, dengan kemajuan teknologi ICT (information and communication technology) layanan jual konvensional naik kelas jadi layanan jual online.

Diskon hingga 80% [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com]
Indonesia, saat ini mengalami pertumbuhan ekonomi paling lambat. Akan tetapi, pertumbuhan e-commerce-nya malah pesat di tengah perlambatan laju ekonomi.Tidak ada yang tidak mungkin, e-commerce bakal menjadi back bone (tulang punggung) perekonomian nasional. 

Groceries dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com]
Mayoritas, pelaku bisnis e-commerce di Indonesia ada dalam skala kecil dan menengah (UKM). Bisnis UKM sebagai salah satu bisnis yang memang tahan terhadap goncangan ekonomi alias tahan banting dalam keadaan krisis ekonomi pun. Industri e-commerce  dapat dikembangkan dan mendukung ekonomi Indonesia yang diperkirakan dapat menjadi satu kekuatan ekonomi industri baru dunia pada 2020 mendatang.


Herbal dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com]
Daya besar e-commerce di negara kita tak bisa dilihat sebelah mata. Sebagaimana  menurut Ernst & Young, pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di Indonesia  setiap tahun mengalami peningkatan sebesar 40%. Ada setidaknya sekitar 93,4 juta pengguna internet dan 71 juta pengguna perangkat telepon pintar di tanah air.  

Ibadah dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com]
Masyarakat yang tinggal di kota besar, sekarang lebih menjadikan internet, termasuk e-commerce sebagai salah satu gaya hidup yang tak mau repot. Consumtive behaviour (perilaku konsumtif) puluhan juta orang Indonesia di kelas menengah sebagai satu alasan, e-commerce terus tumbuh.

Elektronik dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com]
Membicarakan industri e-commerce tak sekadar bicara jual beli barang atau jasa melalui internet. Namun, industri lain yang ada dan terkoneksi di dalamnya. Contohnya penyedia jasa layanan antar atau logistik, produsen baju, produsen telepon pintar, pemilik biro perjalanan, produsen makanan dan minuman, produsen alat rumah tangga, dan sebagainya. Hal-hal itu yang menjadikan industri e-commerce mesti digiring untuk dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi negara. 

Produk terlaris dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com]
Bisnis e-commerce sebagai bisnis yang punya peluang sangat besar, akan tetapi regulasi yang tepat untuk mengatur keberadaannya belumlah muncul. Dapat dibayangkan, di akhir 2014, bisnis ini punya nilai hingga 12 miliar Dollar.

Produk terbaru dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com]
Ditambah lagi sensus ekonomi pada 2016 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan data, e-commerce di Indonesia dalam masa 10 tahun terakhir tumbuh 17% dengan total sekitar 26,2 juta usaha. Kominfo pada 2015 memberikan angka sebesar 3,56 miliar Dollar dari nilai bisnis e-commerce di tanah air. Seiring perkembangan industri e-commerce, toko oline dan market place pun semakin agresif tumbuh.

Produk diskon dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com]
Pada hari ini, Rabu (6/09/2017), bertempat di Kemang 89 (Kedai Kopi 89) Jalan Kemang Raya 89, PT Galaksi Dunia Halal, sebagai perusahaan start up di Indonesia, menggarap bisnis e-commerce  dengan nama duniahalal.com. Itu merupakan aplikasi  e-commerce berbasis halal pertama di Indonesia yang menyediakan beragam produk halal, layanan, juga transaksi halal. Dengan berbelanja di duniahalal.com,  masyarakat dapat menemukan berbagai produk dan transaksi halal. Manajemen PT Galaksi Dunia Halal  tepat di hari ini meluncurkan e-commerce duniahalal.com secara resmi. 

Paket perjalanan wisata halal dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com]

Pada akhirnya, Indonesia, dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 261 juta jiwa dan mayoritas pemeluk agama Islam, yang mencapai sekitar 80% dari jumlah penduduk, Indonesia menjadi negara yang memiliki pemeluk agama Islam terbesar di dunia punya tempat belanja online halal pertama.

Tak bisa dipungkiri, keberadaan penganut agama Islam di tanah air sebagai satu potensi ekonomi sangat besar. Kemunculan berbagai industri berbasis syariah, menjadi bukti bahwa potensi market kaum muslim di Indonesia terbilang sangat besar. Sebagai contoh, tumbuhnya perbankan berbasis syariah, hotel syariah, bahkan beberapa pelaku industri properti juga tidak ingin ketinggalan dengan menghadirkan hunian syariah. Dalam konteks e-commerce, saat ini belum ada pelaku usaha yang masuk dan bermain di bisnis ini.

Para petinggi dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com]
Hadir pada kesempatan itu Bapak Ndang Sutisna, selaku Presiden Direktur PT Galaksi Dunia  Halal, Bapak Agung Suryatno, Managing Director duniahalal.com , dan Prof. Dr. KH Ahmad Satori Ismail, MA , Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (IKADI) dan Pakar Ekonomi Syariah.

Dalam sambutannya, Bapak Ndang Sutisna menyampaikan, bahwa Dunia Halal hadir dari satu cita-cita sederhana. Dunia serba digital, begitu pula seluruh kegiatan manusia. Indonesia dengan  potensi pasar yang besar dan semakin tumbuh, penduduk pun  bergerak maju, dengan bisnis e-commerce ini, belanja online akan terus bertumbuh.

Perusahaan yang berdiri pada Januari 2017 (start up) ini memang tergolong baru untuk dunia e-commerce. Tetapi, dengan kebaruannya tersebut tidak mustahil akan memberikan dampak luar biasa kepada bisnis-bisnis lain yang sejenis. Dengan hadirnya dunia halal, ini menjadi semacam acuan, trigger factor, juga trendsetter untuk  yang lainnya. Bahwa, kehalalan suatu produk menjadi jaminan kelanggengan pemakaiannya.


Agung Sr Managing Director dunia halal [Foto: DokPri]
 Hal senada juga disampaikan oleh Managing Director www.duniahalal.com, Bapak Agung Sr, bahwa Indonesia merupakan penganut Islam di dunia, sekitar 261 juta jiwa hampir 80% daru keseluruhan jumah penduduk Indonesia. Hal tersebut menjadi satu potensi ekonomi yang sangat besar. Bisnis dunia halal merupakann kolaborasi bisnis 2.0 dan 4.0.

Sementara itu, Prof. Dr. KH. Ahmad Satori Ismail, MA, mengatakan, dunia halal menjadi indikator untuk usaha sejenis,. Halal tidak saja dari produk-produk yang diperjualbelikan, tetapi transaksi yang dilakukan pun masuk kategori halal. 

Prof. Dr. KH. Ahmad Satori Ismail, M.A. [Foto: DokPri]
“Banyak produk yang diperdagangkan di dunia halal ini sesuai dengan standardisasi MUI. Juga memiliki sertifikat halal yang disahkan dari MUI. Hal itu terekan dalam deteksi barcode maupun tanda tangan basah”, lebih lanjut Agung Sr sampaikan.

Produk-produk yang dijual di dunia halal ini meliputi fashion, groceries, herbal, ibadah, elektronik, wisata halal, kecantikan, bayi dan anak, perlengkapan rumah tangga, hingga otomotif. Diskon yang diberikan pun hingga 80 persen  dengan metode pembayaran melalui BCA, Mandiri, BRI, dan BNI.

Kehadiran dunia halal menjadi satu indikator lagi bagi kemajuan bisnis di tanah air. Dengan begitu, apa yang diinginkan pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi negara semakin mendekati nyata. Dunia halal juga bekerjasama dengan hampir seluruh masjid-masjid yang tersebar di pelosok tanah air. Hal ini menjadi semacam acuan lagi, bahwa apa yang dicita-citakan dunia halal untuk “berdagang” halal menjadi kenyataan. 

Sistem pembayaran di dunia halal [Foto: DokPri]
Akan tetapi, bagi saya pribadi ada catatan-catatan penting yang perlu diperhatikan, terutama sistem pembayaran. Akankan memudahkan seseorang dalam bertransaksi yang benar-benar masuk kategori halal. Kemudian, pengenalan kepada dunia media sosial untuk melihat target market, siapa sebenarnya yang dituju. Karena, dari media sosial-lah akan terlihat siapa konsumen  potensial e-commerce ini. Kemampuan berinteraksi dengan dunia media sosial otomatis akan membuat dunial halal mengenal, bisa, dan menjadi familiar ceruk yang dituju, juga kemudahan bertransaksi online tentunya. Labelisasi (sertifikat) produk halal mestilah dicantumkan agar konsumen benar-benar dapat memastikan ketika produk akan dibeli.

Rekan Blogger saat launching aplikasi dunia halal [Foto: DokPri]
Dunia halal, menjadi semacam jembatan baru lagi untuk muslim yang kaffah dalam bertransaksi. Tak sekadar membeli, tetapi syariah islam  terlaksana.  Halal is a must!

Dunia Halal: aplikas belanja halal [Foto: Dok.BCC]