Halal, dalam bahasa Arab yang berarti “diperbolehkan”,
mengacu pada hal-hal yang dibolehkan atau halal secara hukum Islam tradisional.
Hal seperti ini biasa diaplikasi pada produk makanan dan minuman yang memang
dibolehkan. Artinya, telah lolos uji kehalalannya melalui lembaga resmi penguji
kehalalan produk. Lawan kata dari halal tersebut, haram.
Terminologi halal memang sangat erat hubungannya dengan
hukum Islam. Kamar Dagang di Dubai pernah mencatat nilai industri global dari
pembelian konsumen makanan halal menjadi 1,1 triliun Dollar pada 2013,
menyumbang 16,6% pasar makanan dan minuman global, dengan pertumbuhan tahunan sebesar
6,9%. Kawasan pertumbuhan meliputi Indonesia 197 juta Dollar nilai pasar pada
2012 dan Turki 100 juta Dollar. Sementara, di Uni Eropa, pertumbuhan tahunan
makanan halal diperkirakan 15% dengan total nilai sekitar 30 miliar Dollar.
Beberapa perusahaan makanan menawarkan makanan dan produk
olahan halal, termasuk foie gras halal, lumpia, chicken nugget, ravioli, lasagna,
pizza, dan makanan bayi. Makanan siap saji halal sebagai pasar konsumen yang
berkembang bagi umat Islam di Inggris dan Amerika dan ditawarkan oleh peningkatan
jumlah pengecer. Masakan vegetarian pun halal jika tidak mengandung alkohol.
Muslim juga harus memastikan bahwa semua makanan (terutama makanan olahan), dan non-makanan seperti kosmetik dan obat-obatan, halal. Seringkali, produk ini mengandung produk sampingan hewan atau bahan lain yang tidak diperbolehkan dikonsumsi atau dikonsumsi oleh umat Muslim. Makanan yang tidak dianggap halal bagi umat Islam untuk dikonsumsi termasuk darah dan minuman keras seperti minuman beralkohol. Jika tidak ada makanan halal yang tersedia dan seorang Muslim dipaksa oleh keharusan, maka seorang Muslim diizinkan untuk makan makanan non-halal untuk mencegah kematian karena kelaparan
Muslim juga harus memastikan bahwa semua makanan (terutama makanan olahan), dan non-makanan seperti kosmetik dan obat-obatan, halal. Seringkali, produk ini mengandung produk sampingan hewan atau bahan lain yang tidak diperbolehkan dikonsumsi atau dikonsumsi oleh umat Muslim. Makanan yang tidak dianggap halal bagi umat Islam untuk dikonsumsi termasuk darah dan minuman keras seperti minuman beralkohol. Jika tidak ada makanan halal yang tersedia dan seorang Muslim dipaksa oleh keharusan, maka seorang Muslim diizinkan untuk makan makanan non-halal untuk mencegah kematian karena kelaparan
Sertifikasi makanan
Secara global, sertifikasi makanan halal telah dikritik oleh kelompok lobi anti-halal dan individu yang menggunakan media sosial. Para kritikus berpendapat bahwa praktik tersebut menghasilkan biaya tambahan, persyaratan untuk secara resmi mengesahkan makanan halal secara intrinsik, menyebabkan konsumen mensubsidi keyakinan religius tertentu. Jurubicara Dewan Federasi Islam Australia, Keysar Trad mengatakan kepada seorang wartawan pada bulan Juli 2014 bahwa ini adalah usaha untuk mengeksploitasi sentimen anti-Muslim.
Home Dunia Halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com] |
Sejalan dengan hal-hal tersebut--produk-- baik makanan,
kebutuhan sehari-hari (sembako), baju, bahkan
paket wisata, kini mulai dilabel halal dan diakses tak lagi susah.
Adanya e-commerce (layanan belanja
daring (online)) mempermudah siapa saja yang memerlukannya. Lebih jauh
perkembangan e-commerce di Indonesia, dapat kita lihat bahwa setiap tahun terus
bertumbuh. Layanan ini menjadi semacam paradigma baru untuk dunia bisnis.
Artinya, ada pergeseran dalam industri perdagangan. Dahulu dilakukan secara
konvensional, kini, dengan kemajuan teknologi ICT (information and communication technology) layanan jual konvensional
naik kelas jadi layanan jual online.
Diskon hingga 80% [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com] |
Indonesia, saat
ini mengalami pertumbuhan ekonomi paling lambat. Akan tetapi, pertumbuhan
e-commerce-nya malah pesat di tengah perlambatan laju ekonomi.Tidak ada yang
tidak mungkin, e-commerce bakal menjadi back
bone (tulang punggung) perekonomian nasional.
Groceries dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com] |
Mayoritas, pelaku
bisnis e-commerce di Indonesia ada dalam skala kecil dan menengah (UKM). Bisnis
UKM sebagai salah satu bisnis yang memang tahan terhadap goncangan ekonomi
alias tahan banting dalam keadaan krisis ekonomi pun. Industri e-commerce dapat dikembangkan dan mendukung ekonomi
Indonesia yang diperkirakan dapat menjadi satu kekuatan ekonomi industri baru
dunia pada 2020 mendatang.
Herbal dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com] |
Daya besar
e-commerce di negara kita tak bisa dilihat sebelah mata. Sebagaimana menurut Ernst & Young, pertumbuhan nilai
penjualan bisnis online di Indonesia
setiap tahun mengalami peningkatan sebesar 40%. Ada setidaknya sekitar
93,4 juta pengguna internet dan 71 juta pengguna perangkat telepon pintar di
tanah air.
Ibadah dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com] |
Masyarakat yang
tinggal di kota besar, sekarang lebih menjadikan internet, termasuk e-commerce
sebagai salah satu gaya hidup yang tak mau repot. Consumtive behaviour (perilaku konsumtif) puluhan juta orang
Indonesia di kelas menengah sebagai satu alasan, e-commerce terus tumbuh.
Elektronik dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com] |
Membicarakan
industri e-commerce tak sekadar bicara jual beli barang atau jasa melalui
internet. Namun, industri lain yang ada dan terkoneksi di dalamnya. Contohnya
penyedia jasa layanan antar atau logistik, produsen baju, produsen telepon
pintar, pemilik biro perjalanan, produsen makanan dan minuman, produsen alat
rumah tangga, dan sebagainya. Hal-hal itu yang menjadikan industri e-commerce
mesti digiring untuk dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi negara.
Produk terlaris dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com] |
Bisnis e-commerce
sebagai bisnis yang punya peluang sangat besar, akan tetapi regulasi yang tepat
untuk mengatur keberadaannya belumlah muncul. Dapat dibayangkan, di akhir 2014,
bisnis ini punya nilai hingga 12 miliar Dollar.
Produk terbaru dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com] |
Ditambah lagi
sensus ekonomi pada 2016 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan data,
e-commerce di Indonesia dalam masa 10 tahun terakhir tumbuh 17% dengan total
sekitar 26,2 juta usaha. Kominfo pada 2015 memberikan angka sebesar 3,56 miliar
Dollar dari nilai bisnis e-commerce di tanah air. Seiring perkembangan industri
e-commerce, toko oline dan market place pun semakin agresif tumbuh.
Produk diskon dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com] |
Pada hari ini, Rabu (6/09/2017), bertempat di Kemang 89
(Kedai Kopi 89) Jalan Kemang Raya 89, PT Galaksi Dunia Halal, sebagai perusahaan start up di
Indonesia, menggarap bisnis e-commerce
dengan nama duniahalal.com.
Itu merupakan aplikasi e-commerce berbasis halal pertama di Indonesia
yang menyediakan beragam produk halal, layanan, juga transaksi halal. Dengan
berbelanja di duniahalal.com, masyarakat dapat menemukan berbagai produk
dan transaksi halal. Manajemen PT Galaksi Dunia Halal tepat di hari ini meluncurkan e-commerce duniahalal.com secara resmi.
Paket perjalanan wisata halal dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com] |
Pada akhirnya, Indonesia,
dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 261 juta jiwa dan mayoritas pemeluk
agama Islam, yang mencapai sekitar 80% dari jumlah penduduk, Indonesia menjadi
negara yang memiliki pemeluk agama Islam terbesar di dunia punya tempat belanja
online halal pertama.
Tak bisa
dipungkiri, keberadaan penganut agama Islam di tanah air sebagai satu potensi
ekonomi sangat besar. Kemunculan berbagai industri berbasis syariah, menjadi
bukti bahwa potensi market kaum muslim di Indonesia terbilang sangat besar.
Sebagai contoh, tumbuhnya perbankan berbasis syariah, hotel syariah, bahkan
beberapa pelaku industri properti juga tidak ingin ketinggalan dengan
menghadirkan hunian syariah. Dalam konteks e-commerce,
saat ini belum ada pelaku usaha yang masuk dan bermain di bisnis ini.
Para petinggi dunia halal [Foto: DokPri dalam www.duniahalal.com] |
Hadir pada kesempatan itu Bapak Ndang Sutisna, selaku
Presiden Direktur PT Galaksi Dunia
Halal, Bapak Agung Suryatno, Managing Director duniahalal.com , dan Prof.
Dr. KH Ahmad Satori Ismail, MA , Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia
(IKADI) dan Pakar Ekonomi Syariah.
Dalam sambutannya, Bapak Ndang Sutisna menyampaikan, bahwa
Dunia Halal hadir dari satu cita-cita sederhana. Dunia serba digital, begitu
pula seluruh kegiatan manusia. Indonesia dengan
potensi pasar yang besar dan semakin tumbuh, penduduk pun bergerak maju, dengan bisnis e-commerce ini,
belanja online akan terus bertumbuh.
Perusahaan yang berdiri pada Januari 2017 (start up) ini
memang tergolong baru untuk dunia e-commerce. Tetapi, dengan kebaruannya
tersebut tidak mustahil akan memberikan dampak luar biasa kepada bisnis-bisnis
lain yang sejenis. Dengan hadirnya dunia halal, ini menjadi semacam acuan,
trigger factor, juga trendsetter untuk
yang lainnya. Bahwa, kehalalan suatu produk menjadi jaminan kelanggengan
pemakaiannya.
Agung Sr Managing Director dunia halal [Foto: DokPri] |
Hal senada juga
disampaikan oleh Managing Director www.duniahalal.com,
Bapak Agung Sr, bahwa Indonesia merupakan penganut Islam di dunia, sekitar 261
juta jiwa hampir 80% daru keseluruhan jumah penduduk Indonesia. Hal tersebut
menjadi satu potensi ekonomi yang sangat besar. Bisnis dunia halal merupakann
kolaborasi bisnis 2.0 dan 4.0.
Sementara itu, Prof. Dr. KH. Ahmad Satori Ismail, MA,
mengatakan, dunia halal menjadi indikator untuk usaha sejenis,. Halal tidak
saja dari produk-produk yang diperjualbelikan, tetapi transaksi yang dilakukan
pun masuk kategori halal.
Prof. Dr. KH. Ahmad Satori Ismail, M.A. [Foto: DokPri] |
“Banyak produk yang diperdagangkan di dunia halal ini
sesuai dengan standardisasi MUI. Juga memiliki sertifikat halal yang disahkan dari
MUI. Hal itu terekan dalam deteksi barcode maupun tanda tangan basah”, lebih
lanjut Agung Sr sampaikan.
Produk-produk yang dijual di dunia halal ini meliputi
fashion, groceries, herbal, ibadah, elektronik, wisata halal, kecantikan, bayi
dan anak, perlengkapan rumah tangga, hingga otomotif. Diskon yang diberikan pun
hingga 80 persen dengan metode
pembayaran melalui BCA, Mandiri, BRI, dan BNI.
Kehadiran dunia halal menjadi satu indikator lagi bagi
kemajuan bisnis di tanah air. Dengan begitu, apa yang diinginkan pemerintah
dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi negara semakin mendekati nyata. Dunia
halal juga bekerjasama dengan hampir seluruh masjid-masjid yang tersebar di
pelosok tanah air. Hal ini menjadi semacam acuan lagi, bahwa apa yang
dicita-citakan dunia halal untuk “berdagang” halal menjadi kenyataan.
Sistem pembayaran di dunia halal [Foto: DokPri] |
Akan tetapi, bagi saya pribadi ada catatan-catatan
penting yang perlu diperhatikan, terutama sistem pembayaran. Akankan memudahkan
seseorang dalam bertransaksi yang benar-benar masuk kategori halal. Kemudian,
pengenalan kepada dunia media sosial untuk melihat target market, siapa
sebenarnya yang dituju. Karena, dari media sosial-lah akan terlihat siapa
konsumen potensial e-commerce ini. Kemampuan
berinteraksi dengan dunia media sosial otomatis akan membuat dunial halal
mengenal, bisa, dan menjadi familiar ceruk yang dituju, juga kemudahan
bertransaksi online tentunya. Labelisasi (sertifikat) produk halal mestilah dicantumkan agar konsumen benar-benar dapat memastikan ketika produk akan dibeli.
Rekan Blogger saat launching aplikasi dunia halal [Foto: DokPri] |
Dunia halal, menjadi semacam jembatan baru lagi untuk
muslim yang kaffah dalam bertransaksi. Tak sekadar membeli, tetapi syariah
islam terlaksana. Halal is a must!