Bicara
asuransi tak lepas dari satu cara, sistem, atau perlindungan keuangan
(finansial) atau bisa disebut juga ganti rugi keuangan, baik untuk diri
sendiri, kehidupan (kesehatan), kendaraan, rumah, dan sebagainya. Hal itu
semata-mata untuk menjaga keamanan (utamanya jiwa dan barang) yang dimiliki
seseorang dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Fashion Rock Kolaboratif FWD Life, Hard Rock FM, & Barli Asmara. [Foto: Dok.https://pbs.twimg.com/media] |
Banyak
kejadian yang tidak dapat kita duga, seperti kehilangan, sakit, duka lara,
maupun kecelakaan yang mengikutsertakan pembayaran premi atau uang asuransi
dengan waktu yang sudah ditentukan, sebagai pengganti polis untuk menjamin
perlindungan yang kita miliki. Istilah
asuransi mengacu kepada hal yang
memerlukan atau memperoleh perlindungan.
Kalau kita mengacu pada
UU No.2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian, itu menjadi semacam perjanjian
antara dua belah pihak. Terjadi ikatan antaran pihak penanggung dengan pihak
yang menerima premi untuk memberi penggantian ke tertanggung. Penggantian kepada
pihak tertanggung berupa kerusakan maupun kehilangan sesuatu hal berharga yang
semestinya diharapkan.
Nah, perjanjian antara
pihak ini biasa disebut kebijakan.
Kebijakan menjadi kontrak yang sah. Di dalamnya memberikan penjelasan mengenai
istilah dan hal-hal yang dilindungi dalam asuransi. Sementara itu, sebagai dana atau uang yang
dibayar oleh tertanggung kepada penanggung
biasa dikenal dengan premi.
Penanggung dapat menentukan jumlah dana yang dapat diambil (klaim) sebagai dana
masa depan.
Tidak
bisa tidak, perusahaan asuransi pun akan beroleh keuntungan, berupa investasi. Investasi
itu didapat dari dana yang diterima oleh tertanggung ketika mereka membayar
klaim kepada penanggung. Oya, perlu kita ketahui prinsip dalam dunia asuransi
ketika ingin berasuransi ya.
Pertama,
insurable interest. Kita punya hak
untuk mengasuransikan apa yang kita miliki, baik karena adanya keterikatan
dana, antara kita (tertanggung) dengan yang diasuransikan dan dilegalkan oleh hukum.
Kedua, utmost good faith. Ada data
dan fakta lengkap mengenai hal-hal yang akan kita asuransikan. Dalam hal ini,
penanggung mesti terbuka dan menjelaskan secara gamblang mengenai segala
persyaratan asuransi, begitu pula sebaliknya si tertanggung.
Ketiga, proximate cause. Ada penyebab
yang menimbulkan satu kejadian, baik ada atau tidaknya intervensi dari hal-hal
yang baru dan bebas. Keempat, Indemnity, yaitu
cara-cara yang dilakukan penanggung kepada tertanggung dalam penyediaan
finansial yang dimiliki sebelum ada kerugian. Dapat dilihat pada KUHD pasal
252, 253, ditegaskan pula di pasal 278.
Kelima, subrogation, adanya
alihan hal menuntut tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayarkan.
Jadi, kewajiban penanggung tuntas ketika
klaim tertanggung dibayarkan saat terjadi musibah. Keenam, contribution. Jadi, penanggung punya hak
untuk mengajak penanggung yang lain bersama-sama menanggung, akan tetapi
kewajibannya tidaklah sama kepada tertanggung dalam memberikan indemnity.
Berkaitan dengan asuransi ini, pada Jumat (25/08/2017) bertempat di The
Akmani Hotel Kyai Haji Wahid Hasyim, FWD Life, sebagai salah satu perusahaan
asuransi jiwa syariah, menggelar acara Fashion Rock bertajuk “Bebaskan Langkah,
Tetap Sharia”. Acara ini digelar sebagai kolaborasi dari 87.6 Hard Rock FM
Jakarta dan FWD Life.
Ki-Ka: Ajeng Dewi S; Sigit Prabowo; Barli Asmara; Rudi Kamdani; & Stars and Rabbit. [Foto: DokPri] |
Tidak dapat dipungkiri, PT FWD Life Indonesia yang lebih dikenal dengan FWD
Life, menjadi satu perusahaan asuransi jiwa patungan terbesar di antara sekian
banyak perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Produk yang ditawarkan sangat beragam. Produk
tersebut merupakan produk asuransi yang berkait erat dengan investasi, asuransi
berjangka individu & kumpulan, asuransi kecelakaan diri individu &
kumpulan, serta asuransi kesehatan kumpulan melalui jalur distribusi yang
sangat didukung erat dengan kemajuan teknologi, termasuk di dalamnya keagenan, bancassurance, e-commerce, dan
korporasi. Tak perlu disangkal, FWD Life ini telah mendapatkan pengesahan atau
surat izin pendirian unit Syariah pada
14 Juli 2015.
Ciamik Toss FWD Life, Fashion Rock [Foto: Dok.http://img.bisnis.com/] |
Salah satu produk unggulan FWD Life dan dicari banyak orang adalah Asuransi
Jiwa Syariah BEBAS IKHTIAR. BEBAS
IKHTIAR ini menjadi bentuk perwujudan dan komitmen kuat FWD Life mengembangkan
pasar asuransi jiwa syariah di seluruh Indonesia.
Kemudahan teknologi membuat Asuransi Jiwa Syariah BEBAS IKHTIAR ini semakin
dicari dan digemari. FWD Life mengembangkan asuransi secara digital. Hal ini
justru sangat membantu masyarakat untuk mempersiapkan asuransi dan investasi
sekaligus dapat melakukan donasi secara mudah lewat perangkat yang mereka miliki.
BEBAS IKHTIAR yang dimaksud oleh FWD Life adalah, orang dari agama apapun
dapat ikut serta untuk menyiapkan kehidupan masa depannya dengan melakukan
investasi dan asuransi jangka panjang. Juga membantu satu sama lain melalui
fitur donasi. Fitur tersebut secara sistematis membuat mudah para nasabah untuk
melakukan donasi.
Asuransi Jiwa Syariah yang dikembangkan FWD Life, sebagai terobosan
mutakhir. Kenapa mutakhir? Karena infrastruktur asuransi ini sangat dekat
dengan kehidupan sehari-hari kita. Ya, celah teknologi digital menjadi cara
cerdas FWD Life mendekatkan dan
mempermudah masyarakat dalam berasuransi. Kolaborasi teknologi digital asuransi ini sangat dapat memberikan
keuntungan ke semua orang.
Dahulu, mungkin orang akan sangat kesulitan ketika ingin masuk ke dalam
satu asuransi dengan segala bentuk persyaratan. Hadirnya Asuransi Jiwa dari FWD
Life dengan teknologi digital, semakin mempermudah transaksi asuransi. Hanya hitungan
menit, orang sudah dapat melakukan
pengiriman, transaksi, maupun donasi asuransi ke orang lain.Kemudahan
berasuransi, nyaman, dan juga jelas transparan dengan prinsip syariah menjadi
kunci utama FWD Life berbagi.
Asuransi Jiwa FWD Life sebagai perjanjian mengenai pembayaran uang dengan
nikmat dari premi dan yang berhubungan dengan hidup atau matinya seseorang.
Termasuk juga perjanjian asuransi kembali uang dengan pengertian catatan dengan
perjanjian dimaksud tidak termasuk perjanjian asuransi kecelakaan (yang
termasuk dalam asuransi kerugian berdasarkan pasal Ia Bab I Staatblad
1941-101).
Dalam asuransi jiwa syariah FWD Life
yang mengandung SAVING, penanggung akan tetap mengembalikan jumlah uang yang
diperjanjikan, kepada tertanggung apabila tertanggung meninggal dalam masa
berlaku perjanjian, atau ketika berakhirnya jangka waktu perjanjian keperluan
suka rela.
Sejalan dengan hal itu, President Director FWD Life, Rudi Kamdani
menjelaskan bahwa Asuransi Jiwa Syariah FWD Life ini sesuai peta IKNB Syariah
OJK. Industri syariah sedang sangat berkembang dan strategis memenuhi tuntutan
zaman, yaitu inovasi produk dan bagaimana memberikan pemahaman kepada warga
mengenai asuransi syariah. Dari fakta tersebut, FWD Life punya komitmen untuk
aktif meluaskan pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia dengan cara menyiapkan
produk asuransi jiwa syariah secara
inovatif sesuai segmen pasar syariah sehingga dapat menarik banyak nasabah di
Indonesia.
Produk asuransi jiwa BEBAS IKHITAR FWD Life menjadi satu gebrakan. Ya,
gebrakan baru untuk masyarakat saat akan memilih asuransi. Asuransi ini tidak
hanya asuransi dan investasi jangka panjang saja. Melalui BEBAS IKHTIAR para
nasabah dapat memperoleh kemudahan ketika beramal untuk sesama, seperti
menunaikan zakat, infaq, hibah, juga wakaf.
Dari sini terlihat bahwa FWD Life terus bergiat memberikan sumbangsih lebih
untuk asuransi jiwa syariah dengan layanan produk digital yang dimilikinya.
Artinya, peluang pasar untuk melakukan penetrasi produk ke semua nasabah
terbuka lebar. Ditunjang lagi, saat ini sedikit demi sedikit paperless akan
mulai digalakan, khususnya untuk para agen FWD Life.
Ini menjadi gebrakan baru dan yang pertama kali dilakukan FWD Life, dari
proses pembelian asuransi jiwa syariah hingga polis diterbitkan, semua
dilakukan secara digital. Dengan cara ini, proses berasuransi semakin aman,
nyaman, transparan, dan sangat mudah.
Kelebihan BEBAS
IKHTIAR
Tak mungkin FWD Life dihadirkan ke publik dengan tidak
memiliki kelebihan. Ada tiga hal yang menjadi kelebihan BEBAS IKHTIAR ini. Pertama
memberikan manfaat asuransi. Kedua, memaksimalkan dana investasi melalui bonus
loyalitas dan adanya pembagian surplus underwriting, dan ketiga menyediakan
fitur donasi secara sistematis dalam membantu sesama berdasarkan prinsip
syariah.
Untuk menjalankan hal ini, Dompet Dhuafa menjadi salah
satu lembaga sangat mendukung program Asuransi Jiwa Syariah FWD Life untuk
mengelola seluruh donasi nasabah. Satu lembaga lagi yang mendukung program Asuransi
Jiwa Syariah FWD Life adalah Yayasan Badan Wakaf Indonesia. YBWI akan
mendistribusikan wakaf tunai dan menghibahkannya sebagian manfaat meninggal.
Jadi, dari sini para nasabah sudah dapat bersiap-siap dengan perencanaan
keuangan masa depannya sekaligus menabung buat akhirat. Insya Allah.
Bapak Ade Bungsu, selaku Chief of Product Proposition & Sharia PT FWD Life Indonesia memberikan
penjelasan keunggulan asuransi jiwa syariah FWD Life ini. Dari investasi produk BEBAS IKHTIAR, nasabah punya kesempatan mengembangkan
hasil investasi secara optimal yang 100% kontribusi akan ditempatkan pada
pilihan investasi sejak tahun kedua. Nasabah juga dapat menikmati total bonus
loyalitas hingga 160% dari kontribusi mulai tahun ke-7. Selain itu, produk ini
juga menyediakan dua pilihan Dana Investasi (Investment Fund) sehingga memberikan manfaat investasi yang optimum
untuk nasabah. Sementara itu, untuk manfaat proteksi, BEBAS IKHTIAR memberikan
perlindungan maksimal hingga usia 100 tahun, serta tambahan manfaat jika
nasabah meninggal akibat kecelakaan.
Kolaborasi FWD Life dengan Barli Asmara
Kolaborasi FWD Life dengan Barli Asmara
FWD Life berani tampil beda
dalam merangkul nasabah. Di mana bedanya? Ya, FWD Life menggandeng nasabah
berdasarkan passion sesusai prinsip syariah. Kolaborasi cantik dihadirkan pada
launching Asuransi BEBAS IKHTIAR bersama desainer ternama Indonesia, Barli
Asmara. Dari kolaborasi itu, ada maha karya teristimewa, saya sebutnya haute
couture, berupa scraft hasil desain istimewa Barli untuk nasabah FWD Life. Tentunya,
nasabah FWD Life punya gaya hidup modern yang sudah menyiapkan semunya untuk
melindungi tubuh mereka.
Fashion Rock: Haute Couture Barli Asmara yang menggoda [Foto: Dok.http://cdn.klimg.com/dream.co.id] |
Di perhelatan FWD Life BEBAS IKHTIAR ini Barli
menghadirkan tiga sekuens pagelaran busana, berupa Gentala, Turkish, dan
Monochrome. Menurutnya, ketiga hal itu dia berikan untuk memeriahkna FWD
Fashion Rock 2017. Gentala mengedepankan keindahan motif batik Jambi, Turkish
fokus pada pola Arabesque Turki dengan cutting longgar berbalut warna hitam
dan putih sehingga berkesan minimalis.
Tak ketinggalan pula, salah satu stylist muda berbakat Indonesia
hadir sebagai penata gaya dalam Fashion Rock 2017 tersebut. Siapa lagi kalau
bukan Ajeng Dewi Swastiari. “Swara dan Wastra sebagai tema yang diusungnya.
Kreasi anak bangsa berbasis kain negeri dipersembahkan bersama Barli Asmara
berbalut musik lokal kental napas Indonesia.
Fashion Rock Asuransi Jiwa Syariah FWD Life. [Foto: Dok.http://www.thejakartatimes.com] |
Ya, tampilan koleksi Barli Asmara tersebut akan digawangi
dan diiringi musik Stars and Rabbit. The white shoes and the couple company.
Ada pula Andien, dan koreografi dari Edwan Handoko. Tentunya, dukungan dari
Head of Marketing Communication MRA Broadcast Media Division, Hard Rock FM, Mas
Sigit Purnomo. Beliau mengatakan,"FWD Fashion Rock ini menjadi perhelatan
sangat berbeda dan fenomenal. Kolaborasi FWD Life bersama Had Rock menghadirkan
khazanah baru di dunia hiburan tanah air".
Fashion Rock Asuransi Jiwa Syariah dimeriahkan oleh Stars and Rabbit. [Foto. Dok.http://hardrockfm.com] |
Hard Rock sebelumnya juga sudah pernah mengadakan Fashion
Rock di 2010. Di 2017, kembali menghadirkan acara ke-7 yang sangat khusus dari
kolaborasi mini konser melalui pertunjukkan fashion modern yang terinspirasi
dari produk asuransi jiwa syariah, BEBAS IKHTIAR.
Hard Rock FM kolaborasi ciamik bersama Asuransi Jiwa FWD Life. [Foto: Dok. https://4.bp.blogspot.com/] |
Asuransi Jiwa Syariah FWD Life BEBAS IKHTIAR, tentunya bebas dari rasa berdebar-debar.
#MelangkahDenganSyariah