Akhir-akhir ini, marak banget kasus pesohor negeri yang
terperangkap dalam jaring narkoba. Padahal, sebagian dari mereka justru menjadi
duta antinarkoba, sangat-sangat disayangkan menurut saya. Hancur lebur semua
citra yang sudah tersemat selama ini. “Karena nila setitik, rusak susu
sebelanga”. Mungkin kalimat peribahasa ini yang tepat untuk mereka.
Entahlah, mengapa mereka bisa sampai terjerembab ke dalam
kenikmatan semu benda haram itu. Padahal kalau dipikir-pikir, justru banyak
mudharatnya ketimbang manfaatnya. Merusak tubuh? Ya! Merusak sistem saraf,
pastinya. Menyebabkan ketergantungan, sudah pasti ujung-ujungnya kalau tidak
bisa dicegah dari sekarang.
Ngeri banget menurut saya kalau hal ini beredar di
lingkungan kita sendiri. Apa mau dikata kalau di antara kita ada yang kena
seperti pesohor tanah air itu. Mau ditaruh di mana muka ini. Duh!, alamarhumah
ibu saya sangat wanti-wanti untuk anak-anaknya jangan sampai terjerumus ke
dalam lembah nikmat sesaat tapi penderitaannya seumur hidup. Bahkan,
pertaruhannya nama baik, diri sendiri juga keluarga.
Saya tergerak untuk menuliskan ini, melihat banyak banget
public figur tanah air yang terjerat di dalamnya. Ada yang bilang, mereka pakai
untuk mengatasi stress, sebagai obat untuk cepat tidur, bahkan ada juga untuk
penurun berat badan alias diet. Hadeeh… hari gini ya, apa iya mau dibilang
‘Diet kekinian?!” Kalau tidak pakai barang ini jadi tidak pede? Penampilan
tidak maksimal? Heloooo…
Kan, masih banyak cara lain untuk tetap on fire pada penampilan. Mengapa hanya
benda ini yang jadi patokan. Apa karena ini yang dianggap cara instant tanpa
harus bersusah payah untuk diet atau biar cepat tidur, dan stamina tetap prima?
Saya masih belum habis berpikir nih. Di mana ya logika pemakai benda ini? Coba
lihat kalau pemakai lagi sakau lantas tak punya uang. Apa yang terjadi?
Mengerikan? Ya! Banyak tindakan kejahatan justru yang
dilakukan demi mendapatkan benda haram ini. Ada yang merampok, membunuh orang,
bahkan berbuat asusila. Semua itu demi mendapatkan barang haram itu tadi. Narkoba oh narkoba.
Narkoba
atau NAPZA sebagai bahan atau zat yang jika masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi sistem kerja tubuh, terutama susunan
syaraf pusat atau otak.Oleh karena itu, jika disalahgunakan akan menyebabkan
gangguan fisik, psikis atau kejiwaan, dan fungsi sosial. Karena itu, pemerintah
memberlakukan Undang-undang (UU)
Penyalahgunaan Narkoba, UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU
No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Menurut
kesepakatan Convention on the
Rights of the Child (CRC)
yang juga disepakati Indonesia pada1989, setiap anak berhak mendapatkan
informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi
secara fisik maupun mental.
Berdasarkan
data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga
tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring
dengan meningkatnya kasus narkoba di kalangan usia muda,anak-anak, juga orang
dewasa.
Hal ini
menegaskan bahwa perlindungan anak dari bahaya narkoba harus terus dilakukan. Salah satunya melalui penyediaan
bahan bacaan tentang dampak negatif Narkoba kepada anak-anak.
Hati-Hati, Narkoba di Sekitar Kita!
Di era globalisasi sekarang, banyak permasalahan yang dihadapi negara, baik
negara maju maupun negara berkembang, termasuklah Indonesia. Salah satu masalah
yang hingga saat ini menjadi masalah serius adalah tentang narkoba. Hal ini
sangat mengkhawatirkan karena masuk ke sekolah - sekolah, kampus bahkan orang -
orang yang menjadi sorotan umum, mereka yang memiliki kehidupan mapan, dapat
terpengaruh penggunaan barang ini.Saat ini pun tak ada satu kecamatan pun di
Indonesia yang bebas dari narkoba.
Sabu, ekstasi, heroin, morfin dan sejenisnya yang membawa malapetaka [Foto: Dok www.ediariocantabria.es] |
Narkoba ini suatu zat yang kalau masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi
fungsi fisik dan psikologis (kecuali makanan, air, atau oksigen). (WHO, 1982)
mengatakan bahwa Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, Bahan
atau zat adiktif sebagai obat-obatan yang sangat berbahaya jika disalahgunakan.(BNN,
2003) Narkoba berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi penggunanya.
Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat,
halusinasi atau timbulnya khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi
pemakainya.
Narkotika Kimiawi
a. Opioid
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium. Heroin termasuk kelompok opiat. Opium
disaripatikan dari opium poppy (Papaver somniferum) & disuling untuk
membuat morfin, kodein, & heroin (1847). Digunakan selama berabad-abad
sebagai penghilang rasa sakit dan untuk kenikmatan semu. Heroin adalah obat
bius yang sangat mudah membuat orang kecanduan karena efeknya sangat kuat.
Opium [Foto: Dok https://www.rt.com] |
Obat ini bisa di temukan dalam bentuk pil, bubuk, juga cairan.
Heroin memberikan efek yang sangat cepat terhadap si pengguna, dan itu bisa
secara fisik maupun mental. Jika orang tersebut berhenti mengonsumsi heroin,
dia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan, sakaw, dan gejala putus
obat.
Heroin mempunyai kekuatan dua kali lebih kuat dari morfin (sering
digunakan untuk medikasi) dan merupakan jenis opiat yang paling sering
disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir-akhir ini. Cara penggunaan heroin
yang disuntikkan dapat memicu terjadinya penularan HIV/AIDS dan hepatitis C.
Biasanya disebabkan oleh penggunaan jarum suntik dan peralatan lainnya secara
bersamaan.
b. Codein
Codein termasuk garam atau turunan dari opium atau candu.
Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensi untuk menimbulkan
ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih.
Codein juga sering digunakan sebagai obat batuk untuk batuk kronis.
Pembeliannya pun harus dengan resep dokter.
c. Demerol
Nama lainnya adalah pethidina.
Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna. Demerol juga sering
digunakan untuk pengobatan.
Kokain
Kokain,
salah satu zat adiktif yang sering disalahgunakan. Kokain
merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman coca berasal dari Amerika Selatan. Daun dari tanaman belukar ini
biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek
stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi kelelahan,
rasa lapar, dan untuk memberikan efek euforia. Dampak jangka pendek lain
penggunaan kokain adalah depresi, paranoid, serangan jantung, kejang, stroke,
dan psikosis.
Ganja
Semua bagian dari tanaman
ini mengandung kanabinoid psikoaktif. Tanaman ganja biasanya dipotong,
dikeringkan, dipotong kecil-kecil dan digulung menjadi rokok, disebut joints (di Indonesia disebut pocong). Akan mengikat pikiran dan dapat
membuat seseorang menjadi ketagihan. Bentuk yang paling poten berasal dari sari
tanaman ganja yang dikeringkan dan berwarna cokelat-hitam yang disebut hashish atau hash.
Ganja dikenal dapat memicu
psikosis, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang (gen) schizophrenia. Ganja juga bisa memicu
dan mencampuradukkan antara kecemasan dan depresi. Asap ganja mengandung tar 3
kali lebih banyak dan karbonmonoksida 5 kali lebih banyak daripada rokok biasa.
Psikotropika
Psikotropika
adalah zat atau obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau
merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku,
kadang-kadang disertai timbulnya halusinasi (gangguan persepsi visual dan
pendengaran), ilusi, gangguan cara berpikir, juga perubahan alam perasaan.
Jenis-jenis Psikotropika
a. Ekstasi atau Ineks
Ekstasi
(methylen dioxy methamphetamine) atau
MDMA adalah salah satu jenis narkoba yang dibuat secara ilegal di
laboratorium dalam bentuk tablet. Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan
aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri.
Kekurangan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari
pengerahan tenaga yang tinggi dan lama, yang sering menyebabkan kematian.
Zat-zat kimia berbahaya sering dicampur dalam tablet atau kapsul Ekstasi.
Zat-zat ini justru seringkali lebih berbahaya dibandingkan kandungan ekstasi
yang ada. Ekstasi mempengaruhi reseptor dopamin di otak sehingga bila efek zat
ini habis dapat menimbulkan depresi dan paranoid.
b. Shabu-shabu
Nama
kimianya adalah methamphetamine.
Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Shabu
berbentuk kristal maupun tablet, tidak mempunyai warna maupun bau.
Sabu mempunyai pengaruh
yang kuat terhadap syaraf di antaranya:
• Merasa nikmat, euforia,
waspada, enerjik, sosial & percaya diri (bila digunakan lebih dari
biasanya).
• Agitasi (mengamuk),
agresi (menyerang), cemas, panik.
• Mual, berkeringat,
geraham dan gigi terus mengunyah.
• Meningkatkan perilaku
berisiko.
• Kehilangan nafsu makan,
susah tidur.
• Gangguan jiwa berat.
• Paranoid dan depresi.
Latar Belakangi Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba
dipengaruhi oleh beberapa faktor risiko yang juga dapat menjadi faktor
protektif, antara lain:
A
a. Llingkungan
Sosial
1.
Keluarga
Biasanya korban narkoba
berasal dari keluarga dengan ciri-ciri sebagai berikut: • Manajemen keluarga
yang buruk.• KKonflik keluarga.• OOrang tua
menggunakan narkoba.• Perlakuan buruk dari orang tua.• Pola komunikasi negatif.
2. Teman
sebaya atau sekolah
Biasanya korban Narkoba
berasal dari teman sebaya dengan ciri-ciri sebagai berikut: • Kegagalan
akademis.• KKomitmen yang rendah terhadap sekolah.• KKesempatan
dan ganjaran atas keterlibatan sosial.• Intimidasi. • Teman sebaya yang menyimpang
menggunakan narkoba.• Penolakan dari teman sebaya (dikucilkan).
3.
Masyarakat
Biasanya korban Narkoba
berasal dari masyarakat dengan ciri-ciri sebagai berikut:
•
Hubungan lingkungan yang renggang.
•
Ketidakteraturan di masyarakat.
• Norma
dan hukum yang pro narkoba.
b. Efek Penyalahgunaan Narkoba
Berdasarkan efeknya, narkoba dibagi menjadi:
1. Stimulan
Meningkatkan aktivitas susunan saraf pusat (pemompaan darah semakin
cepat, detak jantung dan napas meningkat, dan sebagainya). Mempercepat proses
mental, membuat orang waspada, dan bersemangat. Contoh: kafein, nikotin,
amfetamin dan sejenisnya, kokain, ritalin, deksamfetamin, dan sebagainya.
2. Depresan
Memperlambat aktivitas susunan syaraf pusat. Membuat
orang menjadi lebih santai dan kurang sadar akan sekelilingnya. Contoh:
alkohol, valium, rohypnol, serapax, temazapan, kodein, panadin, heroin, opium,
morfin, dan sebagainya.
3. Halusinogen
Secara signifikan dapat
mengubah dan menyebabkan gangguan tentang persepsi, kondisi pikiran, dan
lingkungan. Gangguan itu menyebabkan penggunanya melihat atau mendengar
sesuatu sangat berbeda dari sebenarnya (atau sebenarnya tidak ada). Contoh : Lysergic
Acid Diethylamine (LSD), jamur ajaib, meskalin, biji peyote, dan
sebagainya.
4. Entaktogen
Termasuk stimulan yang
telah dimodifikasi juga memiliki sifat-sifat halusinogen.
5.
Kanabinoid
Termasuk kelompok unik
yang mempengaruhi reseptor tertentu pada otak.
No Drugs [Foto: Dok depositphotos.com] |